Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

R. Izra
Last updated: Januari 12, 2026 7:29 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Chiko Radityatama Agung Putra melempem saat digelandang petugas menuju penjara.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tampang Chiko Radityatama Agung Putra terlihat malu saat digiring tim kejaksaan. Kepalanya tertunduk, tangan diborgol di depan.

Chiko mengenakan rompi tahanan oranye dan kaus hitam. Masker menutup wajahnya saat ia digelandang keluar dari ruang pemeriksaan.

Pengawalan ketat mengiringi langkah Chiko menuju mobil tahanan. Dari kantor kejaksaan, ia langsung dibawa ke Lapas Semarang untuk menjalani penahanan.

Bacaaja: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
Bacaaja: Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

Momen itu terjadi bersamaan dengan pelimpahan tahap dua perkara pornografi berbasis AI. Berkas dan barang bukti sudah dinyatakan lengkap.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, memastikan Chiko langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Tersangka Chiko ditahan di Lapas Kedungpane selama 20 hari ke depan,” kata Sarwanto, Kamis (8/1/2026).

Kasus ini berawal dari ulah Chiko yang bikin heboh. Ia diduga memanipulasi wajah orang lain jadi konten porno. Yang diedit mayoritas wajah siswi SMAN 11 Semarang.

Sebagian editannya diunggah ke media sosial, ada juga yang disimpan di Google Drive. Dampaknya, nama baik korban pun hancur.

Semua barang bukti udah diamankan penyidik. Mulai dari akun medsos sampai video hasil editan, semuanya disita buat proses hukum lebih lanjut.

Ciko sendiri dijerat pasal berlapis. Ada pasal di UU Pornografi dan UU ITE, mulai soal manipulasi data sampai pelanggaran kesusilaan.

Kalau terbukti bersalah, hukumannya berat. Bisa kena 6 sampai 12 tahun penjara. *bae

You Might Also Like

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

Etik Minta Rp500 Juta, KPK Ungkap Skema Setoran Bupati Sukoharjo

Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga

Hotman Bongkar Fakta Mengejutkan: Bos Sritex Disikat setelah Tolak Gabung BUMN Danareksa

Drama Mengguncang Negara, Keluarga Terkaya Indonesia Terseret Kasus Pajak

TAGGED:chikodeepfake aikonten mesumskandal smansesman 11 semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MBG di Grobogan Bikin Sekolah Masuk Mode Darurat
Next Article Barcelona menang 3-2 atas Real Madrid di final Piala Super Spanyol 2026, Senin (12/1/2026) dini hari WIB, yang digelar di Jeddah, Arab Saudi. Rekor! Barcelona Jadi Raja Final El Clasico: Real Madrid Kena Hattrick Kekalahan Beruntun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sudewo tersandung saat digelandang keluar dari Mapolres Kudus, Senin (20/1/2026) malam.
Hukum

Bupati Pati Tersandung saat Keluar Polres Kudus, ‘Malang-malang Putung, Wahaye Sudewo Digulung

Januari 20, 2026
Hukum

Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia

Februari 5, 2026
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
Hukum

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

April 21, 2026
Hukum

Akhir Tahun, Kapolri Tiba-tiba Minta Maaf, Ada Apa Ya?

Desember 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?