Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Alih-alih jadi pelindung akademik, Kaprodi Anestesiologi Undip justru menjerat mahasiswanya dengan pungutan liar. Pengadilan Negeri Semarang pun menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Taufik Eko Nugroho, Rabu (1/10).

T. Budianto
Last updated: Oktober 1, 2025 8:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIMAK PUTUSAN: Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho (baju putih) menyimak pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (1/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kaprodi Anestesiologi Undip, Taufik Eko Nugroho kena batunya. Majelis hakim PN Semarang menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

Sebabnya, ia tega memeras mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. “Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun,” ucap Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin, Rabu (1/10).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang minta Taufik dihukum tiga tahun. Hakim menyatakan Taufik melanggar Pasal 368 ayat 2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Intinya: pemerasan yang dilakukan terus-menerus.

Tidak Sendiri

Modusnya berlangsung lama, dari 2018 sampai 2023 di RS Kariadi Semarang, rumah sakit pendidikan PPDS Anestesi Undip. Taufik nggak bermain sendiri. Ada Sri Maryani, staf administrasi prodi, yang jadi tukang narik uang. Senior residen juga ikut membantu melancarkan pungutan.

Padahal, biaya resmi PPDS Undip jelas: SPP Rp15,5 juta per bulan plus SPI Rp25 juta sekali bayar. Kalau ada tambahan untuk ujian, sudah ada ketentuan resminya.

Tapi Taufik nekat bikin “aturan” baru. Mahasiswa diwajibkan setor iuran biaya operasional pendidikan (BOP) Rp80 juta per bulan. Alasannya untuk biaya ujian. “Total iuran yang terkumpul mencapai Rp2,4 miliar,” beber hakim.

Hakim menilai perbuatan Taufik jelas merusak iklim pendidikan. Alih-alih ramah dan terjangkau, malah bikin mahasiswa tercekik pungutan liar. Di kasus ini, Sri Maryani juga ikut kena. Ia divonis sembilan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun enam bulan. (bae)

You Might Also Like

Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”

RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

TAGGED:PN Semarangppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara
Next Article Netizen Bully Puan soal “Sikap Hormat”, Padahal Aturannya Jelas Nih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dari Wamen Jadi Tersangka: Drama Immanuel Ebenezer & 10 Nama Lain di Skandal Sertifikat K3

Agustus 23, 2025
Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng)
Hukum

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Agustus 26, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Agustus 26, 2025
Hukum

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

September 25, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?