Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dari TPS ke Taman: Karangsaru Nggak Mau Lagi Bau
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Dari TPS ke Taman: Karangsaru Nggak Mau Lagi Bau

T. Budianto
Last updated: Januari 29, 2026 2:30 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DIJAGA HANSIP: TPS Karangsaru dipasangi police line dan dijaga petugas hansip, Kamis (29/1/2026). Pemkot berencana menjadikan lokasi tersebut menjadi taman kota. (Foto” tebe)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang resmi menutup Tempat Pembuangan Semantara (TPS) Karangsaru di Kecamatan Semarang Tengah, Selasa (27/1/2026). Penutupan ini bukan tanpa alasan, lingkungan sekitar dinilai sudah terlalu “berat” menanggung aktivitas persampahan, apalagi lokasinya mepet dengan sekolah dan tempat ibadah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti bilang, keputusan ini diambil dengan pertimbangan lingkungan dan sosial. Singkatnya, TPS Karangsaru dianggap sudah nggak cocok lagi bertahan di tengah permukiman padat.

“Penutupan ini memang sudah direncanakan. Ke depannya, lokasi TPS Karangsaru akan diarahkan menjadi taman lingkungan,” kata Arwita. Langkah ini juga jadi tindak lanjut dari arahan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, yang sebelumnya menyoroti persoalan TPS Karangsaru karena kerap memicu masalah lingkungan.

Baca juga: “TPS” Muktiharjo Kidul: Dari Gunung Sampah ke Calon Taman

Arahan tersebut kemudian dibahas dalam rapat yang dipimpin Penjabat Sekda Kota Semarang dan berujung pada keputusan penutupan. Meski sudah ditutup, Arwita menegaskan pembongkaran fisik TPS belum bisa langsung dilakukan.

Masih ada proses administrasi yang harus dilewati, termasuk surat resmi ke Wali Kota dengan tembusan ke Pj Sekda. Selama belum ada disposisi, bangunan TPS masih berdiri.

Sebagai langkah awal, DLH memasang pita kuning alias yellow line serta spanduk larangan buang sampah. Sehari sebelumnya, Senin (26/1/2026) sore, seluruh kontainer sampah di TPS yang berada tepat di persimpangan jalan Karangsaru-Karanganyar-Ki Mangusarkoro tersebut juga sudah ditarik.

Edukasi Warga

Proses penutupan ini melibatkan banyak pihak. Lurah dan camat turun langsung memberi edukasi ke warga, DLH fokus menonaktifkan TPS, sementara Satpol PP berjaga biar area tetap kondusif dan nggak “bandel” dipakai buang sampah lagi.

Arwita juga mengingatkan, TPS sejatinya cuma buat sampah rumah tangga skala kecil, yang diangkut pakai becak sampah, gerobak, atau motor roda tiga. Kendaraan roda empat seperti mobil pickup dilarang masuk TPS dan wajib langsung ke TPA.

Baca juga: Sampah Numpuk? Pemkot Langsung Gercep

“Pickup itu sekali buang bisa sampai dua meter kubik. Sementara kontainer TPS kapasitasnya cuma lima sampai enam meter kubik. Pantes aja cepat penuh,” jelasnya.

DLH juga menegaskan, sampah dari kawasan niaga dan restoran nggak boleh lagi numpang di TPS. Semua sampah usaha wajib langsung dibuang ke TPA dan dikenai retribusi sesuai aturan.

Lewat penutupan TPS Karangsaru ini, Pemkot Semarang berharap warga makin sadar soal pengelolaan sampah dari rumah. Target besarnya jelas: sistem persampahan yang lebih tertib, adil, berkelanjutan, plus bonus ruang publik yang lebih sehat dan nyaman. Karangsaru pamit dari bau. Tinggal satu PR bersama: jangan sampai tamannya jadi TPS “versi diam-diam”. (tebe)

You Might Also Like

Wali Kota Semarang Luncurkan KELUARGA CEMARA, Komitmen Lawan Stunting Biar Generasi Muda Makin Kece dan Sehat

PDIP Jateng Mulai Panasin Mesin 2029

Ngeri! Detik-detik Bangunan Ponpes Al Adalah Ambruk Ditelan Tanah Gerak di Tegal

Luthfi Ikut Ngegas di Jogja Marathon 2026

Panen Ceria, Irigasi Masih Drama

TAGGED:dlh semarangheadlinepemkot semarangTPA jatibarangtps karangsaru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi Liga Champions Eropa. Klasmen Akhir Fase Liga Champions 2025/2026: Arsenal Poin Sempurna, Madrid Keluar Jalur
Next Article Unwahas Jajaki Tukar Dosen-Mahasiswa Bareng Kampus Thailand

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Libur Panjang, Daop 4 Kebanjiran 220 Ribu Penumpang KA

Mei 18, 2026
Daerah

WFH Rabu Ala Jatim Mulai Jalan, Jateng Kapan Ikutan

Maret 25, 2026
Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam Raker dengan Kemendikdasmen, Kamis (4/9/2025) di Senayan Jakarta. Foto: dok.
Pendidikan

Gaji Guru Cuma Rp200 Ribuan? DPR Desak Pemerintah Revisi Aturan BOS, Digitalisasi Sekolah Harus Merata!

September 5, 2025
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dari TPS ke Taman: Karangsaru Nggak Mau Lagi Bau
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?