BACAAJA, SEMARANG – Di Jawa Tengah, cita-cita jadi lumbung pangan malah bikin banyak petani berurusan dengan hukum. Bukannya dapat jaminan hidup, para pejuang lingkungan dan petani sering dipanggil polisi.
Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief bilang, tujuan awalnya kan buat ningkatin produksi pangan rakyat. Tapi faktanya malah muncul kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan lahan garapannya.
“Sepanjang 2025 kemadin, setidaknya ada 11 orang petani yang dilaporkan ke polisi,” beber Arief saat memaparkan hasil advokasi dalam Catatan Akhir Tahun, Rabu (21/1/2026).
Bacaaja: Sawah Terendam Banjir, Klaim Asuransi Petani Masuk Tahap Validasi
Bacaaja: Sawah Ngebut, Lumbung Aman: Jateng 2025 Tembus Target
Sebelas orang itu tersebar di empat lokasi. Ada Dayunan Kendal, Pundenrejo Pati, hingga Sumberrejo Jepara.
Syamsuddin bilang, para petani ini sudah diperiksa satu-dua kali. Undangannya disebut klarifikasi, tapi karena datang berkali-kali tanpa kejelasan, efeknya tetap bikin tertekan.
Selama ini polisi terus menyatakan ke para petani bahwa akan ada klarifikasi lanjutan. “Sampai kapan? Statusnya mau jadi apa? Ini yang bikin menggantung,” ujarnya.
Karena kondisi itu, pertengahan tahun lalu di momen Hari Tani, LBH ikut mendorong gerakan bersama bernama Pagertani. Tujuannya jelas, minta Polda Jawa Tengah menghentikan pemanggilan petani yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.
Syamsuddin menegaskan, para petani ini bergerak sesuai koridor hukum. Mereka memperjuangkan ruang hidup dan tanahnya sendiri. Karena itu, LBH terus mendesak agar proses klarifikasi dihentikan.
Kritik serupa dikuatkan Fajar Muhammad Andhika dari LBH Semarang. Menurutnya, Jawa Tengah punya target jadi lumbung pangan, tapi praktik di lapangan justru berlawanan.
“Targetnya lumbung pangan, tapi yang terjadi malah lumbung kriminalisasi petani,” kata Andhika.
Andhika menyebut hukum kerap dipakai untuk mempersempit dan membungkam hak masyarakat. Penolakan tambang dan pabrik dibalas surat panggilan, bukan dialog.
LBH Semarang juga mencatat konflik agraria dan lingkungan di Jateng makin sering. Kalau kondisi ini dibiarkan, ke depan perampasan ruang hidup dan pembungkaman aktivis bisa makin masif. (bae)

