Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Penangkapan dua aktivis di Semarang, Dera dan Munif, pada Kamis (27/11) pagi memicu sorotan publik. Keduanya ditangkap terkait aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025, yang sebelumnya berlangsung sebagai bagian dari gelombang protes atas kasus kematian Affan, pengemudi ojek daring yang tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Penetapan keduanya sebagai tersangka dinilai sejumlah pihak terlalu tergesa, hingga memunculkan kritik mengenai transparansi dan profesionalitas proses penegakan hukum.

T. Budianto
Last updated: November 28, 2025 5:39 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PROTES PENANGKAPAN AKTIVIS: Massa menggelar aksi di Polrestabes memprotes penangkapan dua aktivis Semarang, Kamis (27/11) malam. (Foto: LBH Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Rame nih. Dua aktivis Semarang, Dera dan Munif, diciduk polisi pada Kamis (27/11) pagi. Penangkapannya cepat banget. Bahkan kabarnya langsung jadi tersangka.

Dera adalah aktivis Walhi Jateng. Sedangkan Munif aktif dalam gerakan atau pegiat Aksi Kamisan.  Keduanya ditangkap buntut aksi demo 29 Agustus 2025. Demo itu sendiri bagian dari gelombang protes soal tragedi Affan, driver ojol yang dilindas rantis Brimob di Jakarta. Kasus itu bikin publik panas sejak awal. Kamu masih ingat?

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma bilang, kalau penangkapan itu memang bagian dari proses hukum. Katanya, ada sangkaan soal penghasutan di demo itu.

Kalau kamu di posisi dua aktivis itu, tiba-tiba dijemput pagi-pagi, kira-kira panik gak?

Arbitrary Arrest

Walhi langsung buka suara. Menurut mereka, penangkapan anggotanya udah masuk kategori “arbitrary arrest.” Bahasa kasarnya: semena-mena. Dan ini bukan pertama kali kejadian.

“Penangkapan ini juga menambah rekam buruk kepolisian dalam merespons peristiwa unjuk rasa pada akhir Agustus dan awal September 2025,” kata Teo Reffelsen, Manajer Hukum Walhi.

Menurut Teo, dua aktivis ini bahkan gak pernah dipanggil sebagai saksi. Jadi, tuduhannya dinilai janggal banget. Agak serem ya, kalau dilihat dari kacamata warga biasa. Tim Hukum Suara Aksi ikut mendampingi sampai malam. Mereka bilang belum nemu tindak pidana ataupun bukti yang relevan.

Gimana menurutmu? Kalau bukti gak jelas tapi orang udah ditangkap, itu fair gak?

Teo bilang penangkapan ini justru bertentangan dengan Telegram Kapolri ST/2422/X/REN.2/2025. Kapolri ingin jangan ada kriminalisasi dan hukum harus berbasis bukti sah. Tapi di lapangan, aturan itu kayak cuma jadi wallpaper. Miris. (bae)

You Might Also Like

Geger PBJS Kesehatan Warga Miskin, Dirut Buka Suara: yang Nonaktifkan PBI Kemensos

Masjid Raya Baiturrahman Stop Speaker Luar Pukul 21.00

Bareng Dua ‘Raja Kembar’ Kasunanan, Respati Dampingi Wapres Gibran Keliling Solo

Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi

Bandara Ahmad Yani Kini Dilengkapi Penunjuk Digital

TAGGED:aktivis semarangheadlineLBH SemarangPolrestabes Semarangwalhi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. Belajar Sejarah yang Asyik, M Saleh Ajak Sekolah Nobar ‘Batang Rewind’
Next Article Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) berupaya memadamkan api.
Info

BREAKING NEWS: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, 480 Kios Hangus

April 30, 2026
Info

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

April 16, 2026
Hukum

10 Perda Surakarta Dicek, Ada yang Harus “Dipensiunkan”

September 4, 2026
SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)
Hukum

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

Juli 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?