Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Puluhan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Ditertibkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Puluhan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Ditertibkan

Di kota yang sering banget didatangi banjir dan rob, urusan drainase jelas bukan hal sepele. Itulah kenapa Pemkot Semarang akhirnya turun tangan menertibkan lapak PKL yang berdiri di atas saluran air Pasar Rejomulyo atau yang dikenal dengan sevutan Pasar Kobong di Semarang Timur.

T. Budianto
Last updated: Januari 15, 2026 9:18 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENERTIBAN LAPAK PKL: Sejumlah petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban lapak PKL yang berada di atas saluran air Pasar Ikan Rejomulyo atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Kobong di Semarang Timur. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Di kota yang langganan rob, urusan air yang ngalir seharusnya nggak diajak kompromi. Itulah yang jadi alasan Pemkot Semarang menertibkan lapak PKL yang berdiri tepat di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Semarang Timur.

Sebanyak 15 lapak PKL ditertibkan pada Senin (12/1) oleh Satpol PP Kota Semarang. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mendukung penataan kawasan pasar dan pengendalian banjir rob.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir menyebut, lapak-lapak tersebut menutup aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan, apalagi Semarang Timur dikenal sebagai kawasan rawan rob.

“Drainase harus berfungsi optimal. Kalau tertutup bangunan atau aktivitas jual beli, aliran air terganggu dan dampaknya ke lingkungan sekitar,” ujar Kusnandir.

Baca juga: Geger Rencana Pindahan PKL ke Alun-alun yang Menggoda

Ia menegaskan, penertiban ini juga jadi sinyal bahwa Pemkot Semarang serius menegakkan aturan tata ruang. Selama ini, masih ada anggapan lapak di atas saluran air dibiarkan. Padahal, praktik semacam itu jelas melanggar ketertiban umum.

Penataan Pasar Kobong sendiri berkaitan dengan rencana operasional Pasar Grosir Ikan Rejomulyo yang tengah direvitalisasi. Infrastruktur pendukung seperti drainase harus dipastikan berfungsi maksimal supaya aktivitas pasar berjalan lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Pendekatan Persuasif

Meski begitu, Satpol PP mengklaim penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Para pedagang sudah lebih dulu disosialisasi dan diarahkan untuk pindah ke lokasi yang lebih layak, seperti Pasar Ikan Higienis Rejomulyo dan area resmi Pasar Kobong.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga memberi solusi. Pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sesuai peruntukannya,” kata Kusnandir.

Baca juga: Duit Retribusi Seret, Lapak PKL Simpang Lima Bakal Ditata Ulang

Pemkot Semarang berharap langkah ini bisa jadi contoh bagi kawasan lain, terutama lokasi-lokasi yang berdiri di atas atau di sekitar saluran drainase. Tujuannya sederhana: roda ekonomi tetap jalan, tapi kota juga nggak kebanjiran.

Di kota yang sering kebanjiran, drainase itu bukan meja dagang tambahan. Jualan boleh cari lokasi strategis, tapi aliran air juga butuh ruang, biar yang tergenang cuma ikan di pasar, bukan jalannya kota. (tebe)

You Might Also Like

Sampah Jateng Tembus 6,4 Juta Ton Per Tahun, Baru 30 Persen Terurus

Selamat Jalan John Tobing! Pencipta Lagu ‘Darah Juang’ Tutup Usia di Jogja

Pemerintah Gratiskan SHM untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Biar Nggak Kaget: Wagub Mau Ada Kelas Pra-Nikah

Cerita Prabowo ‘Hilangkan’ 48 Juta Jiwa Penduduk Indonesia saat Lapor Trump di Forum BoP

TAGGED:headlinepemkot semarangpenertiban pklsatpol pp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Akses Cucukan-Kotesan yang Putus Lima Tahun Kini Nyambung
Next Article Bonatua Silalahi menangkan gugatan soal keterbukaan ijazah Jokowi. Gugatan Bonatua Menang! KIP Minta KPU Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Perjalanan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

Tok! DPR Ketok Persetujuan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Listyo Sigit di Ujung Jabatan, DPR Kompak Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Usai Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Diingatkan Hati-Hati Disantet

Mau Liburan ke Luar Negeri? Paspor Anak Wajib Siap, Begini Buatnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ketahuan Curang UTBK, Alat Tersembunyi Bikin Geger Kampus Semarang

April 22, 2026
Info

Banyak Jalan Ambyar: DPRD Minta Pemkot Gercep Perbaiki

Januari 29, 2026
AHLI--Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan meninggalkan ruang sidang usai dimintai keterangan di sidang gugatan TAGP vs Kemenhub di PTUN Semarang, Kamis (11/6/2026). (bae)
Hukum

Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

Juni 12, 2026
Sepak Bola

Fabiano Belum Habis! PSIS Rekrut Bek 43 Tahun

Agustus 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Puluhan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Ditertibkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?