BACAAJA, SOLO – Wali Kota Solo Respati Ardi mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (18/1/2026) siang.
Acara yang digelar di Sasana Handrawina itu menetapkan Mahamenteri KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Penataan dan Pelindungan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Respati hadir dengan balutan batik, menyimbolkan dukungan penuh Pemkot Solo terhadap keberlanjutan Keraton.
Bacaaja: Bareng Dua Raja Kembar Kasunanan, Respati Dampingi Wapres Gibran Keliling Solo
Bacaaja: Penasaran? Ini Profil KGPA Tedjowulan, Plt Raja Keraton Solo
Dalam sambutannya, Respati menegaskan pihaknya menghormati keputusan Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, SK ini penting untuk menjaga eksistensi dan stabilitas Keraton Solo sebagai salah satu ikon budaya nasional.
“Keberadaan Keraton Kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di Pemkot Surakarta untuk semakin serius mendukung laku kebudayaan, mulai dari tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujar Respati.
Respati menyebut, dengan adanya SK ini, koordinasi antara Pemkot Solo dan Keraton bakal lebih jelas dan terarah.
Pasalnya, kini sudah ada pihak yang secara resmi menjadi penanggung jawab kebijakan, termasuk soal pengelolaan anggaran.
“Ini sudah melalui rapat koordinasi di tingkat kementerian. Dengan penunjukan pelaksana, maka kalau ada penganggaran dan alokasi dana, sudah jelas siapa penanggung jawabnya,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Solo akan mulai menyusun berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan Keraton, mulai dari dana hibah hingga agenda kebudayaan. Respati juga menegaskan soal transparansi agar publik bisa ikut memantau.
“Anggaran Pemkot yang digulirkan ke Keraton akan kami sampaikan mekanismenya. Karena kalau itu uang negara, tentu masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja,” paparnya.
Meski begitu, Respati juga mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas, mengingat masih ada kelompok yang belum sepenuhnya menerima penetapan SK tersebut.
“Perbedaan pendapat itu wajar, tapi jangan sampai jadi konflik. Yang terpenting Keraton tetap lestari dan kondusif,” pesannya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap penunjukan Plt ini bisa menjadi momentum baru untuk membuat Keraton Solo semakin berkembang dan relevan di mata publik.
“Kami berharap Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” kata Fadli.
Ia juga mengajak seluruh warga Solo untuk terus mendukung Keraton sebagai warisan budaya hidup, bukan sekadar simbol sejarah, tapi ruang budaya yang terus tumbuh dan dikenal luas. (*)

