Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

R. Izra
Last updated: Januari 26, 2026 7:25 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus di Sleman ini bikin publik auto garuk-garuk kepala. Hogi Minaya, seorang suami yang lagi-lagi cuma pengin melindungi istrinya dari penjambretan, justru berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Dua penjambret tewas usai dikejar Hogi, dan sejak itu polemik pun pecah.

Anggota Kompolnas Choirul Anam angkat suara. Menurutnya, polisi nggak bisa cuma pakai kacamata pasal doang, tapi harus melihat kasus ini secara utuh dan berlapis.

Bacaaja: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Dari mana kejahatan ini bermula, siapa korban awalnya, dan dampaknya ke rasa aman masyarakat.

“Penegakan hukum itu bukan cuma soal memenuhi unsur pasal, tapi juga soal manfaat dan rasa aman,” kata Anam, Minggu (25/1/2026).

Anam menegaskan, ini bukan pertama kalinya korban kejahatan malah berakhir di kursi tersangka.

Ia menyinggung kasus-kasus serupa, mulai dari korban begal yang melawan hingga pelaku tewas, tapi korban justru diproses hukum.

Pola ini, menurut Anam, harus jadi alarm keras buat aparat agar tidak kehilangan konteks di lapangan.

Di sisi lain, polisi tetap kukuh. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyebut penetapan tersangka dilakukan lewat prosedur lengkap: pemeriksaan saksi, ahli, hingga gelar perkara.

Polisi berdalih tak memihak siapa pun, tapi hanya menjalankan aturan karena ada dua orang meninggal dunia. Hogi pun dijerat pasal kecelakaan lalu lintas dalam UU LLAJ.

Masalahnya, buat publik, logika hukumnya terasa jomplang. Korban jambret berubah status jadi tersangka, sementara akar masalahnya, aksi kejahatan jalanan, seolah tenggelam.

Kompolnas pun mengingatkan: kalau hukum ditegakkan tanpa empati dan konteks, yang muncul bukan rasa aman, tapi rasa takut untuk menolong dan melawan kejahatan.

Singkatnya: hukum memang perlu tegas, tapi kalau nurani ditinggal, keadilan bisa terasa makin jauh. (*)

You Might Also Like

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

Waduuuh! Jaksa Terjaring OTT KPK di Banten, Duit Rp900 Juta Disita

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

TAGGED:istriKompolnaskorban jambretsentil polisislemansuami
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”
Next Article Petugas sedang memperbaiki jalan dan arus lalu lintas sedikit melambat di area perbaikan Senin 26/01/2026. (dul) Banyak Lubang Tak Kasat Mata saat Hujan Tiba, Jalan Siliwangi Semarang Diperbaiki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Hukum

Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

Oktober 23, 2025
Tersangka Jogres digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan, Selasa (23/9/2025). (bae)
Hukum

Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa

September 23, 2025
Hukum

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Desember 23, 2025
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Wadidaw, Razia Gedean di Lapas, HP Disita, Narkoba Pun Kena

Oktober 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?