Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: 31 Desember Kerja atau Libur Nih? Lihat Aturannya Yuk..
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Viral

31 Desember Kerja atau Libur Nih? Lihat Aturannya Yuk..

Berdasarkan keputusan resmi pemerintah, 31 Desember 2025 bukan hari libur nasional dan bukan cuti bersama. Artinya, secara aturan, hari itu masih dihitung sebagai hari kerja normal.

Nugroho P.
Last updated: Desember 30, 2025 10:22 am
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
31 Desember libur gak sih?
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Menjelang pergantian tahun, pertanyaan klasik kembali muncul: 31 Desember itu sebenarnya libur atau tetap masuk kerja? Banyak orang berharap ada bonus tanggal merah, apalagi posisinya mepet banget dengan Natal dan Tahun Baru.

Jawabannya cukup tegas. Berdasarkan keputusan resmi pemerintah, 31 Desember 2025 bukan hari libur nasional dan bukan cuti bersama. Artinya, secara aturan, hari itu masih dihitung sebagai hari kerja normal.

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang jadi patokan kalender libur nasional. SKB tersebut diteken bareng oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB.

Di kalender Desember 2025, tanggal merah cuma ada di 25 Desember sebagai Hari Raya Natal, ditambah cuti bersama Natal pada 26 Desember. Setelah itu, aktivitas kembali normal sampai libur Tahun Baru pada 1 Januari 2026.

Jadi jangan salah sangka. Tanggal 24 Desember bukan libur, 31 Desember juga bukan. Meski vibe liburan sudah terasa, status resminya tetap hari kerja.

Meski begitu, ada sedikit angin segar. Pemerintah memberi fleksibilitas bagi ASN lewat kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari 29 sampai 31 Desember 2025. Jadi meski bukan libur, kerja bisa lebih santai dan fleksibel.

Untuk sektor swasta, pemerintah juga mendorong kebijakan serupa, meski penerapannya tergantung aturan masing-masing perusahaan. Banyak kantor biasanya mengakalinya dengan cuti bersama internal atau izin tahunan.

Namun perlu dicatat, kebijakan fleksibel ini tak berlaku untuk semua sektor. Layanan publik, kesehatan, manufaktur, perhotelan, hingga pusat belanja tetap harus jalan seperti biasa demi menjaga operasional.

Buat yang ingin libur panjang, strateginya simpel: ambil cuti tahunan di 31 Desember. Dengan begitu, libur Natal dan Tahun Baru bisa nyambung tanpa putus.

Intinya, 31 Desember 2025 bukan tanggal merah. Tapi dengan sedikit perencanaan dan komunikasi kantor, akhir tahun tetap bisa dinikmati tanpa drama.

You Might Also Like

Kasus Dapur MBG Anak Wakil DPRD, Obsudsman Cuma Bilang Begini!

Di Kantor Dipanggil Purbaya, di Rumah Tak Berdaya

Ruang Laktasi Kok Buat Ngrokok, Satpol Kena Denda Deh

Aktivitas Kawah Sileri Naik, Warga Diminta Tetap Waspada

Kamu Salah! Gak Semua Negara Rayain Tahun Baru pada 1 Januari

TAGGED:31 desemberakhir tahunliburskb 3 menteritahun baru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gara-gara Wajah Tak Sesuai Foto, Musa Tega Bunuh Teman Kencannya
Next Article Lagi Punya Utang, Sedekah Dulu atau Lunasi Dulu? Begini kata Islam

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat klarifikasi terkait aksi viralnya di sosial media didampingi istri. Atas aksinya yang tidak menghargai rakyat dan negara, Wahyudin kini dipecat PDI-P dan disiapkan PAW. Foto; istimewa.
PolitikViral

Klarifikasi dan Sanksi: Kontroversi Wahyudin Moridu Viral “Rampok Uang Negara”

September 20, 2025
Ridwan Kamil-Atalia Praratya.
Viral

RK Diduga Cerai Istri, Kuasa Hukum Singgung Lisa Mariana

Desember 16, 2025
Viral

Kecelakaan Maut di Cilacap, Empat Nyawa Melayang

Desember 14, 2025
Viral

Lagi Cari Healing Spot? Ini 10 Wisata Purwokerto yang Lagi Hits Banget

September 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 31 Desember Kerja atau Libur Nih? Lihat Aturannya Yuk..
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?