Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Komdigi membekukan izin TikTok karena gak mau ngasih data-data yang diminta. Tapi tenang, sementara ini TikTok masih bisa diakses kok.

R. Izra
Last updated: Oktober 4, 2025 8:53 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi) nge-freeze atau ngebekuin izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd.

Kenapa izin TikTok dibekukan? Karena TikTok dianggap gak nurut aturan, khususnya soal data Live pas demo 25–30 Agustus 2025 kemarin.

Penyebabnya nih ya, TikTok gak ngasih semua data yang diminta Komdigi.

Lalu, ppa yang diminta Komdigi? Di antaranya data traffic, aktivitas live streaming, data monetisasi (jumlah & nilai gift), dan lainnya.

Katanya sih ada dugaan live TikTok dipake buat konten judol (judi online).

TikTok udah dipanggil 16 September & dikasih deadline sampai 23 September.

Tapi mereka bilang gak bisa kasih data lengkap, alasannya kebijakan internal.

TikTok masih bisa diakses

TikTok nggak diblokir, cuma status izinnya non-aktif dulu.

Aplikasi tetep bisa dipake, konten masih bisa discroll, user masih bisa upload.

“Ini cuma langkah administratif, beda sama putusin akses. Kalau TikTok penuhi kewajiban, izinnya bisa balik lagi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10).

Respons TikTok
Mereka bilang tetep hormat sama hukum Indonesia, siap kerja sama sama Komdigi, dan tetep ngejaga privasi user.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, dukung langkah Komdigi.

Dia wanti-wanti TikTok (dan semua platform digital, lokal atau asing) biar kooperatif & nurut hukum Indo.

Tapi, dia juga ingetin pemerintah biar regulasi gak matiin UMKM & kreator yang hidup dari platform digital. (*)

You Might Also Like

Pasar Modal Disorot, DPR Minta Bursa Bergerak Lebih Terbuka Lagi Sekarang

Pesan Megawati saat Resmikan Monumen Kudatuli: Jangan Sampai Terulang Lagi!

Pemkot Semarang Gandeng Pesantren Kelola Sampah, Wujudkan Habit Lingkungan Bersih

COO PSIS: Enam Poin Harga Mati

400 Kader Muslimat NU Naik Level: Dari Pengajian ke Pendampingan Hukum

TAGGED:bekukan izindibekukanheadlineizin tiktokkomdisigtiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tiga terdakwa kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae) Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?
Next Article Aduh! 180 Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higienis 

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROYEK PERBAIKAN JALAN - Pekerja sedang melakukan perbaikan jalan di Jalan Majapahit, Kota Semarang, Selasa (11/8/2026). (dul)

Sisi Lain Pengecoran Jalan Majapahit Semarang, Bikin Omset PKL Menguap 30 Persen

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto. (dul)

Ekshumasi Jadi Kunci Sibak Misteri Kematian, Makam Sutrimo Dijaga Polisi

Siswa PAUD Diajak Kenal Menabung Sejak Dini

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya

Desember 30, 2025
NIKAH MASSAL--Maria tersenyum lebar usai dipinang suaminya di nikah massal Unnes, Jumat (19/6/2026). (bae)
Info

Bu Maria Riang-Gembira Dipinang Berondong di Nikah Massal Unnes

Juni 19, 2026
Info

Biar Nggak Lagi Jadi “Kolam Dadakan”, Drainase Simpang Lima Dibenahi

Juni 20, 2026
Info

Sambut Ramadan dan MTQ Nasional, Pemkot Bagikan 20 Ribu Alquran

Februari 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?