BACAAJA, YOGYAKARTA – Suasana Malioboro yang biasanya penuh aroma wisata, belakangan justru bikin sebagian pengunjung kurang nyaman. Keluhan soal asap sate yang terlalu pekat akhirnya berujung pada penertiban.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta turun langsung menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Malioboro. Meski ramai disebut soal sate, penindakan ini sebenarnya menyasar semua pedagang yang melanggar aturan.
Kasi Dalops Satpol PP Kota Yogyakarta, Yudho Bangun Pamungkas, menjelaskan aduan yang masuk memang paling banyak terkait pedagang sate. Namun, langkah di lapangan tetap menyeluruh.
Penertiban dilakukan dari sekitar Pos Pengamanan Teteg di Jalan Malioboro hingga ke arah Jalan Senopati. Petugas menyisir titik-titik yang selama ini kerap dipakai berjualan.
Total ada 24 PKL yang ditertibkan. Dari jumlah itu, 14 di antaranya merupakan pedagang sate yang berjualan di area terlarang.
Menurut Yudho, para pedagang sate sering mangkal di persimpangan dekat Malioboro. Lokasinya antara lain Simpang Dagen, Jalan Margomulyo, Simpang Suryatmajan, hingga sekitar Ngejaman.
Area persimpangan dinilai rawan karena mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki. Tak jarang, pedagang berpindah cepat saat melihat petugas datang.
Keluhan wisatawan jadi pemicu utama. Banyak yang merasa terganggu asap sate yang menyengat, apalagi ketika bercampur dengan panas jalanan Malioboro.
Masalah lain juga muncul soal sampah. Beberapa pedagang disebut meninggalkan bungkus makanan dan sisa jualan begitu saja saat pergi, sehingga area terlihat kotor.
Dalam penertiban ini, Satpol PP mengamankan sejumlah barang dagangan. Khusus pedagang sate, alat panggangan ikut dibawa ke Mako.
Sementara pedagang lain, petugas menyita perlengkapan seperti payung besar dan kursi yang dipakai untuk berjualan di area terlarang.
Sebelumnya, keluhan soal asap sate sempat viral di media sosial. Seorang wisatawan curhat tentang kondisi toko yang panas, berasap, bahkan membuat karyawan sampai sakit mata.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyebut pihaknya sudah berkali-kali melakukan patroli dan penindakan. Bahkan, langkah tipiring dan penyitaan pernah dilakukan sebelumnya.
Penertiban ini diharapkan bisa bikin Malioboro kembali nyaman, rapi, dan tetap ramah bagi wisatawan tanpa menghilangkan denyut ekonomi para pedagang. (*)


