Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya

R. Izra
Last updated: Januari 21, 2026 6:09 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto nggak main-main soal urusan hutan. Imbas banjir dan longsor parah di Sumatera, 28 perusahaan resmi dicabut izinnya karena ketahuan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Keputusan tegas ini diambil setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan audit besar-besaran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (20/1/2026).

Bacaaja: Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras
Bacaaja: Prabowo Pengin Papua Jadi Kebun Sawit, Gak Belajar dari Bencana Sumatera?

Total lahan yang izinnya dicabut bukan kaleng-kaleng: lebih dari 1 juta hektare hutan.

Ini daftar lengkap 28 perusahaan yang dicabut izinnya

Wilayah Aceh (PBPH Kehutanan)

  • PT Aceh Nusa Indrapuri
  • PT Rimba Timur Sentosa
  • PT Rimba Wawasan Permai

Wilayah Sumatera Barat (PBPH Kehutanan)

  • PT Minas Pagai Lumber
  • PT Biomass Andalan Energi
  • PT Bukit Raya Mudisa
  • PT Dhara Silva Lestari
  • PT Sukses Jaya Wood
  • PT Salaki Summa Sejahtera

Wilayah Sumatera Utara (PBPH Kehutanan)

  • PT Anugerah Rimba Makmur
  • PT Barumun Raya Padang Langkat
  • PT Gunung Raya Utama Timber
  • PT Hutan Barumun Perkasa
  • PT Multi Sibolga Timber
  • PT Panei Lika Sejahtera
  • PT Putra Lika Perkasa
  • PT Sinar Belantara Indah
  • PT Sumatera Riang Lestari
  • PT Sumatera Sylva Lestari
  • PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
  • PT Teluk Nauli
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk

Badan usaha non-kehutanan yang ikut kena:

Aceh

  • PT Ika Bina Agro Wisesa
  • CV Rimba Jaya

Sumatera Utara

  • PT Agincourt Resources
  • PT North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat

  • PT Perkebunan Pelalu Raya
  • PT Inang Sari

Siapkan gugatan triliunan rupiah

Nggak berhenti di pencabutan izin, negara juga siap menggugat 6 korporasi dengan total nilai gugatan mencapai: Rp4,84 triliun!

Ini jadi sinyal keras dari pemerintah: rusak hutan = siap kena sanksi berat.

Langkah ini jadi warning buat semua pelaku usaha biar nggak main serobot kawasan hutan.

Soalnya dampaknya bukan cuma ke alam, tapi juga ke warga yang tiap tahun harus siap kena banjir dan longsor. (*)

You Might Also Like

Sidang Isbat Digelar Hari Ini: Penentu Awal Bulan Ramadan Versi Pemerintah, Bisa Ditonton Live

Pesan Tegas Ganjar Pranowo: Jangan Takut Bersuara, Akal Sehat Harus Tetap Terjaga!

PLN Hub di Kantor PLN UID DIY, Hadirkan Layanan Terintegrasi PLN Group

Gas Melon Masuk Dapur MBG? Siap Kena Semprit, Lalu Dicoret

Siswa SLB Blitar Pingsan, Diduga Tahan Sakit Keracunan MBG

TAGGED:acehbencana sumateracabut izincabut izin 28 perusahaancabut izin perusahaanheadlinepemerintahpresiden prabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi armada BRT Trans Jateng. Trans Jateng Beroperasi di Temanggung 2027? Dishub Ungkap Hal Ini
Next Article Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK. Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Info

Kasus Keracunan MBG di Karo Naik Penyidikan, Siapa bakal Jadi Tersangka?

September 13, 2026
Sirkular

Semarang Wegah Nyampah: Agustina Salut Warga Kreatif Ubah Sampah Jadi Cuan

September 13, 2025
MERIAH - ICONNETIVITIES hadir sebagai bagian dari dukungan PLN Icon Plus dalam meramaikan kegiatan HUT RI sekaligus mempererat hubungan dengan warga di wilayah Ponjong.
Info

ICONNETIVITIES Semarakkan HUT Kemerdekaan Bersama Masyarakat Ponjong Gunungkidul

Agustus 18, 2026
Info

Semarang Tak Lagi Bergantung, PAD Makin Tebal hingga Dijuluki ‘Transformer City’

Juli 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?