BACAAJA, PADANG — Sebagai pemilik lahan, ia punya kuasa. Namun, cerita ini berbeda. Ia dihajar orang tak dikenal gara-gara menolak penambangan emas ilegal di lahan miliknya sendiri. Parah memang.
Usianya sudah 68 tahun. Tubuhnya renta. Tapi keberaniannya melawan tambang emas ilegal justru berujung petaka.
Nenek Saudah, warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, harus dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar hingga pingsan oleh orang tak dikenal.
Bacaaja: Malaysia Bolehkan Warga Menambang Emas, Biar Cuan dan Gak Diribeti Izin Negara
Bacaaja: Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang
Peristiwa itu terjadi Kamis (1/1/2026) malam. Malam yang seharusnya tenang berubah jadi mimpi buruk bagi seorang nenek yang selama ini konsisten menjaga lahannya dari aktivitas tambang ilegal.
Anak korban, Iswadi Lubis (45), menceritakan awal mula kejadian. Saat itu, Nenek Saudah mendapat kabar bahwa lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, hendak dimasuki penambang emas ilegal. Tanpa pikir panjang, ia langsung menuju lokasi.
Namun, langkahnya terhenti di tengah jalan. “Ibu saya dilempari batu, dipukuli sampai pingsan,” kata Iswadi saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).
Nenek Saudah ditemukan dalam kondisi tak berdaya. Tubuhnya penuh luka dan memar. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping.
Sudah Lama Menolak, Tapi Tak Didengar
Menurut Iswadi, ibunya bukan sekali ini menolak tambang emas ilegal. Selama ini, Nenek Saudah kerap dibujuk agar mengizinkan penambangan di lahannya. Tapi jawabannya selalu sama: tidak.
Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu kekerasan brutal tersebut.
LBH Padang: seolah preman berkuasa
Kasus ini langsung mendapat sorotan dari LBH Padang. Mereka mengecam keras aksi kekerasan terhadap Nenek Saudah dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Seolah-olah mereka sudah berkuasa di sana,” ujar Calvin Nanda Permana, Kepala Divisi Kampanye LBH Padang.
LBH menilai, polisi tidak cukup hanya mengusut penganiayaan, tetapi juga harus membongkar tambang emas ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
Menurut LBH Padang, aktivitas tambang ilegal itu sudah berjalan sekitar satu tahun terakhir dan dampaknya mulai dirasakan warga.
“Usaha keramba ikan warga mati karena air sungai keruh. Ini diduga kuat akibat tambang ilegal,” tambah Calvin.
Sudah lapor polisi, nunggu tindak lanjut aparat
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke polisi pada Senin (5/1/2026). Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan praktik tambang ilegal dihentikan.
Kasus Nenek Saudah menjadi potret pahit warga kecil yang berani melawan, tapi justru jadi korban. Di usia senja, ia memilih mempertahankan tanahnya—dan harus membayar mahal keberanian itu.
Kini publik menunggu: apakah hukum benar-benar hadir untuk melindungi yang lemah, atau justru kalah oleh kuasa tambang ilegal? (*)

