Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sepak Bola

Salah Tendang, Karier Langsung Tamat

Lapangan bola harusnya tempat adu strategi, bukan adu emosi. Tapi satu insiden di Liga 4 Jawa Tengah bikin semua orang angkat alis. Ending-nya? Komite Disiplin PSSI Jateng nggak pakai lama, langsung kasih kartu merah versi paling serius.

T. Budianto
Last updated: Januari 23, 2026 4:07 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KETERANGAN KOMDIS: Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono memberikan keterangan keada media di kantor PSSI Jateng, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menggelar sidang pada Rabu, (21/1/2026) malam untuk membahas pelanggaran berat dalam kompetisi Liga 4 Jateng 2025-2026. Sidang ini jadi buntut insiden panas dalam laga PSIR Rembang kontra Persikaba Blora di Stadion Krida Rembang.

Hasilnya dituangkan dalam Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026. Dan isinya tegas, tanpa basa-basi. Pelanggaran dilakukan oleh kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq. Dalam pertandingan tersebut, ia dinilai dengan sengaja mengangkat kaki secara berlebihan ke arah pemain lawan. Aksi itu berujung cedera pada Rizal Dimas Avesta, pemain Persikaba Blora.

Komdis menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa. Aksi itu dianggap mengancam keselamatan pemain, masuk kategori kekerasan dan tingkah laku buruk, serta melanggar Kode Disiplin PSSI 2025.

Berdasarkan Pasal 48 jo Pasal 49 jo Pasal 10 jo Pasal 19, Komdis PSSI Jateng menjatuhkan hukuman superberat: larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup plus denda Rp5 juta.

Bukan cuma pemain, perangkat pertandingan juga kena sentil. Komdis menilai wasit yang memimpin laga tersebut under perform dan merekomendasikan agar yang bersangkutan tidak ditugaskan memimpin pertandingan selama satu tahun.

Kode Disiplin

Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono menegaskan, keputusan ini diambil sesuai aturan yang berlaku. “Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan,” ujarnya.

Ia berharap, sanksi tegas ini bisa jadi pelajaran buat semua pihak yang terlibat di kompetisi. “Langkah tegas ini ditempuh untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi fair play,” tambahnya.

Ketua PSSI Jawa Tengah, Yoyok Sukawi juga menyayangkan insiden tersebut. Ia mengaku langsung memerintahkan digelarnya rapat Komdis dan Komite Wasit begitu kejadian itu terjadi.

Menurut Yoyok, hukuman berat memang perlu dijatuhkan agar menjadi efek jera dan menjaga marwah kompetisi. “Semoga hukuman ini bisa jadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah bahwa fair play itu harga mati,” ucapnya.

Sepak bola itu soal refleks dan strategi, bukan refleks emosi. Karena di lapangan, satu tendangan salah bukan cuma bikin kartu merah, bisa bikin karier ikut offside selamanya. (tebe)

You Might Also Like

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?

Gubernur Jateng: Koperasi Merah Putih Dorong Kesejahteraan Desa

Indonesia Ngebut di SEA Games, Pulang Bawa Rekor

Menbud: Udah Didandani Masa Nggak Dipamerin? Keraton Kulon Mau Dibuka, Tapi Nggak Semua Setuju

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

TAGGED:headlineliga 4 jatengpersikabapsirpssi jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMKM Syariah Jateng Siap Naik Panggung
Next Article Sejumlah barang bukti disita di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ekonomi Syariah Jangan Berhenti di Buku Pelajaran, Harus Jadi Kebiasaan di Sekolah

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Satu OPD Satu Desa: 30 Rumah Langsung Kinclong

Februari 16, 2026
Unik

Rute Internasional Bikin Investor Singapura Rajin Datang

Januari 22, 2026
Fokus

41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Mei 5, 2026
Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)
Info

Bikin Geram! Orang Tua Kritik SPPG, Siswa di Lampung Tak Dikasih Jatah MBG Seminggu

Januari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Salah Tendang, Karier Langsung Tamat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?