Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam

Mahasiswa Undip terdakwa penyekap intel polisi meminta dihukum ringan. Kata dia, hukuman penjara bukan untuk balas dendam.

R. Izra
Last updated: September 29, 2025 4:40 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Sidang kasus penyekapan intel saat demo May Day, di PN Semarang. (bae)
Sidang kasus penyekapan intel saat demo May Day, di PN Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus penyekapan intel saat demo May Day Semarang kembali digelar. Dua mahasiswa yang jadi terdakwa, Rezki Setia Budi dan M Rafli Susanto, minta agar dihukum ringan.

Kuasa hukum terdakwa, Khairul Anwar, menilai tuntutan jaksa terlalu tinggi. Sebelumnya jaksa minta para terdakwa dihukum 2 bulan 10 hari penjara.

“Kami mohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman seringan-ringannya,” ucap Kairul saat mbaca pledoi di PN Semarang, Senin (29/9/2025).

Dia berkata, penjatuhan pidana badan merupakan langkah terakhir yang harus diberikan.

Kairul juga bilang, hukuman penjara bukan semata-mata balas dendam. Tujuan sebenarnya adalah membina dan mendidik.

Kedua terdakwa sejak awal bersikap koperatif. Dari tahap penyidikan sampai proses sidang, ia tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

Terdakwa juga sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Bahkan telah meminta maaf kepada Eka Romandona–polisi yang sempat disekap.

Sebelumnya, Selasa (23/9/2025), jaksa menuntut dua terdakwa dengan hukuman 2 bulan 10 hari penjara.

Jaksa menganggap kedua mahasiswa itu terbukti merampas kemerdekaan seorang intel polisi. Kejadian itu berlangsung malam hari usai demo May Day atau 1 Mei 2025.

Tuntutan itu kata jaksa mendasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di sidang. Mereka melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP.

Menurut jaksa, hal yang bikin tuntutan terasa berat, aksi ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Nyekap polisi jelas bikin suasana May Day makin panas. *bae

You Might Also Like

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

Waroeng Semawis Comeback! Kuliner Malam Pecinan Semarang Bikin Wali Kota Ikut Jajan

Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya

Tengah Malam Mencekam! Massa Jarah dan Bakar Gedung DPRD Solo

Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara

TAGGED:aksi may dayheadlinemahasiswapenyekap intel polisiterdakwaundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Purbaya, ya? Mungkinkah dia cuma jadi bayang-bayang Luhut Binsar Panjaitan, ikut-ikutan tanpa suara sendiri? Atau malah jagoannya Luhut yang siap jadi pemain cadangan di panggung besar?. Gambar ilustrasi: Tim Kreatif/dok.  Belum Sebulan Jadi Menteri, Ini Polah Menkeu Purbaya yang Bikin Geger
Next Article Dukungan Deras, Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Info

Banyak Kasus Keracunan MBG, BGN Santui Akui Gas Terus Kejar Target Kuantitas daripada Kualitas

September 26, 2025
Skandal ijazah palsu, dan plagiarisme tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di belahan dunia, saat ini juga nyaris dipenuhi dengan banyaknya pejabat negara yang terlibat dalam skandal ijazah palsu. Foto: ilustrasi
Unik

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia

Juli 19, 2025
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Agustus 14, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?