Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Eka Setiawan
Last updated: Februari 18, 2026 2:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang membongkar praktik pembuatan SIM palsu. Salah satu penggunanya adalah Gilang Ihsan Faruq (23) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, sopir bus Cahaya Trans yang mengalami lakalantas di Tol Krapyak Semarang menyebabkan 16 penumpangnya tewas.

Dua tersangka ditetapkan. Masing-masing Mustafa Kamal alias MK (50) warga kelahiran Padang yang tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Pusat dan Herry Soekirman alias HS (61) warga Ciracas, Jakarta Timur.

Gilang Ihsan Faruq selain ditetapkan tersangka kasus lakalantas itu juga ditetapkan tersangka terkait SIM palsu. Dia menggunakan SIM B1 Umum palsu saat mengemudikan bus yang berakhir nahas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi mengatakan sebelum bertemu MK dan HS, tersangka G ini lebih dulu bertemu seseorang bernama R yang mengenalkan.

“Kemudian HS ini membuat dan mengedit SIM, yang bersangkutan mengubah data SIM, awalnya SIM A dihapus datanya jadi SIM B1 Umum, dananya (biaya) Rp1,3juta untuk SIM ilegal itu, pengakuannya sudah membuat10 SIM palsu,” kata dia di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah Gilang ditetapkan tersangka atas lakalantas bus Cahaya Trans di Tol Krapyak pada 22 Desember 2025 lalu. Awalnya dicek SIM B1 Umum, Gilang yang hanya mengalami luka, bisa menunjukkan.

Namun, polisi curiga karena bentuk fisiknya mencurigakan. Kemudian, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang lokasi yang disebutkan menerbitkan SIM milik Gilang.

Namun, setelah dicek, tidak ada registrasinya. Akhirnya polisi melakukan Uji Laboratorium Forensik (Labfor) di Polda Jateng, membandingkan SIM B1 Umum milik Gilang dengan SIM B1 Umum keluaran polantas. Hasilnya tidak diidentik, alias SIM B1 Umum milik Gilang itu palsu.

Para tersangka ini dijerat Pasal 392 ayat (1) tentang Pemalsuan Akta Autentik juncto Pasal 20 juruf c KUHP, pidana maksimal 8 tahun penjara.

“Ditetapkan tersangka sejak 15 Februari 2026. Untuk tersangka G, kita pisah berkasnya, untuk kasus lakalantasnya sudah P21 kejaksaan, nanti yang SIM palsu berdiri sendiri (kasusnya), dipisah,” tandas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi.

You Might Also Like

Duh, Miris! Angka Kekerasan Perempuan di Jateng Masih Tinggi

Premier League Top 50 Versi ESPN: Siapa Saja Superstar yang Wajib Kamu Follow Musim Ini?

Wonosobo Punya Gaya, Kolaborasi Seni yang Ngeblend Total

2.193 Orang Ikuti Seleksi Kerja di KAI, Daop Semarang Ingatkan Jangan Tergiur Janji Manis Calo

Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

TAGGED:Cahaya TransPolrestabes Semarangsim palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 
Next Article Antsipasi Kenaikan Harga, Pemkot Siapkan Operasi Senyap ke Pasar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEDULI KESEHATAN PERSONEL - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah secara rutin melaksanakan Daily Health Checking sebagai bagian dari perhatian perusahaan terhadap kondisi kesehatan personel.

PLN Icon Plus Tingkatkan Kesadaran Personel terhadap Kesehatan Diri melalui Daily Health Checking

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Prabowo saat MK Putus Perkara Ijazah Gibran

TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

PERINGATI HUT - PLN Icon Plus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 melalui tasyakuran yang dipusatkan di Menara Jamsostek, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Keep Going, Keep Impacting: 26 Tahun Perjalanan PLN Icon Plus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Koper Haji Jebol Duluan, Penggantinya Ternyata Sudah Disiapkan Garuda

Mei 8, 2026
Pendidikan

Bocah SD Boyolali Bikin NASA Angkat Topi

Juli 29, 2026
Ekonomi

Transportasi Umum Jateng Mulai Ganti Gigi

Agustus 25, 2026
Info

Cek Pos Mudik, Kapolrestabes Semarang: Polisi Harus Terasa, Bukan Sekadar Ada

Maret 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?