Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Eka Setiawan
Last updated: Februari 18, 2026 2:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang membongkar praktik pembuatan SIM palsu. Salah satu penggunanya adalah Gilang Ihsan Faruq (23) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, sopir bus Cahaya Trans yang mengalami lakalantas di Tol Krapyak Semarang menyebabkan 16 penumpangnya tewas.

Dua tersangka ditetapkan. Masing-masing Mustafa Kamal alias MK (50) warga kelahiran Padang yang tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Pusat dan Herry Soekirman alias HS (61) warga Ciracas, Jakarta Timur.

Gilang Ihsan Faruq selain ditetapkan tersangka kasus lakalantas itu juga ditetapkan tersangka terkait SIM palsu. Dia menggunakan SIM B1 Umum palsu saat mengemudikan bus yang berakhir nahas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi mengatakan sebelum bertemu MK dan HS, tersangka G ini lebih dulu bertemu seseorang bernama R yang mengenalkan.

“Kemudian HS ini membuat dan mengedit SIM, yang bersangkutan mengubah data SIM, awalnya SIM A dihapus datanya jadi SIM B1 Umum, dananya (biaya) Rp1,3juta untuk SIM ilegal itu, pengakuannya sudah membuat10 SIM palsu,” kata dia di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah Gilang ditetapkan tersangka atas lakalantas bus Cahaya Trans di Tol Krapyak pada 22 Desember 2025 lalu. Awalnya dicek SIM B1 Umum, Gilang yang hanya mengalami luka, bisa menunjukkan.

Namun, polisi curiga karena bentuk fisiknya mencurigakan. Kemudian, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang lokasi yang disebutkan menerbitkan SIM milik Gilang.

Namun, setelah dicek, tidak ada registrasinya. Akhirnya polisi melakukan Uji Laboratorium Forensik (Labfor) di Polda Jateng, membandingkan SIM B1 Umum milik Gilang dengan SIM B1 Umum keluaran polantas. Hasilnya tidak diidentik, alias SIM B1 Umum milik Gilang itu palsu.

Para tersangka ini dijerat Pasal 392 ayat (1) tentang Pemalsuan Akta Autentik juncto Pasal 20 juruf c KUHP, pidana maksimal 8 tahun penjara.

“Ditetapkan tersangka sejak 15 Februari 2026. Untuk tersangka G, kita pisah berkasnya, untuk kasus lakalantasnya sudah P21 kejaksaan, nanti yang SIM palsu berdiri sendiri (kasusnya), dipisah,” tandas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi.

You Might Also Like

Jokowi Dorong Relawan Menangkan Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

Gelombang PHK Menghantui! Pabrik Garmen Korea di Jepara Tutup, 670 Buruh Kehilangan Kerja

Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah

Rumus Baru, Nasib Lama: Buruh Tetap Mengeluh

Puan Sebut Bangga Prabowo Suarakan Palestina di PBB

TAGGED:Cahaya TransPolrestabes Semarangsim palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 
Next Article Antsipasi Kenaikan Harga, Pemkot Siapkan Operasi Senyap ke Pasar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hari Pengayoman ke-81: Kemenkum Jateng Dorong Layanan Hukum Makin Dekat dengan Warga

SINERGI - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kelas Industri antara PLN Icon Plus dengan SMK Batur Jaya 1 Ceper, Klaten, pada Senin (10/8/2026). Kerja sama ini mencakup kompetensi keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT).

PLN Icon Plus dan SMK Batur Jaya 1 Ceper Resmi Perkuat Kerja Sama Kelas Industri

Gempa Susulan di Flores Perlahan Mulai Mereda

Ilustrasi armada BRT Trans Jateng.

Apa Bisa Trans Jateng Jadi Moda Transportasi Andalan? Ada 21 Juta Kendaraan Pribadi Lho . . .

SEPAKAT KERJA SAMA - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kelas Industri antara PLN Icon Plus dengan SMK Batur Jaya 1 Ceper, Klaten, pada Senin (10/8/2026). Kerja sama ini mencakup kompetensi keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT).

PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Industri dan Pendidikan Vokasi bersama SMK Batur Jaya 1 Ceper

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Wagub: Vokasi Jangan Nunggu SMK, Mulai Saja dari SMP

Juli 17, 2026
Pendidikan

Psikologi Fisip UB Ajak Siswa MA Mambaul Ulum Susun Masa Depan

Juli 28, 2026
Tottenham Hotspur juara Liga Europa 2025 setelah kandaskan MU 1-0
Sepak Bola

Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar

Mei 22, 2025
Info

Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?

Januari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?