Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun

Perlindungan perempuan dan anak itu bukan sekadar program cantik di proposal. Kalau kasus datang, negara harus hadir, bukan sibuk cari siapa yang jaga meja. Itulah pesan yang ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, ke para bupati dan wali kota se-Jateng. Intinya satu: seriusin layanan, jangan setengah-setengah.

T. Budianto
Last updated: Februari 9, 2026 7:13 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERI SAMBUTAN: Wagub Jateng, Taj Yasin memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin meminta bupati dan wali kota di Jateng benar-benar memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di daerah masing-masing. Fokus utamanya: mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“Mohon atensinya para bupati dan wali kota, terutama yang UPTD-nya belum lengkap. Kalau soal staf, bisa memfungsikan ASN dari unit lain. Yang penting koordinasinya jalan, supaya penanganan kasus bisa lebih masif dan tuntas,” ujar Gus Yasin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat, (6/2/2026).

Baca juga: Cetak 600 Kader Paralegal, PKK Jateng Bangun Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak

Menurut Gus Yasin, urusan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan kerja satu dinas saja. Ini kerja rame-rame. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan wajib terlibat, terutama untuk pendampingan psikologis korban yang sering luput dari perhatian.

Ia juga menyarankan daerah tak perlu menunggu SDM baru jika masih terbatas. ASN dari unit lain bisa dimaksimalkan untuk mengisi kekosongan di UPTD PPA. Selain itu, setiap kasus yang belum tertangani diminta segera dilaporkan lewat kanal komunikasi resmi pemerintah agar bisa langsung diintervensi.

Minim SDM

Sementara itu, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng, Ema Rachmawati mengungkapkan, banyak daerah sebenarnya sudah punya peraturan bupati dan struktur UPTD PPA. Masalahnya, fungsi di lapangan belum maksimal karena minim staf pelaksana.

“Kendala utamanya kemampuan anggaran daerah, terutama untuk merekrut tenaga profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan tenaga hukum,” kata Ema. Akibatnya, penanganan korban sering tersendat dan koordinasi jadi tidak optimal.

Saat ini, Pemprov Jateng masih mengejar pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Demak yang baru sampai tahap peraturan bupati. Sementara Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD.

“Ada yang UPTD-nya sudah ada, tapi belum punya kepala atau staf. Minggu depan kami akan melatih petugas yang ada supaya penanganan lebih profesional. Kami juga berencana mencari aset di Semarang untuk rumah aman provinsi,” jelas Ema.

Baca juga: Kawin Anak di Semarang Kini Nggak Bisa Asal Gas

Di sisi lain, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM), Witi Muntari, mencatat masih tingginya kasus kekerasan. Sepanjang 2025, lembaganya mendampingi sedikitnya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia berharap anggaran dan kapasitas UPTD PPA benar-benar diperkuat, agar layanan medis, hukum, hingga psikologis bagi korban bisa maksimal sampai ke level kabupaten dan kota.

Karena melindungi perempuan dan anak itu bukan soal punya gedung, spanduk, atau SK semata. Kalau UPTD cuma jadi papan nama di dinding kantor, yang terlindungi bukan korban, tapi formalitas. (tebe)

You Might Also Like

Luthfi Sidak Pasar Bunder Sragen: Harga Cabai Nggak “Pedas” Lagi di Kantong

Stasiun Tawang Semarang Mulai Sesak, Pemudik Nataru 2025 Gas Lebih Awal

Ekonomi Sudah Beri Sinyal Kritis, Akankah Krisis 98 Terulang?

Buruh Sritex Meradang, Nasibnya Kayak Roller Coaster Gak Jelas Arahnya

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

TAGGED:headlinepemprov jatengperlindungan anak dan perempuantaj yasinwagub jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi hakim sidang di pengadilan. Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta
Next Article Scroll Boleh, Asal Aman: Kemenkum Ingatkan Bahaya Dunia Digital

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Batuk Tak Pergi, Paru Bisa Kirim Alarm Dini

April 25, 2026
Unik

Pemprov Jateng Siapkan Satgas PHK

Juni 2, 2025
Info

Jakarta Belum Jadi Pensiun Sebagai Ibu Kota Negara, Putusan MK Malah Bikin Ramai Lagi

Mei 13, 2026
Nasional

Netizen Bully Puan soal “Sikap Hormat”, Padahal Aturannya Jelas Nih

Oktober 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?