Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Eka Setiawan
Last updated: Februari 18, 2026 2:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang membongkar praktik pembuatan SIM palsu. Salah satu penggunanya adalah Gilang Ihsan Faruq (23) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, sopir bus Cahaya Trans yang mengalami lakalantas di Tol Krapyak Semarang menyebabkan 16 penumpangnya tewas.

Dua tersangka ditetapkan. Masing-masing Mustafa Kamal alias MK (50) warga kelahiran Padang yang tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Pusat dan Herry Soekirman alias HS (61) warga Ciracas, Jakarta Timur.

Gilang Ihsan Faruq selain ditetapkan tersangka kasus lakalantas itu juga ditetapkan tersangka terkait SIM palsu. Dia menggunakan SIM B1 Umum palsu saat mengemudikan bus yang berakhir nahas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi mengatakan sebelum bertemu MK dan HS, tersangka G ini lebih dulu bertemu seseorang bernama R yang mengenalkan.

“Kemudian HS ini membuat dan mengedit SIM, yang bersangkutan mengubah data SIM, awalnya SIM A dihapus datanya jadi SIM B1 Umum, dananya (biaya) Rp1,3juta untuk SIM ilegal itu, pengakuannya sudah membuat10 SIM palsu,” kata dia di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah Gilang ditetapkan tersangka atas lakalantas bus Cahaya Trans di Tol Krapyak pada 22 Desember 2025 lalu. Awalnya dicek SIM B1 Umum, Gilang yang hanya mengalami luka, bisa menunjukkan.

Namun, polisi curiga karena bentuk fisiknya mencurigakan. Kemudian, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang lokasi yang disebutkan menerbitkan SIM milik Gilang.

Namun, setelah dicek, tidak ada registrasinya. Akhirnya polisi melakukan Uji Laboratorium Forensik (Labfor) di Polda Jateng, membandingkan SIM B1 Umum milik Gilang dengan SIM B1 Umum keluaran polantas. Hasilnya tidak diidentik, alias SIM B1 Umum milik Gilang itu palsu.

Para tersangka ini dijerat Pasal 392 ayat (1) tentang Pemalsuan Akta Autentik juncto Pasal 20 juruf c KUHP, pidana maksimal 8 tahun penjara.

“Ditetapkan tersangka sejak 15 Februari 2026. Untuk tersangka G, kita pisah berkasnya, untuk kasus lakalantasnya sudah P21 kejaksaan, nanti yang SIM palsu berdiri sendiri (kasusnya), dipisah,” tandas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi.

You Might Also Like

Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?

HUT Nggak Cuma Tiup Lilin, Semarang Kasih 17 “Kado Nyata”

Siswi SMP Dibakar Paman, Pemkot “Gercep” Turun Tangan

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

Syafiq Ditemukan di Watu Langgar Gunung Slamet, Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Evakuasi

TAGGED:Cahaya TransPolrestabes Semarangsim palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 
Next Article Antsipasi Kenaikan Harga, Pemkot Siapkan Operasi Senyap ke Pasar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN KETERANGAN - Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Susilo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers dugaan penghimpunan dana ilegal yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kamis (21/5/2026). (eka)

Bos Koperasi BLN Ditahan! Skema Ponzi Rp4,6 Triliun Terungkap, Korban Tembus 41.000 Orang

IHSG KEMBALI RONTOK - Ilustrasi bursa saham kembali nyungsep. IHSG kembali rontok.

Indonesia Memang Beda! IHSG Merah Sendirian saat Bursa Asia Hijau

TEATER--Poster pertunjukan teater Gemati berjudul "Keraton Siluman". (ist)

Catat Tanggal Mainnya! Keraton Siluman, Lawakan Berisi Kritik Sosial dan Sindiran Menohok

BELAJAR KOPERASI - Pelajar di Jateng, mulai dari setingkat SD hingga SMA akan mendapat pembelajaran koperasi, mulai tahun ajaran 2026/2027. (ist)

Pelajar Setingkat SD-SMA di Jateng akan Belajar Koperasi, Mulai Ajaran Baru Tahun Ini

MENGADILI BASUKI--Majelis hakim PN Semarang membacakan putusan terdakwa Basuki di kasus kematian dosen Untag. (bae)

Hakim Ungkap Kejamnya AKBP Basuki Biarkan Dosen Untag Mati, Singgung soal Selingkuhan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Cuaca Ekstrem Bikin Ponpes Al Fahri Ambrol, Warga Panik

Oktober 3, 2025
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
Hukum

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

Mei 19, 2026
Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

Desember 17, 2025
Info

Si Jago Merah Ngamuk di Metro Sport Center, Kerugian Ditaksir Rp5 M

Mei 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?