Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Yang biasanya ngajar soal etika dan integritas, kali ini justru diuji langsung di pengadilan. Tiga doktor dari UGM didakwa korupsi proyek pengadaan biji kakao yang ternyata cuma "manis di proposal".

T. Budianto
Last updated: Oktober 19, 2025 8:50 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Satu dari tiga tersangka korupsi kakao UGM digiring ke tahanan. (Foto: Dok Kejati Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tiga dosen bergelar doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal duduk manis di kursi pesakitan. Bukan buat sidang akademik, tapi sidang korupsi.

Nama-nama tersangkanya nggak sembarangan. Ada Dr Ir Rachmad Gunadi, MSi, mantan Dirut PT Pagilaran, Dr Henry Yuliando, S.TP, MM, MAgr, Kasubdit Inkubasi PUI UGM dan Dr Hargo Utomo, MBA, MCom, dosen sekaligus Direktur PUI UGM.

Berkas perkara mereka sudah diserahkan ke meja hijau. Pengadilan pun telah menjadwalkan sidang pembacaan dakwaan. Sidang perdana mereka diagendakan Kamis (23/10) di Pengadilan Tipikor Semarang.

Menurut penjelasan penyidik Kejati Jateng, tiga tersangka diduga ikut main dalam proyek pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar. Kasus ini sudah lama jadi sorotan. Proyek yang katanya buat Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM itu ternyata cuma manis di atas kertas.

Cair Duluan

Kejati Jateng nemuin ada transaksi dan pembayaran yang nggak jelas, tapi duit udah cair duluan. Bahkan tim khusus udah dibentuk buat nguber aset para tersangka. Total, udah lebih dari 20 saksi diperiksa, termasuk dari pihak UGM sendiri. Untungnya, kampus biru itu cukup kooperatif, nyediain data dan dokumen yang dibutuhin penyidik.

Walau gitu, tetap aja, publik masih kaget. Soalnya, yang terjerat bukan mahasiswa magang, tapi dosen-dosen senior. Yang paling disorot, katanya kerugian negara paling banyak dinikmati si mantan Dirut PT Pagilaran.

Sementara satu lainnya dianggap lalai karena langsung nge-ACC pembayaran Rp7,4 miliar tanpa ngecek barang. Kalau bener terbukti, rasanya bakal jadi tamparan keras buat dunia akademik. Kampus yang biasa ngajarin integritas, malah kecolongan di praktik nyata. (bae)

You Might Also Like

Sat-set, Setahun Polres Banjarnegara Bongkar Ratusan Kasus Kriminal

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Emosi Bapak Anaknya Dikeroyok hingga Meninggal, Nadirin: Nyawa Balas Nyawa

TAGGED:korupsi kakao ugmpengadilan tipikor semarangugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz. 100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat
Next Article Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Hukum

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

April 21, 2026
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Agustus 18, 2025
Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD.
Hukum

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

Oktober 21, 2025
AKBP Basuki (kemeja putih) duduk di pengadilan saat sidang kasus kematian Levi, Senin (6/4/2026). (bae)
Hukum

Fakta Balik Layar Terungkap di Persidangan: AKBP Basuki Muluskan Jalan Levi jadi Dosen Untag

April 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?