Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 3 Napi Terorisme Lapas Magelang Ikrar Setia NKRI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

3 Napi Terorisme Lapas Magelang Ikrar Setia NKRI

Eka Setiawan
Last updated: Januari 21, 2026 5:08 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, MAGELANG – Tiga narapidana terorisme (napiter) Lapas Kelas IIA Magelang ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026).

Pelaksanaan ikrar setia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS.4-PK.05.01-49 tanggal 15 Januari 2026 tentang persetujuan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI terhadap 3 napiter Lapas Kelas IIA Magelang. Mereka membacakan dan menandatangani ikrar setia NKRI.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, bersama Kalapas Magelang, Kabapas Magelang, dan Karutan Temanggung serta perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya BNPT, Densus 88/AT, BIN Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Kota Magelang, Polres Kota Magelang, Kodim 0705 Magelang, dan Kementerian Agama Kota Magelang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ikrar setia oleh ketiga napiter. Setelah itu dilakukan penandatanganan ikrar oleh napiter yang disaksikan perwakilan BNPT, Densus 88, PK Bapas Magelang, dan Kemenag Kota Magelang, serta disahkan oleh Kalapas Kelas IIA Magelang.

Kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih sebagai simbol kesetiaan kepada NKRI.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa ikrar setia ini merupakan wujud nyata keberhasilan proses pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ikrar setia kepada NKRI ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan ideologis untuk kembali ke pangkuan NKRI serta menjalani kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tegas Mardi Santoso pada keterangan tertulisnya, Rabu.

Ia juga menekankan pentingnya peran sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan pembinaan napiter, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, proses reintegrasi sosial harus terus dikawal agar para napiter dapat menjadi pribadi yang produktif dan tidak kembali pada paham radikal.

Melalui pelaksanaan ikrar setia ini, diharapkan para napiter dapat menjadi contoh keberhasilan program pembinaan pemasyarakatan serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan keamanan NKRI.

 

 

 

You Might Also Like

Cerita Bahagia Perantau Balik Gratis Naik Kereta

Luthfi Minta Pancasila Hidup di Program Nyata

Tiga Poin Harga Mati, PSIS Janji All Out di Batakan

Duit Kredit Nasabah Disikat, Pegawai BRI Semarang Disidang

Siswa SMAN 6 Semarang Ikuti UKBI, Ukur Kemampuan Bahasa

TAGGED:Densus 88Kanwil Ditjenpas JatengLapas MagelangNapiter Ikrar NKRI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 9 Ball Fun Competition: Cara Pegersemar Jaga Kekompakan
Next Article BMKG Pasang Status Siaga di Pantura Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

DUTA BACA--Duta Baca Semarang menerima penghargaan yang digelar dalam acara yang digekar di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Rabu (12/8/2026). (ist)

4 Duta Baca Semarang Terpilih, Ada Siswa SD hingga Mahasiswa

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Dukungan Deras, Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng?

September 29, 2025
Bea Cukai Jateng-DIY melakukan pemusnahan barang-barang ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa (2/11/2025).
Info

Bea Cukai Jateng-DIY Musnahin Barang Ilegal Senilai Rp76 Miliar, Ini Rinciannya

Desember 2, 2025
Ilustrasi aksi demosntrasi siswa SMA. (grafis/wahyu)
Info

Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’

Oktober 20, 2025
Info

Pesantren Diminta Nggak Cuma Jago Doa

Januari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 3 Napi Terorisme Lapas Magelang Ikrar Setia NKRI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?