BACAAJA, SEMARANG- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman geram dengan kasus penyelundupan bawang bombay ilegal di Kota Semarang. Ia menegaskan kasus ini harus diusut tuntas agar tak jadi kebiasaan lama yang terus diulang.
“Ini harus. Kami minta PM dampingi, Kapolres juga, agar diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus ada efek jera,” tegas Amran saat mengecek langsung ribuan karung bawang bombay ilegal di sebuah gudang di Semarang, Sabtu, (10/1/2026).
Amran mengungkap, kasus ini terendus dari laporan masyarakat lewat layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran”. Begitu laporan masuk, ia langsung menghubungi Polisi Militer, Dandim, Kapolrestabes Semarang, hingga petugas karantina agar pengiriman ilegal itu dicegat sebelum keburu masuk pasar.
Baca aja: Ekspor 300 Ton Lada ke Jepang, Pemkab Purbalingga Gaspol Replikasi Program UPLAND!
Hasilnya, aparat mengamankan 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 123 ton. “Bukan soal tonnya. Di pertanian, satu ton sama bahayanya dengan seribu ton kalau membawa penyakit,” ujarnya.
Ia menduga penyelundupan ini bukan kerja dadakan. Pasalnya, enam truk sudah siap untuk mengangkut bawang tersebut, namun tanpa dokumen resmi.
“Ini sudah rapi. Mobilnya siap, barangnya siap, surat-suratnya enggak ada. Ini berarti sekongkol. Harus dibongkar, enggak boleh ada ampun,” katanya.
Dampak Penyelundupan
Menurut Amran, dampak penyelundupan bawang bombay jauh lebih berbahaya daripada sekadar hitung-hitungan kerugian rupiah. Komoditas ilegal berisiko membawa bakteri yang bisa mengancam tanaman lokal dan bikin petani kehilangan semangat bertani. “Kalau petani sudah malas nanam, ini bahaya. Makanya barang ini dimusnahkan. Enggak ada distribusi, enggak ada lelang. Titik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto memastikan proses penyidikan masih berjalan. Polisi telah mengamankan enam sopir ekspedisi sebagai saksi, menyita ribuan karung bawang bombay, serta enam unit truk pengangkut.
“Kami masih mengamankan dari pihak ekspedisi, driver-driver dulu. Dari pemeriksaan mereka, nanti kita telusuri asal dokumen, kendaraan, dan barang,” jelasnya.
Baca juga: 11.800 Ton Bawang Merah Brebes Terbang Ke Thailand, Singapura dan Vietnam
Saat ini, para sopir masih berstatus saksi. Mereka mengaku hanya diminta mengangkut barang dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. “Mereka mengaku hanya mengantar dari Kalimantan ke Semarang. Soal perusahaan dan pihak terkait, nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” pungkas Djoko.
Bawangnya memang bombay, tapi kasusnya jangan ikut “meledak lalu reda”. Pesan Mentan jelas: jangan cuma sopir yang kena angin, dalangnya harus ikut ke meja hukum, biar bawang ilegal kapok dan petani lokal bisa napas lega. (tebe)

