Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP

Dari keterangan Afifudin, stok miras di kiosnya sebenarnya lebih banyak. Hanya saja, sebagian besar sudah ludes saat konser Denny Caknan beberapa waktu lalu.

Nugroho P.
Last updated: September 21, 2025 7:48 am
By Nugroho P.
1 Min Read
Share
Operasi Miras di Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Ramai di media sosial soal kios yang nekat jualan minuman keras (miras) di Outlet 23, Desa Pucang, Kecamatan Bawang, akhirnya bikin Satpol PP Banjarnegara gerak cepat. Sabtu malam (20/9/2025), bareng polisi mereka turun tangan dan berhasil menyita 26 botol miras dari lokasi.

Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, bilang kalau unsur pelanggaran sudah jelas. “Barang bukti ada, penjual juga ketahuan. Tapi karena ini baru pertama kali, kita kasih pembinaan dulu sambil nunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya, Minggu (21/9).

Penjual miras itu diketahui bernama Achmad Afifudin, warga Magelang tepatnya Desa Brangkal, Kecamatan Salaman. Razia malam itu juga disaksikan warga sekitar, salah satunya Iga Dwi Suci Pramudi.

Dari keterangan Afifudin, stok miras di kiosnya sebenarnya lebih banyak. Hanya saja, sebagian besar sudah ludes saat konser Denny Caknan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Satpol PP nggak mau gegabah. Kasus ini masih akan didalami untuk memastikan siapa pemilik asli kios dan menjawab keresahan warga yang sempat rame di medsos.

“Kita bakal telusuri lebih jauh biar jelas siapa pemilik kios yang sebenarnya, sekalian menindaklanjuti laporan masyarakat,” tambah Sugeng. (*)

You Might Also Like

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!

Audit Abal-abal Bikin Ibu Pisah dari Bayinya, Pengacara Bella Ungkap Buktinya

Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

TAGGED:mirasmiras di banjarnegaraoperasi mirasSatpo PP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi. Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes
Next Article Wakil Walikota Semarang Iswar Aminudin saat menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional di halaman Balaikota Semarang, Kamis (19/9/2025). Foto: dok. Semarang Gaspol Wujudkan Transportasi Inklusif, Ekonomi Tumbuh Rakyat Nyaman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Vonis Mati Menghantui Awak Sea Dragon Kasus Sabu 2 Ton, Jaksa: Sesuai UU

Februari 22, 2026
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Januari 19, 2026
Tersangka pengeroyokan pesilat Pagar Nusa diamankan Polres Demak.
Hukum

7 Pengeroyok Pesilat Pagar Nusa Akhirnya Ketangkap, Kata Polisi Ada yang Keliru

Januari 3, 2026
Hukum

Brigadir Ade Pembunuh Bayi Kandung Dituntut 14 Tahun

November 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?