Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…

Balai Kota Semarang bukan cuma jadi tempat ngurus izin atau rapat dinas. Senin (24/11), tempat itu berubah jadi “ruang audiensi terbuka” ketika puluhan buruh datang minta Wali Kota bantu nge-boost UMR dan UMSK 2026.

T. Budianto
Last updated: November 25, 2025 5:22 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TERIMA PERWAKILAN BURUH: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) yang menggelar aksi terkait tuntutan kenaikan upah 2026 di depan Balai Kota Semarang, Senin (24/11). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Balai Kota Semarang mendadak jadi tempat “kopdar” serius antara Wali Kota Agustina Wilujeng dan perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT), Senin (24/11).

Sekitar 60 buruh dari berbagai federasi tumplek blek di halaman balai kota setelah long march dari kawasan Johar, bawa satu pesan utama: UMR 2026, jangan cuma naik… tapi naiknya kerasa!

Di ruang pertemuan, Agustina langsung ngegas soal komitmennya. Ia bilang Pemkot Semarang nggak bakal cuma jadi penonton dalam drama penetapan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2026, meski panggung finalnya sekarang ada di pemerintah pusat.

“Kita perjuangkan bareng-bareng. Kalau cuma lewat pemerintah kota saja kurang greget. Semua lini harus ikut gerak,” tegasnya. Soal nominal? Agustina mengingatkan kalau angka upah itu bukan kayak bikin konten TikTok, yang bisa langsung jadi dalam satu take. Tetap harus nunggu ketok palu dari pusat dan Dewan Pengupahan.

“Kalau kita nebak angka sendiri, eh ternyata lebih kecil dari keputusan nasional, ya malah jadi lucu,” ujarnya sambil setengah bercanda. Selain urusan angka, Wali Kota juga wanti-wanti soal pentingnya transparency game dalam dunia usaha.

Cepat Selesai

Investor, kata dia, butuh kepastian jauh-jauh hari, bukan kejutan last minute yang bikin ngatur ulang anggaran kayak lomba susun puzzle. “Jangan sampai pengusaha ribet karena keputusan terlalu mepet. Makanya pembahasan ini sebaiknya cepat kelar,” tambahnya.

Dari kubu buruh, Koordinator Aksi Sumartono mengapresiasi sambutan Wali Kota yang menurutnya “cukup nendang” untuk menjaga semangat perjuangan mereka. ABJAT sendiri datang membawa empat tuntutan, yakni pelaksanaan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, menolak RPP Pengupahan, menaikkan UMK Semarang 19 persen dan menaikkan UMSK minimal 7 persen.

Kalau urusan UMR ini ibarat relationship, buruh maunya “jelas dan serius”, pemerintah pusat maunya “dipertimbangkan dulu”, pengusaha butuh “kepastian sebelum minggu depan”, sementara pemda cuma bisa bilang, “kita usahakan yang terbaik…”, ya mirip-mirip chat balasan jam 1 pagi. (tebe)

You Might Also Like

PSIS Bergabung di Grup Berat

Minim Pendaftar, Disdik Semarang Buka SPMB SD Gelombang Kedua

Pesan Megawati saat Resmikan Monumen Kudatuli: Jangan Sampai Terulang Lagi!

Pawai MTQ Tampilkan Toleransi, Semarang Tegaskan Rumah bagi Semua

228 Ribu Siswa Lolos SPMB Jateng

TAGGED:apindoheadlinepemkot semarangumr kota semarangumsk semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang
Next Article Pemkot Semarang Lepas 105 Peserta Perjalanan Religi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat bersama Ketua FKUB Kota Semarang membentangkan peta Yayasan Vajra Dwipa, Selasa (14/10/2025). (bae)
Hukum

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

Oktober 15, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025
Sepak Bola

Statistik Berpihak ke La Furia Roja

Juli 10, 2026
Info

Posko Terpadu Lebaran Jateng Siap Pantau Jalur 24 Jam

Maret 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?