Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya

R. Izra
Last updated: Januari 21, 2026 6:09 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto nggak main-main soal urusan hutan. Imbas banjir dan longsor parah di Sumatera, 28 perusahaan resmi dicabut izinnya karena ketahuan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Keputusan tegas ini diambil setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan audit besar-besaran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (20/1/2026).

Bacaaja: Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras
Bacaaja: Prabowo Pengin Papua Jadi Kebun Sawit, Gak Belajar dari Bencana Sumatera?

Total lahan yang izinnya dicabut bukan kaleng-kaleng: lebih dari 1 juta hektare hutan.

Ini daftar lengkap 28 perusahaan yang dicabut izinnya

Wilayah Aceh (PBPH Kehutanan)

  • PT Aceh Nusa Indrapuri
  • PT Rimba Timur Sentosa
  • PT Rimba Wawasan Permai

Wilayah Sumatera Barat (PBPH Kehutanan)

  • PT Minas Pagai Lumber
  • PT Biomass Andalan Energi
  • PT Bukit Raya Mudisa
  • PT Dhara Silva Lestari
  • PT Sukses Jaya Wood
  • PT Salaki Summa Sejahtera

Wilayah Sumatera Utara (PBPH Kehutanan)

  • PT Anugerah Rimba Makmur
  • PT Barumun Raya Padang Langkat
  • PT Gunung Raya Utama Timber
  • PT Hutan Barumun Perkasa
  • PT Multi Sibolga Timber
  • PT Panei Lika Sejahtera
  • PT Putra Lika Perkasa
  • PT Sinar Belantara Indah
  • PT Sumatera Riang Lestari
  • PT Sumatera Sylva Lestari
  • PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
  • PT Teluk Nauli
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk

Badan usaha non-kehutanan yang ikut kena:

Aceh

  • PT Ika Bina Agro Wisesa
  • CV Rimba Jaya

Sumatera Utara

  • PT Agincourt Resources
  • PT North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat

  • PT Perkebunan Pelalu Raya
  • PT Inang Sari

Siapkan gugatan triliunan rupiah

Nggak berhenti di pencabutan izin, negara juga siap menggugat 6 korporasi dengan total nilai gugatan mencapai: Rp4,84 triliun!

Ini jadi sinyal keras dari pemerintah: rusak hutan = siap kena sanksi berat.

Langkah ini jadi warning buat semua pelaku usaha biar nggak main serobot kawasan hutan.

Soalnya dampaknya bukan cuma ke alam, tapi juga ke warga yang tiap tahun harus siap kena banjir dan longsor. (*)

You Might Also Like

Anak Muda Semarang Kreatif, tapi Minim “Panggung”

TP PKK Solo Meet Up Bareng Iriana, Vanessa Respati Spill Program Berdampak untuk Warga

Stasiun Comal Comeback: Baru Buka, 106 Penumpang Langsung Gas!

Harhubnas 2025: Semarang Gaspol Bikin Transportasi Inklusif, Ekonomi Ikut Ngebut

Cuaca Bulusaraung Nggak Bersahabat, Jenazah Pramugari ATR Terpaksa Digantung di Pohon

TAGGED:acehbencana sumateracabut izincabut izin 28 perusahaancabut izin perusahaanheadlinepemerintahpresiden prabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi armada BRT Trans Jateng. Trans Jateng Beroperasi di Temanggung 2027? Dishub Ungkap Hal Ini
Next Article Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK. Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Fullback Anyar Merapat! PSIS Datangkan Alwi Fadillah dan Rangga Sumarna

Januari 8, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Info

Muhammadiyah Rayain Milad ke-113, Puan: Terus Berkhidmat Layani Umat

November 18, 2025
Info

Cuaca Ekstrem Bikin Ponpes Al Fahri Ambrol, Warga Panik

Oktober 3, 2025
Info

Hujan Angin Bikin Purbalingga Kocar-Kacir, Rumah Ambruk dan Listrik Ikut Padam

September 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?