Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol

R. Izra
Last updated: Oktober 19, 2026 5:09 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
WARNET JUDI: Tim Ditressiber Polda Jawa Tengah menyidak Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Kota Semarang yang jadi lokasi judi online. (ist)
WARNET JUDI: Tim Ditressiber Polda Jawa Tengah menyidak Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Kota Semarang yang jadi lokasi judi online. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan praktik judi online (judol) yang memanfaatkan fasilitas warung internet (warnet) di Semarang Barat.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dan menyita sejumlah perangkat komputer.

Tujuh orang itu terdiri dari dua operator warnet dan lima orang yang diduga sedang bermain judi online. Penindakan dilakukan di Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Kota Semarang.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan dugaan penyediaan fasilitas untuk aktivitas judi online yang berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Bacaaja: Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk
Bacaaja: Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

“Dalam pemeriksaan awal, petugas mendapati aktivitas permainan judi online di lokasi tersebut. Warnet yang semula menyediakan fasilitas bermain gim diduga kemudian turut menyediakan akses untuk permainan judi online,” kata Wahyu, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, pemilik sekaligus pengelola warnet berinisial RRCS, warga Bulustalan, Kota Semarang, diketahui memiliki dua lokasi usaha. Selain di Jalan Suyudono, usaha serupa berada di kawasan Menoreh, Sampangan.

Warnet tersebut telah beroperasi sejak 2018 dengan menyediakan fasilitas permainan gim. Polisi memperkirakan pendapatan usaha itu mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa monitor, unit CPU, keyboard, dan mouse dari beberapa perangkat komputer. (bae)

You Might Also Like

Banyak Motor Warga Mogok setelah Isi Pertalite, Gara-gara Bahlil?

Petani Geblog Kini Tak Lagi Risau Saat Kemarau

Benarkah Bitcoin Lebih Bikin Untung dari Emas? Begini Kata JPMorgan soal BTC

Bangun Perumahan Hijau, Pemprov Gandeng Swasta

Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

TAGGED:headlinejudolmarkas judolpolda jatengsemarang baratwarnet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Irigasi Dikeruk, Petani Berharap Panen Tak Cuma Sekali Setahun
Next Article Ayo Kenalan dengan Nara, Lawang, dan Semar, Trio Harimau Benggala Warga Baru Semarang Zoo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RS Unimus Kembangkan Layanan Kanker Berbasis Cryosurgery

Kanwil Kemenkum-Bank Jateng Buka Peluang Kolaborasi

Agustina Dorong Wisata Sejarah Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Hari Santri 2026, Taj Yasin Ajak ASN Mendalami Adab dan Akhlak

Ayo Kenalan dengan Nara, Lawang, dan Semar, Trio Harimau Benggala Warga Baru Semarang Zoo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ratusan calon Ketua DPC PDIP menunggu giliran tes wawancara di kantor DPD atau Panti Marhaen, Sabtu (2/5/2026). (bae)
Info

PDIP Jateng Saring Calon Ketua PAC, Kader Muda dan Senior Kolaborasi untuk Kemajuan Partai

Mei 3, 2026
PKL SIMPANG LIMA - Pembeli sedang membeli dagangan di lapak PKL Simpang Lima Semarang, turut Jalan Ahmad Yani, Senin (31/8/2026). (dul)
Fokus

Derita PKL Simpang Lima: 35 Tahun Jualan, Namanya Hilang dari Daftar Relokasi

Agustus 31, 2026
Terpidana korupsi, Dheky Martin (baju batik) berdisi usai jadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026). (bae)
Hukum

Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA

Juli 13, 2026
Ilustrasi judi online (judol).
Info

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

September 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?