BACAAJA, SEMARANG- Kacau nih. Dera, yang awalnya bantu petani melawan kriminalisasi, malah ikut dikriminalisasi. Dera si aktivis Walhi Jateng itu ditetapin jadi tersangka. Ibarat bantu padamkan api, eh malah ikut kebakar.
Bagas Budi Santoso dari LBH Semarang cerita gimana kegiatan Dera sebelum ditangkap. Dia yang wakilin LBH dan Dera atas nama Walhi Jateng, ke Jakarta 25 November 2025.
Bagas, Dera, dan tim ke kantor Komnas HAM, KLHK, dan Komnas Perempuan. Mereka ke sana buat lapor dugaan kriminalisasi petani di Kendal dan Jepara. Tapi setelah itu, ada hal-hal janggal. Katanya, sejak dari Komnas HAM, ada orang asing yang kayaknya ngikutin mereka. Dianggap sepele, tapi ternyata itu pembuka babak baru.
Menurut Bagas, laporan soal kriminalisasi itu berjalan mulus. Tapi aura diawasi kerasa terus. Kayak ada CCTV hidup yang ngintip tiap langkah. Mereka merasa dibuntuti, tapi masih mikir positif.
Walhi Dipantau
Sampai Semarang, kabar makin gak enak. Kantor Walhi katanya sudah dipantau aparat. Dan pada Kamis pagi, sekitar jam 4-5, Dera langsung ditangkap. Dera ditangkep bersama Munif yang juga aktivis. Munif terkenal sebagai orang yang aktif di gerakan Aksi Kamisan Semarang.
Dera dan Munif dituduh lalukan penyebaran informasi bohong dan penghasutan. Polisi sebut ini masih ada kaitannya dengan demo rusuh akhir Agustus 2025 di Semarang.
Bukti? Nah itu yang sampai sekarang kabarnya belum kelihatan.
Bagas bilang penangkapannya berlangsung begitu aja. Main comot. Tanpa surat, tanpa penjelasan yang proper. Itu jelas gak sesuai KUHAP. Polisi menjelaskan alasan detail penangkapannya? Kata Bagas, enggak ada penjelasan yang layak. Langsung tangkep dan dibawa ke Polrestabes.
Kalau kamu di posisi Dera dan Munif, gimana? (bae)

