Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu

Bikin Perda itu bukan kayak update status medsos yang bisa langsung posting. Ada proses panjang yang harus klop dari atas sampai bawah. Nah, itu yang lagi diingetin serius sama Kemenkum Jateng: sebelum aturan diketok, harmonisasi dulu biar nggak tabrakan sana-sini.

T. Budianto
Last updated: Februari 14, 2026 4:22 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
GELAR BIMTEK: Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Produk Hukum Daerah di Sragen, beberapa waktu lalu. (Foto: Kemenkum Jateng)
SHARE

BACAAJA, SRAGEN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menegaskan kalau harmonisasi jadi kunci utama biar Peraturan Daerah nggak cuma sah di atas kertas, tapi juga jalan di lapangan. Penegasan ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis Jaringan Produk Hukum Daerah yang digelar di Aula Sukowati Pemda Terpadu Sragen, Kamis (12/2/2026).

Sekretaris Daerah Sragen, Hargiyanto menekankan bahwa harmonisasi antara Rancangan Perda dan Rancangan Peraturan Bupati itu bukan formalitas belaka. Menurutnya, tahapan ini krusial supaya nggak ada aturan yang tumpang tindih atau malah bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca juga: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

“Kalau dari awal sudah sinkron, implementasinya juga lebih enak. Nggak bikin bingung di bawah,” kurang lebih begitu pesannya. Senada dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Zonasi Kabupaten Sragen, Sinta Dewi Wijayanti, membeberkan teknik menyusun produk hukum daerah yang proper dan komprehensif.

Tanpa Multitafsir

Mulai dari tahapan pembentukan, sistematika penulisan, sampai pemilihan diksi yang presisi. Menurutnya, produk hukum yang baik harus runtut, sistematis, dan pakai bahasa hukum yang tepat. Bukan cuma biar terlihat rapi, tapi supaya norma yang dirumuskan jelas dan bisa dieksekusi tanpa multitafsir.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, berharap bimtek ini nggak berhenti di ruang aula saja. Ia ingin peningkatan kapasitas teknis peserta benar-benar diterapkan di masing-masing perangkat daerah.

Baca juga: Kemenkum Jateng: Penyusunan Perda Jangan Asal Ketok Palu

Targetnya simpel tapi penting: produk hukum daerah yang lebih berkualitas, harmonis, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, Perda itu bukan cuma dokumen tebal yang disimpan di lemari.

Kalau dari awal sudah selaras dan matang, aturan bisa jadi solusi. Tapi kalau asal jadi tanpa harmonisasi, yang ada malah bikin bingung sendiri. (tebe)

You Might Also Like

BI Jateng Gelar Jasirah Race 2025: Dorong Wisata Sejarah dan Digitalisasi Ekonomi

Akhmad Munir Resmi Jadi Ketum PWI, Janji Akhiri Drama Dua Kubu

Viral, Mahasiswa Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid Sibolga

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Ekonomi Semarang 5,37 Persen: Nggak Ngebut Banget, Tapi Konsisten

TAGGED:headlinekanwil kemenkum jatengpemkab sragenperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Puasa Tinggal Hitungan Hari, Polrestabes Gelar Operasi Pekat
Next Article Sensus Ekonomi 2026: BPS Ajak Pengusaha Buka Data Tanpa Drama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian.

Iran Siap Akhiri Perang, Teheran Ajukan Dua Poin Peting sebagai Syarat

Italia Satu Kelas dengan Indonesia, Tidak Lolos Piala Dunia 2026

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

Polisi menunjukkan barang bukti TPPU investasi bodong sarang burung walet, Selasa (31/3/2026). (ist)

Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M

Reaksi pemain timnas Italia setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026.

Italia: dari ‘Raja Dunia’ jadi Tim Semenjana, 3 Kali Beruntun Gagal Lolos ke Piala Dunia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mahfud MD Kritik Keras Polri setelah Dilantik Prabowo: Masalahnya Banyak Banget!

November 15, 2025
Tim Life Leader Project dari WOSM bareng Kwartir Nasional mampir ke Desa Wisata Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, intip project keren Pramuka Semarang.
Info

Intip Project Keren, Tim Life Leader Project WOSM Sambangi Pramuka Semarang

November 18, 2025
Gedung DPRD Makassar luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Unik

Duka Makassar! Korban Tewas Gedung DPRD Dibakar Jadi 4 Orang

Agustus 30, 2025
Hukum

Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama

Desember 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?