Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ingin importir baju bekas juga dikenakan denda, tak hanya dihukum penjara.

R. Izra
Last updated: November 3, 2025 11:32 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Ada kabar baru dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia terlihat cukup serius soal urusan impor bal pakaian bekas alias balpres yang makin meresahkan. Dan kali ini, pemerintah nggak cuma mau “main aman”.

Purbaya bilang, selama ini pelaku impor balpres ilegal cuma dihukum penjara dan barangnya dimusnahkan.

Kedengarannya tegas, tapi ternyata negara tetap rugi! Industri lokal keganggu, ada risiko kesehatan masyarakat, terus negara malah keluar duit buat biaya pemusnahan dan makan narapidananya. Duh.

“Saya juga baru tau istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas. Selama ini cuma dimusnahkan, yang impor masuk penjara. Saya nggak dapet duit karena nggak didenda,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Rabu (22/10/2025).

Bayangin, negara udah repot memusnahkan barang, ngurus penjara, tapi nggak ada pemasukan dari dendanya. Rugi dua kali, kan?

Makanya, Purbaya ngasih sinyal bakal bikin aturan baru. Intinya: pelaku balpres ilegal siap-siap bukan cuma masuk penjara, tapi juga kena denda. Dan katanya, nama-nama pemain besarnya udah dikantongi pemerintah. Tinggal nunggu eksekusi.

“Kita bakal ubah aturan, biar pelaku bisa didenda. Kita udah tau siapa aja pemainnya. Kalau pernah main balpres, bakal kita blacklist dari impor,” tegasnya.

Buat gambaran seberapa serius masalah ini, data Bea Cukai mencatat penindakan kasus balpres ilegal dari 2024 sampai Agustus 2025 udah 2.584 kali. Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp 49,44 miliar. Wow.

Dan ternyata, mayoritas barang-barang bekas ini “nyebrang” dari Malaysia. Letak geografis yang dekat bikin penyelundupan makin gampang, baik lewat Kalimantan maupun jalur Selat Malaka. Bahkan ada juga yang datang dari negara tetangga lain.

Singkatnya, pemerintah nggak mau main kendor lagi. Industri tekstil lokal harus dilindungi, risiko kesehatan harus ditekan, dan negara jangan sampai terus boncos gara-gara impor ilegal.

Bagaimana menurut Sobat Bacaaja? Setuju dengan Pak Pur, atau biarin aja deh baju bekas, toh peminatnya juga banyak tuh di Indonesia? (*)

You Might Also Like

Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

5.500 Koperasi Baru di Jateng, Jadi Motor Ekonomi atau Sekadar Bangunan Estetik?

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Korban Dugaan Keracunan MBG Karo Sulit Bicara

TAGGED:denda baju bekasdenda importir baju bekasheadlineimpor baju bekasmenkeupurbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Manis HSN 2025
Next Article Rusia Pamer Otot Nuklir Lewat Video Call

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Dari Coding ke Solusi Nyata, Anak Muda Jateng Adu Inovasi AI

Jateng Kebanjiran Event Lari, UMKM Ikut Panen Cuan

NARASUMBER DISKUSI: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng membahas tentang kreativitas anak muda saat menjadi narasumber diskysi Semarang Creative City Forum di Semarang, Sabtu (26/9/2026). (ist)

Agustina Dorong Anak Muda Semarang Ubah Kreativitas Jadi IP Bernilai Ekonomi

Tak Kantongi Izin Kepolisian, Persiku Kontra PSIS Ditunda

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Ekonomi Syariah Jangan Berhenti di Buku Pelajaran, Harus Jadi Kebiasaan di Sekolah

Juni 28, 2026
Petugas dan relawan melakukan evakuasi pohon-pohon tumbang di Jalur Pantura Kabupaten Batang, Rabu (4/3/2026) malam.
Info

Ngerinya Cuaca Esktrem di Batang: Pohon Bertumbangan, Tiga Orang Tewas

Maret 5, 2026
Info

Dua Korban Longsor Pemalang Masih Dicari

Januari 26, 2026
Gapura pintu masuk kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang. (eka)
Info

Kronologi Calon Taruna Akpol Papua Barat Daya Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri

Juli 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?