Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bajaj Online Nyasar Semarang? Izin Masih “Dikulik” Dishub!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Bajaj Online Nyasar Semarang? Izin Masih “Dikulik” Dishub!

Kalau kamu lihat bajaj online berseliweran di Semarang akhir-akhir ini, jangan heran. Mereka memang udah muncul duluan, padahal izin resminya masih “diintip” Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Lah, kok bisa?

T. Budianto
Last updated: Oktober 18, 2025 2:39 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Lagi ramai banget nih, soal bajaj online yang wara-wiri di jalanan Semarang. Banyak warga penasaran, “Emang udah boleh ya bajaj jalan di sini?”

Ternyata… belum!

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bilang kalau izin operasional bajaj online itu masih dalam tahap kajian di Dinas Perhubungan (Dishub). “Bajaj lagi dipelajari ini,” ujarnya singkat, saat dimintai tanggapannya.

Agustina menjelaskan, Pemkot masih nunggu hasil kajian dari Dishub sebelum ambil keputusan resmi. Jadi meski udah banyak yang beroperasi, bajaj online ini belum dapet lampu hijau alias izin resmi dari Pemkot. “Teman-teman Dishub lagi hitung dan telaah dulu,” tambahnya.

Menariknya, di tengah hebohnya bajaj online, Pemkot justru lagi fokus ngembangin Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang biar makin ramah lingkungan. “Kalau kuat anggarannya, kita pengin BRT listrik. Jadi nggak ada lagi cumi-cumi darat di koridor satu,” kata Agustina sambil bercanda.

Belum Berizin

Nah, sementara di sisi lain, Dishub Kota Semarang juga udah buka suara soal status hukum bajaj online ini. Menurut Kabid Angkutan Dishub, Ambar Prasetyo, bajaj online yang sekarang nongol di jalan cuma bermodal STNK dan STCK, belum ada izin angkutan umum.

“Secara aturan, posisinya belum jelas dan nggak sah sebagai angkutan umum,” tegas Ambar. Bahkan, dua kali udah dibahas bareng Satlantas, Dishub Jateng, dan Kemenhub, tapi belum nemu dasar hukum yang pas.

Soalnya, bajaj nggak masuk kategori ojek online (karena bodinya tertutup), juga bukan taksi online (karena mesinnya kecil banget). Intinya, sampai sekarang bajaj online masih di zona abu-abu, belum boleh jalan resmi, tapi udah sempat wara-wiri duluan.

Nah, kalau kamu sendiri gimana?

Lebih setuju Semarang kasih izin bajaj online biar makin banyak pilihan transportasi, atau mending fokus ke BRT listrik aja? (tebe)

You Might Also Like

Urusan Pajak, Jateng Naik Podium Nasional

Bakorwil Naik Level, Solo Raya Disatukan Biar Kompak

Saat Budaya, Iman, dan Harmoni Bertemu di Jantung Semarang

Cadangan Devisa RI Anjlok, Imbas Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah

Dorong Transportasi Hijau, Pemkot Semarang dengan Bus Masifkan Bus Listrik

TAGGED:bajaj online semarangdishub semarangpemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Warung Madura berdiri di Jalan Beringin Raya, Ngaliyan, Semarang. (google streat view) Cerita Jefri saat Jaga Warung Madura, Ada-ada Saja
Next Article Semarang Lagi Jadi Pusat Anak Muda Keren, Wali Kota: Masa Depan Lagi Dibentuk di Sini!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Agustina Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Juni 20, 2026
Ekonomi

BRIN: Enam Kota/Kab di Jateng Masuk Daftar Paling Maju di Indonesia

April 11, 2026
Info

Soal Kebakaran dan Kekeringan, PDAM: Air Gratis

Januari 6, 2026
Ilustrasi Bitcoin atau BTC. JPMorgan menilai, tambang BTC lebih menjanjikan daripada tambang emas.
Ekonomi

Benarkah Bitcoin Lebih Bikin Untung dari Emas? Begini Kata JPMorgan soal BTC

Februari 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bajaj Online Nyasar Semarang? Izin Masih “Dikulik” Dishub!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?