Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sirkular

Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban

Kisruh tambang di Kendeng naik level. Aktivis pelestari lingkungan Pegunungan Kendeng, Gunretno tiba-tiba dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dianggap “nggangu” tambang yang katanya legal. Bukannya ciut, ia malah balik tanya: legal dari sisi siapa, kalau papan nama hilang, titik koordinat nggak jelas, dan petani yang justru kudu gigit jari?

T. Budianto
Last updated: Desember 4, 2025 11:58 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Drama tambang di Pegunungan Kendeng makin rame. Aktivis Kendeng, Gunretno, hari Kamis (4/12) nongol di Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dilaporkan pemilik tambang, Didik Setiyo Utomo.

Tuduhannya: dia dianggap ngganjelin tambang yang katanya “legal”. Keluar dari ruang pemeriksaan, Gunretno langsung ngegas: “Aku ora ngganjel opo-opo, aku cuma menolak tambang yang ngrusak alam lan merugikan petani.”

Sebagai sedulur sikep yang hidupnya ngandelin pertanian, Gunretno merasa dampak tambang bukan hal kecil. “Pertanian bertahun-tahun ora panen gara-gara penambangan. Kerugian ini yo kudu dihitung. Tambang itu yang justru menghalangi petani buat sejahtera,” ujarnya.

Baca juga: 

Soal tudingan menghambat tambang legal, ia santai tapi tegas: legal itu bukan cuma tempelan status. “Legal itu ada 60 syarat lho. Apa kabeh wis dipenuhi? Lokasine jelas opo ora?” katanya.

Bahkan dari cek awal aja udah aneh: papan nama proyek ilang, titik koordinat yang harusnya ada di izin juga raib. Gunretno berharap polisi juga ikut ngecek kelengkapan izinnya, bukan sekadar mengamini klaim legalitas.

“Kalau legal tapi rakyat sengsara, itu legal buat siapa?” tanya dia. Dia juga nyeletuk soal kerusakan alam yang makin nggak karuan. Di Desa Kedungwinong misalnya, tambang yang sudah dinyatakan ilegal sama ESDM malah tetep gas terus sampai bikin 4 hektar lahan ambrol. Petani pun kehilangan lahan garapan, sementara pengawasan kabupaten cuma hadir pas acara seremonial.

Menurutnya, urusan tambang jangan cuma dilihat dari aturan kertas. “Aturan itu bikinan manusia. Ada yang mikir rasanya, ada yang cuma mikir isi perut,” katanya. Karena itu, ia minta ESDM Jateng buka-bukaan: izin yang keluar berapa, tambang aktifnya berapa. “Yang kami tahu cuma satu titik izin, tapi kok dua titik tambang? Ini kudu dibuka.”

Gunretno mengklaim sekitar 9 hektar lahan udah terimbas aktivitas tambang yang jalan terus tanpa henti. Padahal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sudah jelas melarang Kendeng dibuka untuk tambang karena itu kawasan resapan air penting.

“Kapur itu penyerap CO2 dua kali lipat. Oksigen gratis rek! Tapi yen masyarakat cuma kenyang tapi ora sehat, yo percuma.”

Festival Kendeng

Di tengah kisruh tambang, Gunretno juga ngumumin rencana Festival Kendeng Lestari pada 17-20 Desember 2025, buat regenerasi pegiat lingkungan tiap desa. Biar perjuangan Kendeng ora putus di tengah jalan.

Ia mengakui pemanggilan ke Polda ini karena laporan pemilik tambang. Tapi menurutnya, justru ini bisa jadi jalan polisi melihat sendiri kondisi lapangan. “Dari sini polisi malah ngerti, izinnya satu tapi titik tambangnya dua. Iki kudu ditelusuri: petanya bener opo ora, pemiliknya sopo, komisarisnya sopo.”

Gunretno menutup ceritanya dengan kenangan saat sidak bareng Komisi C DPRD dan Kapolsek. “Wektu kuwi truk-truk pada tenguk-tenguk, ada yang muatan penuh dari atas. Aku takon, sing tanggung jawab tambang iki sopo?” ujarnya.

Jadi, kalau tambangnya “legal”, tapi syaratnya bolong, titiknya ganda, papan namanya hilang, dan petaninya merugi… mungkin kita perlu izin baru: izin memakai logika. (tebe)

You Might Also Like

MBG: Keren di Konsep, “Anyep” di Lapangan, Akademisi Spill Masalahnya

Tanggul Jebol, 254 Warga Pekalongan Masih “Nginap” di Pengungsian

Sultan Jogja Sentil Pelaksanaan MBG: Ngak Masuk Akal Toh!

Oplosan Elpiji Beromzet Miliaran Terbongkar di Semarang

PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala

TAGGED:headlinepegunungan kendengpertambangan kendengpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa
Next Article Gaskeun Energi Bersih: Jateng Resmi Luncurkan ‘Forum Anti Emisi’

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung DPRD Makassar luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Ekonomi

Akibat Demo 25 Agustus – 1 September 2025: Bikin Ekonomi Indonesia Goyang

September 3, 2025
TERDAKWA MENGAMUK--Gus Yazid mengamuk di pengadilan, Rabu (13/6/2026), usai sidang kasus pencucian uang hasil penjualan aset TNI. (bae)
Hukum

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Mei 13, 2026
Pencarian korban hilang dalam bencana longsor di Pandanarum, Banjarnegara.
Info

Update Longsor Pandanarum Banjarnegara: 26 Warga Masih Hilang

November 18, 2025
Unik

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Juli 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?