Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ingin importir baju bekas juga dikenakan denda, tak hanya dihukum penjara.

R. Izra
Last updated: November 3, 2025 11:32 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Ada kabar baru dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia terlihat cukup serius soal urusan impor bal pakaian bekas alias balpres yang makin meresahkan. Dan kali ini, pemerintah nggak cuma mau “main aman”.

Purbaya bilang, selama ini pelaku impor balpres ilegal cuma dihukum penjara dan barangnya dimusnahkan.

Kedengarannya tegas, tapi ternyata negara tetap rugi! Industri lokal keganggu, ada risiko kesehatan masyarakat, terus negara malah keluar duit buat biaya pemusnahan dan makan narapidananya. Duh.

“Saya juga baru tau istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas. Selama ini cuma dimusnahkan, yang impor masuk penjara. Saya nggak dapet duit karena nggak didenda,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Rabu (22/10/2025).

Bayangin, negara udah repot memusnahkan barang, ngurus penjara, tapi nggak ada pemasukan dari dendanya. Rugi dua kali, kan?

Makanya, Purbaya ngasih sinyal bakal bikin aturan baru. Intinya: pelaku balpres ilegal siap-siap bukan cuma masuk penjara, tapi juga kena denda. Dan katanya, nama-nama pemain besarnya udah dikantongi pemerintah. Tinggal nunggu eksekusi.

“Kita bakal ubah aturan, biar pelaku bisa didenda. Kita udah tau siapa aja pemainnya. Kalau pernah main balpres, bakal kita blacklist dari impor,” tegasnya.

Buat gambaran seberapa serius masalah ini, data Bea Cukai mencatat penindakan kasus balpres ilegal dari 2024 sampai Agustus 2025 udah 2.584 kali. Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp 49,44 miliar. Wow.

Dan ternyata, mayoritas barang-barang bekas ini “nyebrang” dari Malaysia. Letak geografis yang dekat bikin penyelundupan makin gampang, baik lewat Kalimantan maupun jalur Selat Malaka. Bahkan ada juga yang datang dari negara tetangga lain.

Singkatnya, pemerintah nggak mau main kendor lagi. Industri tekstil lokal harus dilindungi, risiko kesehatan harus ditekan, dan negara jangan sampai terus boncos gara-gara impor ilegal.

Bagaimana menurut Sobat Bacaaja? Setuju dengan Pak Pur, atau biarin aja deh baju bekas, toh peminatnya juga banyak tuh di Indonesia? (*)

You Might Also Like

Nggak Jadi Pakai Jembatan, Jalur Semarang-Purwodadi Langsung Dicor

Kado HUT Semarang, PBB Diskon 10 Persen

Nonongan Bakal Disulap Jadi Spot Wisata Baru Solo, Respati Serap Aspirasi Warga

Puan: Transformasi Harus Pelan tapi Nempel

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

TAGGED:denda baju bekasdenda importir baju bekasheadlineimpor baju bekasmenkeupurbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Manis HSN 2025
Next Article Rusia Pamer Otot Nuklir Lewat Video Call

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Polisi menangkap pemuda berinisial WFT yang disebut sebagai 'Bjorka'.
Hukum

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

Oktober 3, 2025
Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta industri semen jadi pelopor terwujudnya target Net Zero Emissions 2060.
Sirkular

DPR Minta Industri Semen Pelopori Gerakan Energi Hijau

Juli 15, 2025
Politik

PDIP Balik Serang Isu BEM UBK Terima Uang

Juni 25, 2026
Info

AXIS CUP 2026 Buka Jalan Gamer Daerah Jadi Pro Player

Mei 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?