Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur

R. Izra
Last updated: November 30, 2025 11:47 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Plot twist besar di kasus eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Presiden RI Prabowo Subianto resmi ngasih rehabilitasi ke Ira, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019–2022.

Nggak cuma Ira, dua mantan pejabat ASDP lain juga ikut direhabilitasi:

  • Muhammad Yusuf Hadi (eks Direktur Komersial dan Pelayanan)
  • Harry Muhammad Adhi Caksono (eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan)

Dengan rehabilitasi ini, status terpidana mereka otomatis gugur dan hak serta martabatnya dipulihkan.

Bacaaja: Nasib Tragis Ira Puspadewi: Inovasi ASDP Berbuah Jerat Korupsi

Bacaaja: Puan Desak Evaluasi Serius Sistem Transportasi Laut Usai Tenggelamnya KMP Tunu

Dasco Pamer Surat di Istana

Kabar rehabilitasi ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

“Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,”
kata Dasco sambil nunjukin surat resmi di hadapan media.

Artinya, mereka nggak perlu menjalani hukuman pidana lagi, walau sebelumnya sudah divonis bersalah di pengadilan.

Kenapa Bisa Dapat Rehabilitasi?

Mensesneg Prasetyo Hadi jelasin, langkah Prabowo ini bukan muncul tiba-tiba. Ada beberapa tahapan:

  • DPR nerima aspirasi masyarakat soal kasus Ira cs
  • Pemerintah, lewat Kemenkumham, juga terima banyak masukan soal kasus-kasus serupa
  • Tim pemerintah melakukan kajian dan telaah hukum, termasuk melibatkan para pakar
  • Dalam sepekan terakhir, Menteri Hukum dan HAM bawa usulan resmi ke Presiden

“Atas usulan dan permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum, pemerintah bersurat kepada Presiden agar hak rehabilitasi digunakan,” jelas Prasetyo.

Usulan ini lalu dibawa ke rapat terbatas (ratas) bareng Presiden. Di situ, Prabowo menyetujui penggunaan hak rehabilitasi untuk Ira dan dua pejabat ASDP lainnya.

Surat rehabilitasi sendiri baru ditandatangani Selasa sore, dan sekarang sedang diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Flashback: Vonis 4,5 Tahun untuk Ira

Sebelum direhabilitasi, Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara + denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Hakim menyatakan Ira:

  • Tidak terbukti menerima uang korupsi,
  • Tapi dinilai menguntungkan pihak lain, yaitu pemilik PT JN, lewat akuisisi yang dianggap merugikan negara sekitar Rp 1,25 triliun.

Hakim menyebut perbuatannya sebagai “kelalaian berat tanpa kehati-hatian dan iktikad baik” dalam tata kelola aksi korporasi, bukan korupsi murni yang dinikmati pribadi.

Ira sejak awal tegas membantah:

“Kami tidak korupsi sama sekali,” ujarnya usai sidang vonis.

Ia bersikukuh, akuisisi PT JN justru langkah strategis untuk:

  • memperkuat trayek komersial ASDP,
  • menguatkan layanan ke wilayah 3T,
  • dan mempermudah subsidi silang untuk rute-rute yang kurang menguntungkan.

Karena merasa dipidana atas kebijakan yang ia sebut sebagai “proposal besar untuk bangsa”, Ira kemudian meminta perlindungan hukum ke Presiden Prabowo.

Setelah Rehabilitasi, Apa Selanjutnya?

Dengan surat rehabilitasi Presiden:

  • Status terpidana Ira, Yusuf, dan Harry gugur
  • Hak-hak sipil dan politik mereka dipulihkan
  • Proses administrasi tinggal mengikuti mekanisme hukum yang berlaku

Istana juga memastikan, setelah rehabilitasi ini diproses, Ira bakal langsung bebas dari kewajiban menjalani hukuman pidana.

Kasus ini hampir pasti bakal jadi bahan perdebatan panjang: di satu sisi, soal keberanian profesional BUMN ambil risiko bisnis; di sisi lain, soal batas antara “kebijakan salah urus” dan “tindak pidana korupsi”. (*)

You Might Also Like

Biaya Mahal Bukan Alasan, Pilkada Lewat DPRD Tanda Elite Mulai Takut Rakyat Kritis

Strategi Ajaib Pemkot Semarang: Dari PLTSa Mangkrak, Kini Jualan PSEL

Agustina Tambah Nakes, Banjir Nggak Boleh Bikin Loyo

MBG TV Viral Duluan, BGN Kaget Belakangan: “Itu Bukan Program Kami”

Drama Politik PPP Memanas, DPW Desak Ketum Mardiono Copot Gus Yasin

TAGGED:asdpheadlineira puspadewirehabilitasi prabowostatus terpidana gugur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bencana banjir. (grafis/wahyu) Dahsyatnya Banjir-Longsor Sibolga, 5 Orang Tewas dan 4 Hilang
Next Article Saleh waktu ngecek persiapan Kejurprov Judo Jateng di Semarang, beberapa waktu lalu. M Saleh Dorong Kompetisi Judo Rutin Digelar: Pembinaan & Nyari Bibit

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Polisi dan pihak terkait meninjau korban tewas laka bus Krapyak Semarang.
Info

Daftar Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak

Desember 22, 2025
Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip yang bikin dan nyebarin konten deepfake AI 'Skandal Smanse'.
Hukum

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Oktober 16, 2025
Hukum

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

Maret 29, 2026
Olahraga

17 KONI Dulongmas Kompak Dukung Sujarwanto Jadi Ketua KONI Jateng

September 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?