Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lupa Niat Puasa, Siang Masih Bisa Nggak Ya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Lupa Niat Puasa, Siang Masih Bisa Nggak Ya?

Dalam mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, niat puasa wajib seperti Ramadhan memang harus dilakukan setiap malam. Karena tiap hari di bulan Ramadhan dianggap sebagai ibadah yang berdiri sendiri.

Nugroho P.
Last updated: Februari 20, 2026 5:04 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi niat puasa.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Soal niat puasa Ramadhan, kelihatannya simpel tapi sering bikin panik. Apalagi kalau bangun sahur mepet imsak, terus baru kepikiran, “Eh, tadi sudah niat belum, ya?”

Di banyak masjid, niat puasa biasanya dibaca bareng setelah Tarawih biar jamaah nggak lupa. Lafaz yang sering dibaca itu: “Nawaitu shauma ghodin an adā’i fardhi Ramadhāna hadzihis-sanati lillāhi ta’ālā,” yang artinya, “Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Tujuannya jelas, supaya hati sudah “ngunci” dari malam. Tapi tetap saja, ada yang kelewat atau ragu apakah sudah niat atau belum.

Dalam mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, niat puasa wajib seperti Ramadhan memang harus dilakukan setiap malam. Karena tiap hari di bulan Ramadhan dianggap sebagai ibadah yang berdiri sendiri.

Pandangan ini juga dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Intinya, niat harus ada di tiap malam, sesuai jumlah hari puasa.

Kalau benar-benar lupa niat di malam hari menurut mazhab ini, puasanya bisa dianggap tidak sah. Nah, di sinilah banyak orang mulai cari celah solusi.

Dalam mazhab Maliki, ada pendapat yang lebih longgar. Cukup niat sekali di awal Ramadhan untuk satu bulan penuh.

Keterangan ini juga disebut dalam kitab Hasyiyah al-Qulyubi. Jadi kalau suatu hari lupa niat, niat awal bulan itu masih bisa “menutup”.

Lalu gimana kalau nggak niat di malam hari, dan juga nggak pasang niat sebulan penuh dari awal? Apakah masih ada harapan?

Ada pendapat dari mazhab Hanafi yang bisa jadi jalan tengah. Dalam kitab Fatawa al-Kubra dijelaskan bahwa orang yang lupa niat di malam hari masih boleh niat di siang hari sebelum Dzuhur.

Pendapat ini merujuk pada pandangan Abu Hanifah. Syaratnya, tentu saja belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Artinya, kalau pagi-pagi sadar belum niat tapi belum makan, minum, atau melakukan pembatal, masih bisa langsung pasang niat sebelum Dzuhur. Ini jadi opsi buat yang benar-benar lupa.

Meski begitu, kalau mau aman dan nggak ribet mikir di tengah hari, cara paling simpel tetap niat setiap malam. Bisa di hati, nggak harus keras-keras, yang penting sadar dan sengaja mau puasa besok.

Kalau takut sering lupa, boleh juga ambil langkah antisipasi dengan niat sebulan penuh di awal Ramadhan, mengikuti pendapat mazhab Maliki. Jadi ada “backup” kalau suatu hari kelewat.

Perbedaan pendapat ini justru nunjukin kalau fiqih itu luas dan fleksibel. Umat bisa memilih pendapat yang dirasa paling menenangkan dan sesuai kondisi.

Jadi, boleh niat puasa Ramadhan dibaca siang hari? Dalam mazhab Syafi’i jawabannya nggak, tapi dalam mazhab Hanafi masih boleh sebelum Dzuhur dengan syarat tertentu.

Yang paling penting, jangan panik berlebihan. Fokusnya tetap pada kesungguhan hati dalam beribadah, karena niat itu letaknya di hati, bukan cuma di lisan. (*)

You Might Also Like

Kader Banteng Tetap Serahkan Koin Patungan meski Hasto Sudah Bebas, Untuk Apa?

PSIS Lagi Terpuruk, Wali Kota: Tenang, Kita Gas Bareng…

Puasa Bedug Dulu Dicengin, Kata Buya Yahya Keren

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Ribuan Guru, Marbot, hingga Perawat Jenazah Kini Dapat Bisyarah dari Pemkot Semarang

TAGGED:islamNIAT PUASApuasaramadhanSEPUTAR RAMADHAN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Teh Hangat Saat Sahur, Aman atau Bikin Lemas
Next Article Luthfi Ajak Warga Minta Langit Lebih Bersahabat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof Hasyim Muhammad, Sabtu (22/8/2026). (dul)

Kabar Gembira! Ada Beasiswa Rp6 Juta per Orang untuk 420 Santri Ma’had Aly Jateng

LEPAS RS TERAPUNG - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melepas keberangkatan Kapal Laksamana Malahayati --rumah sakit terapung yang sekaligus mengangkut bantuan logistik untuk korban gempa NTT-- dari Cilegon menuju Flores, Kamis (20/8/2026) malam.

PDIP Kirim Kapal Medis Malahayati ke Flores, Bantu Korban Gempa NTT

SIDANG KORUPSI--Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kanan) berdiri usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026). (bae)

Bupati Fadia Ngaku Pernah Ditodong Rp1 M untuk Urus Kasus di Kejaksaan

PARA PENCARI KERJA - Ribuan pencari kerja memadati standi Job Fair Jateng 2026. Ada 4.187 lowongan kerja di berbagai bidang. (dul)

Cerita Harianto, Usia 48 Tahun Masih Berburu Lowongan Kerja di Job Fair Jateng 2026

PLN Icon Plus meraih penghargaan dalam Indonesia Cyber Security Summit 2026 – Financial Services Edition yang diselenggarakan Warta Ekonomi Group di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Hukum

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

April 21, 2026
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Hukum

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

Januari 28, 2026
Hukum

Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi

April 7, 2026
Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026: BPS Ajak Pengusaha Buka Data Tanpa Drama

Februari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lupa Niat Puasa, Siang Masih Bisa Nggak Ya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?