Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

R. Izra
Last updated: Januari 16, 2026 7:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Urusan pajak satu ini akhirnya kelar. Seorang wajib pajak berinisial SHB yang sempat disandera di Semarang kini sudah menghirup udara bebas.

SHB dibebaskan setelah melunasi seluruh utang pajaknya. Total yang dibayar tembus Rp25,4 miliar, ditambah biaya penagihan sekitar Rp7,5 juta.

Pelunasan itu dilakukan Kamis (15/1/2026). Begitu uang masuk, status penyanderaan otomatis dicabut sesuai aturan yang berlaku.

Bacaaja: Nama Sherly Tjoanda Mencuat, KPK Kejar Jejak Suap Pajak Nikel
Bacaaja: Drama Mengguncang Negara, Keluarga Terkaya Indonesia Terseret Kasus Pajak

Sebelumnya, SHB disandera oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama KPP Madya Dua Semarang. Proses ini juga didukung Bareskrim Polri.

Penyanderaan atau gijzeling ini bukan asal-asalan. Langkah tersebut cuma bisa dilakukan ke penanggung pajak yang utangnya minimal Rp100 juta dan dianggap tak punya itikad baik membayar.

Selama disandera, SHB dititipkan di Lapas Kelas I Semarang. Meski begitu, DJP memastikan hak-hak dasarnya tetap dipenuhi.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh, menegaskan semua proses sudah sesuai aturan. Dari penyanderaan sampai pembebasan, semuanya mengikuti prosedur hukum.

“Penyanderaan kami lakukan sebagai langkah penegakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa,” kata Nurbaeti.

Ia menegaskan, penegakan hukum adalah jalan terakhir. Selama ini DJP lebih mengutamakan pendekatan pelayanan ke wajib pajak.

Nurbaeti berharap kejadian seperti ini tak terulang. Ia juga mengingatkan agar wajib pajak taat dan membayar kewajibannya tepat waktu.

Menurutnya, kasus ini bisa jadi pelajaran bersama. “Penegakan hukum perpajakan tidak memandang siapa pun,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

Bos BGN Bilang Nggak Ada Celah Korupsi, Eh Anak Buah Malah Ungkap Modus-modus Korupsi MBG

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

Jelang Nataru, Wali Kota Turun ke Pasar: Harga Aman, Cabai yang Bikin Deg-degan

Sugeng Kondur Ki Anom, Dalang Legendaris Anom Suroto Wafat

TAGGED:bebasditjen pajakheadlinesandera pajakSemarangwajib pajak disandera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pameran Lukisan di Grand Candi Bikin Tamu Berhenti Jalan
Next Article Kinerja Dipercepat, Pemprov Terapkan SOTK Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kericuhan berdarah mewarnai ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Daerah

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

Juli 24, 2025
Warga berkerumun melihat dan membeli produk keramik di Bazar PT Sango Ceramics Indonesia di area pabrik Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). (bae)
Info

Warga Kalap Borong Keramik di Bazar Sango: Mumpung Murah!

April 11, 2026
MENGEMAS - Pekerja sedang mengemas tembakau di sebuah gudang di Temanggung, sebelum disetor ke industri rokok.
Ekonomi

Petani Tembakau Jateng Kirim Sinyal Bahaya ke Istana, Presiden Jangan Abai!

Juni 11, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog

Agustus 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?