Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sepak Bola

Salah Tendang, Karier Langsung Tamat

Lapangan bola harusnya tempat adu strategi, bukan adu emosi. Tapi satu insiden di Liga 4 Jawa Tengah bikin semua orang angkat alis. Ending-nya? Komite Disiplin PSSI Jateng nggak pakai lama, langsung kasih kartu merah versi paling serius.

T. Budianto
Last updated: Januari 23, 2026 4:07 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KETERANGAN KOMDIS: Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono memberikan keterangan keada media di kantor PSSI Jateng, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menggelar sidang pada Rabu, (21/1/2026) malam untuk membahas pelanggaran berat dalam kompetisi Liga 4 Jateng 2025-2026. Sidang ini jadi buntut insiden panas dalam laga PSIR Rembang kontra Persikaba Blora di Stadion Krida Rembang.

Hasilnya dituangkan dalam Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026. Dan isinya tegas, tanpa basa-basi. Pelanggaran dilakukan oleh kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq. Dalam pertandingan tersebut, ia dinilai dengan sengaja mengangkat kaki secara berlebihan ke arah pemain lawan. Aksi itu berujung cedera pada Rizal Dimas Avesta, pemain Persikaba Blora.

Komdis menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa. Aksi itu dianggap mengancam keselamatan pemain, masuk kategori kekerasan dan tingkah laku buruk, serta melanggar Kode Disiplin PSSI 2025.

Berdasarkan Pasal 48 jo Pasal 49 jo Pasal 10 jo Pasal 19, Komdis PSSI Jateng menjatuhkan hukuman superberat: larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup plus denda Rp5 juta.

Bukan cuma pemain, perangkat pertandingan juga kena sentil. Komdis menilai wasit yang memimpin laga tersebut under perform dan merekomendasikan agar yang bersangkutan tidak ditugaskan memimpin pertandingan selama satu tahun.

Kode Disiplin

Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono menegaskan, keputusan ini diambil sesuai aturan yang berlaku. “Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan,” ujarnya.

Ia berharap, sanksi tegas ini bisa jadi pelajaran buat semua pihak yang terlibat di kompetisi. “Langkah tegas ini ditempuh untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi fair play,” tambahnya.

Ketua PSSI Jawa Tengah, Yoyok Sukawi juga menyayangkan insiden tersebut. Ia mengaku langsung memerintahkan digelarnya rapat Komdis dan Komite Wasit begitu kejadian itu terjadi.

Menurut Yoyok, hukuman berat memang perlu dijatuhkan agar menjadi efek jera dan menjaga marwah kompetisi. “Semoga hukuman ini bisa jadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah bahwa fair play itu harga mati,” ucapnya.

Sepak bola itu soal refleks dan strategi, bukan refleks emosi. Karena di lapangan, satu tendangan salah bukan cuma bikin kartu merah, bisa bikin karier ikut offside selamanya. (tebe)

You Might Also Like

SPMB, Pemprov Jemput Bola 5.000 Siswa Miskin Ekstrem

Pocong Tlogowungu Minta Maaf, Konten Iseng yang Bikin Sekampung Parno

Sekolah Dasar Negeri Sepi Peminat, Pengamat Singgung Pergeseran Penduduk

Viral Ayah Tewas Gara-Gara Ayam, Legislator Semarang: “Butuh Ayam? Ambil Saja di Rumah Saya”

Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

TAGGED:headlineliga 4 jatengpersikabapsirpssi jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMKM Syariah Jateng Siap Naik Panggung
Next Article Sejumlah barang bukti disita di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGENALAN DUNIA KERJA - PLN Icon Plus ajak siswa SLB B Yakut Purwokerto kenali ekosistem dunia kerja melalui program program BERDAYA.

PLN Icon Plus Ajak Siswa SLB B Yakut Purwokerto Kembangkan Kemampuan melalui Program Magang Industri

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho. (ist)

Perpres Ojol Jadi UMKM Disoal Mas Dewan RI, Andhika Soroti Perlindungan dan Jaminan Sosial

Ilustrasi anak korban kekerasan. (ist)

Mengerikan! 1.778 Anak di Jateng Jadi Korban Kekerasan, DP3AKB: 47 Persen Kasus Seksual

MANIFESTO PETANI NAHDLIYIN - Pembacaan manifesto petani Nahdliyin di Ponpes Al Itqon, Bugen, Semarang, Senin (10/8/2026). (ist)

7 Poin Manifesto Muktamar Petani Nahdliyin di Semarang, akan Dibawa ke Muktamar NU di Jombang

MENGENAL TEKNOLOGI - Siswa SLB B Yakut Purwokerto mengenal teknologi komunikasi lewat Program BERDAYA dari PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Rabu (5/8/2026).

PLN Icon Plus Kenalkan Teknologi Telekomunikasi kepada Siswa SLB B Yakut Purwokerto melalui Praktik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Kartu Kuning BUMD Jateng, PRPP Jadi Sorotan

Agustus 4, 2026
Pendidikan

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Mei 15, 2026
NYUT-NYUTAN - Perajin tempe di Semarang mengaku ketar-ketir tiap hari menghadapi pelemahan rupiah. Musababnya, bahan baku untuk tahu-tempe di Indonesia masih didominasi kedelai impor dari Amerika Serikat (AS). (dul)
Fokus

Rupiah Makin Lesu, Perajin Tempe Semarang Ketar-ketir: Bahan Baku Kedelai Masih Impor

Juni 11, 2026
BERTEKUK LUTUT - Kiai Ashari, yang telah memperkosa 50 santriwati, dipaksa bertekuk lutut setelah ditangkap polisi di Wonogiri, Kamis (7/5/2026). (ist)
Hukum

BREAKING NEWS: Ashari Kiai Cabul Pati Ditangkap di Wonogiri, Pelarian Sang Wali Berakhir

Mei 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?