Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

R. Izra
Last updated: Januari 26, 2026 7:25 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus di Sleman ini bikin publik auto garuk-garuk kepala. Hogi Minaya, seorang suami yang lagi-lagi cuma pengin melindungi istrinya dari penjambretan, justru berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Dua penjambret tewas usai dikejar Hogi, dan sejak itu polemik pun pecah.

Anggota Kompolnas Choirul Anam angkat suara. Menurutnya, polisi nggak bisa cuma pakai kacamata pasal doang, tapi harus melihat kasus ini secara utuh dan berlapis.

Bacaaja: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Dari mana kejahatan ini bermula, siapa korban awalnya, dan dampaknya ke rasa aman masyarakat.

“Penegakan hukum itu bukan cuma soal memenuhi unsur pasal, tapi juga soal manfaat dan rasa aman,” kata Anam, Minggu (25/1/2026).

Anam menegaskan, ini bukan pertama kalinya korban kejahatan malah berakhir di kursi tersangka.

Ia menyinggung kasus-kasus serupa, mulai dari korban begal yang melawan hingga pelaku tewas, tapi korban justru diproses hukum.

Pola ini, menurut Anam, harus jadi alarm keras buat aparat agar tidak kehilangan konteks di lapangan.

Di sisi lain, polisi tetap kukuh. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyebut penetapan tersangka dilakukan lewat prosedur lengkap: pemeriksaan saksi, ahli, hingga gelar perkara.

Polisi berdalih tak memihak siapa pun, tapi hanya menjalankan aturan karena ada dua orang meninggal dunia. Hogi pun dijerat pasal kecelakaan lalu lintas dalam UU LLAJ.

Masalahnya, buat publik, logika hukumnya terasa jomplang. Korban jambret berubah status jadi tersangka, sementara akar masalahnya, aksi kejahatan jalanan, seolah tenggelam.

Kompolnas pun mengingatkan: kalau hukum ditegakkan tanpa empati dan konteks, yang muncul bukan rasa aman, tapi rasa takut untuk menolong dan melawan kejahatan.

Singkatnya: hukum memang perlu tegas, tapi kalau nurani ditinggal, keadilan bisa terasa makin jauh. (*)

You Might Also Like

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Akhirnya Kapolresta Sleman Diberhentikan, Buntut Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

TAGGED:istriKompolnaskorban jambretsentil polisislemansuami
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”
Next Article Petugas sedang memperbaiki jalan dan arus lalu lintas sedikit melambat di area perbaikan Senin 26/01/2026. (dul) Banyak Lubang Tak Kasat Mata saat Hujan Tiba, Jalan Siliwangi Semarang Diperbaiki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

Desember 17, 2025
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi

September 16, 2025
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Oktober 8, 2025
Ilustrasi anak-anak main game online.
Hukum

Dua Anak Kotim Terpapar Paham Ekstrem dari Game Online, Terkait Bom SMA Jakarta?

Januari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?