Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga

Nilainya nggak main-main, tembus Rp2,2 miliar. Aksi ini jadi sinyal tegas kalau Pemkab Purbalingga, Bea Cukai, dan aparat hukum benar-benar serius ngegas perang lawan rokok ilegal.

Nugroho P.
Last updated: September 23, 2025 12:53 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Pemusnahan Rokok Ilegal di Purbalingga (Prokopim Purbalingga)
SHARE

BACAAJA, PURBALINGGA – Sebanyak 1.593.196 batang rokok tanpa cukai dimusnahkan di Halaman Pendopo Dipokusumo, Selasa (23/9/2025). Nilainya nggak main-main, tembus Rp2,2 miliar. Aksi ini jadi sinyal tegas kalau Pemkab Purbalingga, Bea Cukai, dan aparat hukum benar-benar serius ngegas perang lawan rokok ilegal.

Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif, yang hadir langsung di lokasi, menegaskan kalau pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. “Ini kerja keras bareng-bareng buat jaga wilayah kita dari barang ilegal yang merugikan negara sekaligus masyarakat,” ujarnya tegas.

Fahmi menjelaskan, sebelum rokok-rokok itu dimusnahkan, prosesnya panjang. Mulai dari pengumpulan data oleh Satpol PP, operasi gabungan dengan Bea Cukai Purwokerto, sampai penindakan di lapangan. Semua tahap ini jadi bukti kalau pemkab nggak mau kasih celah sedikit pun buat rokok ilegal.

Menurutnya, keberadaan rokok tanpa cukai bikin kerugian ganda. Selain mengurangi pendapatan negara, dampaknya juga bisa terasa di daerah. “Sebagian dari pendapatan cukai kan balik ke daerah lewat DBHCHT. Kalau rokok ilegal marak, otomatis dana itu ikut tergerus,” terang Fahmi.

Untuk tahun 2025, DBHCHT Purbalingga mencapai Rp18,02 miliar. Dana sebesar itu dipakai buat banyak hal, mulai dari sektor kesehatan (rumah sakit, puskesmas, obat-obatan, iuran JKN), kesejahteraan masyarakat (BLT, BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan, bantuan prasarana), sampai penegakan hukum seperti sosialisasi dan operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Makanya kami terus ajak masyarakat ikut terlibat. Jangan kasih ruang buat peredaran rokok ilegal. Bersama kita bisa lawan. Ingat slogan kita: Bersama Kita Gempur Rokok Ilegal!” seru Fahmi.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi, bilang kalau rokok yang dimusnahkan itu hasil operasi selama 12 bulan, dari Juli 2024 sampai Mei 2025. Wilayah operasi mencakup Purbalingga, Banyumas, dan Banjarnegara.

“Sebagian besar barang sitaan datangnya dari luar Jawa Tengah. Kita dapetinya waktu razia di warung-warung dan toko yang jual rokok polosan alias tanpa pita cukai,” jelas Dwijanto.

Pemusnahan ini diharapkan jadi peringatan keras buat para pengedar dan produsen nakal. Pemerintah nggak main-main soal aturan cukai, karena dampaknya langsung terasa ke masyarakat luas.

You Might Also Like

Hadapi Nataru, Sampah Jadi Musuh Bersama

Dua Nama Resmi Jadi Tersangka OTT Cilacap, Siapa Dia?

Empat Tahun Bertakhta, Mangkunegaran Pegang Teguh Budaya

Arab Perketat Aturan Haji: Gak Sehat, Gak Boleh Berangkat

Posyandu di Surakarta Buka Layanan Mental Buat Anak Muda

TAGGED:pemusnahan rokok ilegalpurbalinggarokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nggak Cuma Nikmat, Begini Cara Nyeduh Kopi Biar Tetap Sehat
Next Article Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Plafon Sekolah, Ternyata Pelaku di Bawah Umur

Desember 23, 2025
Jaksa melintas di lobi kantor Kejati Jateng. (bae)
Hukum

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

Desember 2, 2025
Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Info

Gak Punya Lahan Strategis, 14 Desa di Temanggung Pengin Sewa Aset Negara untuk KDMP

Januari 14, 2026
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.
Politik

Ganjar Tegesin PDIP Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD: Sudah Benar Pilih Langsung Aja!

Januari 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?