Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2023-2024 terus melebar. KPK kini memeriksa Kepala Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, sebagai saksi. Nilai kerugian negara yang ditelusuri pun tak main-main, diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

T. Budianto
Last updated: Oktober 9, 2025 4:58 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama makin panas! Setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kini giliran Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, yang dipanggil KPK buat dimintai keterangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Saiful dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/10).

“Pemeriksaan dilakukan atas nama SM selaku ASN,” ujarnya. Selain Saiful, penyidik juga memanggil AM, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan pihak swasta dalam skandal ini.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah pemeriksaan terhadap Yaqut. KPK pun sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buat menghitung potensi kerugian negara. Hasil awal? Angkanya bikin geleng kepala, lebih dari Rp1 triliun!

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut sendiri. Dari hasil penyelidikan, KPK mencium adanya dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang ikut bermain dalam pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Skema penyimpangan ini juga sejalan dengan temuan Panitia Angket Haji DPR RI, yang sebelumnya menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota ekstra, Kemenag disebut membaginya 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Padahal, aturan mainnya jelas. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, jatah haji khusus cuma 8 persen, sementara 92 persen sisanya buat jamaah reguler. Kalau dugaan ini terbukti, skandal kuota haji bisa jadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah mengguncang Kementerian Agama dengan kerugian negara tembus triliunan dan menyeret banyak pihak, dari pejabat hingga pengusaha travel haji. (tb)

You Might Also Like

Pemkot Siapkan Jalur Konektivitas Heritage, Wisata Kota Lama Bakal Terkoneksi ke Pecinan hingga Kampung Melayu

Dapur MBG di Semarang Upgrade Skill, Belajar Ngolah Makanan Halal dan Aman dari Ahlinya!

HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

TAGGED:headlinekorupsi kemanagkorupsi kuota haji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak-anak korban keracunan massal mendapat perawatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Lagi-lagi Keracunan MBG! Puluhan Siswa di Tawangmangu Jadi Korban, Guru: Nasi Gorengnya Lembek
Next Article Jateng Nggak Kaleng-Kaleng! Sudah Koleksi 18 Medali di Pornas Korpri XVII Palembang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

September 26, 2025
Ekonomi

Tol Jogja-Bawen Dikebut, Siap Bikin Waktu Tempuh Cuma Sejam!

Oktober 18, 2025
Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)
Hukum

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Agustus 29, 2025
Ketua DPR RI Dr. HC. Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Saan Musthofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan keterangan kepada awak media soal evaluasi MBG di Senayan Jakarta. Foto: dok.
Nasional

DPR Kawal Ketat Program MBG, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

September 25, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?