Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Alih-alih jadi pelindung akademik, Kaprodi Anestesiologi Undip justru menjerat mahasiswanya dengan pungutan liar. Pengadilan Negeri Semarang pun menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Taufik Eko Nugroho, Rabu (1/10).

T. Budianto
Last updated: Oktober 1, 2025 8:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIMAK PUTUSAN: Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho (baju putih) menyimak pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (1/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kaprodi Anestesiologi Undip, Taufik Eko Nugroho kena batunya. Majelis hakim PN Semarang menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

Sebabnya, ia tega memeras mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. “Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun,” ucap Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin, Rabu (1/10).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang minta Taufik dihukum tiga tahun. Hakim menyatakan Taufik melanggar Pasal 368 ayat 2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Intinya: pemerasan yang dilakukan terus-menerus.

Tidak Sendiri

Modusnya berlangsung lama, dari 2018 sampai 2023 di RS Kariadi Semarang, rumah sakit pendidikan PPDS Anestesi Undip. Taufik nggak bermain sendiri. Ada Sri Maryani, staf administrasi prodi, yang jadi tukang narik uang. Senior residen juga ikut membantu melancarkan pungutan.

Padahal, biaya resmi PPDS Undip jelas: SPP Rp15,5 juta per bulan plus SPI Rp25 juta sekali bayar. Kalau ada tambahan untuk ujian, sudah ada ketentuan resminya.

Tapi Taufik nekat bikin “aturan” baru. Mahasiswa diwajibkan setor iuran biaya operasional pendidikan (BOP) Rp80 juta per bulan. Alasannya untuk biaya ujian. “Total iuran yang terkumpul mencapai Rp2,4 miliar,” beber hakim.

Hakim menilai perbuatan Taufik jelas merusak iklim pendidikan. Alih-alih ramah dan terjangkau, malah bikin mahasiswa tercekik pungutan liar. Di kasus ini, Sri Maryani juga ikut kena. Ia divonis sembilan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun enam bulan. (bae)

You Might Also Like

Tukang Teror Bom ke Sekolah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa Jurusan Ini

Tingkah Pelajar Semarang Beli Celurit 1,5 Meter, Berujung Nangis Diciduk Polisi

Bau Aneh Bikin Kaget Sekampung Ujungnya Koper Berisi Mayat

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

IGD Yowari Memanas, Emosi Keluarga Pasien Meledak, Dokter dan Perawat Dianiaya

TAGGED:PN Semarangppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara
Next Article Netizen Bully Puan soal “Sikap Hormat”, Padahal Aturannya Jelas Nih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi pengeroyokan.
Hukum

Siswa SMP Grobogan Tewas di Kelas, Polisi Tangkap 3 Teman Sekolah Korban

Oktober 13, 2025
Polisi menunjukkan barang bukti TPPU investasi bodong sarang burung walet, Selasa (31/3/2026). (ist)
Hukum

Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M

April 1, 2026
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Februari 18, 2026
Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

November 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?