BACAAJA, JAKARTA – Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI malah berujung zonk. Harapan bisa duduk bareng wakil rakyat pupus setelah buruh dikabarkan gagal audiensi karena anggota DPR sudah cabut duluan.
Demo yang digelar KSPI sejak Kamis (15/1/2026) pagi itu awalnya dijanjikan bakal diterima Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Tapi kenyataannya? Pas buruh mau masuk, orang-orang di dalam gedung sudah nggak ada.
Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, bilang kejadian ini murni karena miskomunikasi.
Bacaaja: Lapangan Kerja Seret, Bonus Demografi Indonesia Malah Berubah Jadi Bencana?
Bacaaja: Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!
“Tadi ada miss sedikit. Awalnya katanya mau diterima BAM, tapi ternyata pas kami mau masuk, orangnya sudah pada pulang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Padahal, dalam undangan resmi tercantum agenda audiensi pukul 11.00 WIB, dengan topik serius: Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat.
Tapi realita berkata lain, buruh cuma dapat kabar lewat LO kalau anggota dewan sudah nggak di tempat.
Suparno pun menilai sikap DPR plin-plan soal komitmen menyerap aspirasi rakyat.
“Komitmen DPR RI nerima aspirasi buruh ternyata masih maju-mundur,” katanya.
Nggak mau buang waktu, massa buruh langsung pindah target. Aksi dialihkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto.
“Ya sudah, kita lanjut ke Menaker dulu. Ke sini nanti pasti balik lagi,” tegas Suparno.
Di Kemenaker, buruh ingin menagih sikap Wamenaker Afriansyah Noor yang dinilai nggak konsisten soal dukungan UMSK Jawa Barat.
Apalagi setelah momen viral pertemuan Wamenaker dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM).
“Setelah ketemu KDM, bahasanya berubah. Ketawa-ketawa, seolah kebijakan KDM sudah benar,” sindirnya.
Menurut buruh, kalau kebijakan dianggap merugikan, ya wajar kalau demo jalan terus.
Tuntutan buruh: UMP naik, UMSK direvisi
Dalam demo hari ini, Presiden KSPI Said Iqbal juga menegaskan tuntutan utama buruh, salah satunya revisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta.
“DKI itu kota internasional. UMP harus 100 persen KHL plus UMSP,” tegas Said.
Selain itu, buruh juga mendesak:
- Revisi SK Gubernur Jabar soal UMSK
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
- Penolakan pilkada lewat DPRD
Singkatnya, buruh sudah datang, tuntutan sudah jelas. Tapi hari ini, yang mereka temui di DPR cuma satu hal: kursi kosong. (*)

