Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi

Nasib warga terdampak tanah gerak di Jangli masih kayak “dioper-oper”. Mau direlokasi, tapi lahannya belum ada. Sementara waktu terus jalan, kontrak tenda darurat juga hampir habis.

T. Budianto
Last updated: April 10, 2026 11:12 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DIALOG WARGA: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mendampingi Wapres, Gibran Rakabuming Raka berdialog dengan warga Jangli yang terdampak bencana tanah gerak, Sabtu (14/2/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Harapan warga Jangli, Tembalang korban terdampak tanah gerak untuk segera pindah ke hunian yang lebih aman tampaknya masih harus tertunda. Soalnya, rencana relokasi sampai sekarang masih mentok di satu hal klasik: lahan belum tersedia.

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan menegaskan, kalau urusan lahan bukan kewenangan provinsi. “Kalau relokasi, yang harus cari lahan itu pemerintah kabupaten/kota. Dalam kasus ini, ya Kota Semarang,” jelasnya, Kamis (9/4/2026). Artinya, sebelum ada lahan yang jelas, relokasi belum bisa jalan. Titik.

Baca juga: Tanah Bergerak, Relokasi Warga Jangli Disiapkan

Saat ini, warga masih bertahan di tenda darurat yang ironisnya berdiri di atas lahan sewa. Dan kabar kurang enaknya, masa sewa itu bakal habis pada 16 April 2026. “Lokasi pengungsian itu masih sewa. Kami juga belum dapat update terbaru soal kelanjutannya,” tambah Bergas.

Dari sisi prosedur, alurnya juga cukup jelas: Pemkot Semarang harus lebih dulu memastikan lahan. Setelah itu, baru bisa mengajukan bantuan ke Pemprov Jateng.

Bahkan untuk bantuan rumah rusak pun, pengajuan harus lewat wali kota ke gubernur. Selama belum ada pengajuan, provinsi nggak bisa langsung turun tangan. “Kalau tidak ada pengajuan, ya kami anggap bisa ditangani sendiri oleh pemkot,” tegasnya.

Bantuan Dana

Pemprov sendiri hanya bisa membantu dalam bentuk dana melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Nilainya berkisar Rp10 juta untuk rumah rusak berat, hingga Rp15 juta untuk rumah roboh total.

Tapi ada satu masalah mendasar: uang tanpa lahan, tetap nggak bisa jadi rumah. “Kalau uangnya ada tapi tanahnya nggak ada, mau bangun di mana?” sindirnya.

Belajar dari daerah lain seperti Brebes, Cilacap, hingga Banjarnegara, relokasi bisa cepat dilakukan karena pemerintah daerahnya sudah lebih dulu menyiapkan lahan.

Baca juga: Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Untuk hunian tetap (huntap), syaratnya bahkan lebih ketat. Status tanah harus jelas dan aman dari potensi bencana serupa. “Jangan sampai sudah dibangun, tapi ternyata tanahnya masih rawan gerak. Itu malah jadi masalah baru,” katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng sebelumnya menyebut kewenangan relokasi sudah diambil alih oleh Pemprov Jateng. Ia juga mengungkapkan bahwa lahan yang ditempati warga saat ini merupakan milik pihak lain, sehingga Pemkot tidak bisa sembarangan memberikan bantuan RTLH.

Di atas kertas, semua punya peran. Kota cari lahan, provinsi kasih bantuan. Tapi di lapangan, warga justru jadi penonton, nunggu keputusan yang tak kunjung datang. Sementara tanah terus bergerak, dan kepastian… masih ikut geser entah ke mana. (tebe)

You Might Also Like

Cek Harga, Dirut Bulog Blusukan ke Pasar Johar

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Meme Bahlil dan Batas Tipis di Dunia Maya

HIPMI Semarang Resmi Dilantik, Wali Kota: Saatnya Anak Muda Jadi Mesin Ekonomi Kota!

Jejak Panjang Sugiri Sancoko, dari Dewan ke Jerat OTT

TAGGED:janglipemkot semarangpemprov jatengtanah gerak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ngurus Kemiskinan Nggak Bisa Sendirian: Pemprov-Baznas Kompak Gas Bareng
Next Article Pendiri SMRC, Saiful Mujani. Viral Video Makzulkan Prabowo, Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang melintang di Jalan Prof Hamka, Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). Truk yang diduga rem blong memicu kecelakaan beruntun, sehingga membuat kemacetan parah di lokasi. (dul)

FOTO-FOTO Ngerinya Kecelakaan Truk di Silayur Semarang, Bikin Macet Parah

PSIS ke Kudus Bawa Luka Lama dan PR Baru

Kecelakaan beruntun dipicu truk yang ugal-ugalan hingga tabrak mobil dan motor di Turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). (ist)

Ngeri! Truk Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Silayur, Polisi Ungkap Kondisi Korban

Ilustrasi oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) alias polisi.

Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan

Pendiri SMRC, Saiful Mujani.

Viral Video Makzulkan Prabowo, Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

September 17, 2025
Info

53 Pohon Tumbang dalam Sehari, Semarang Lagi Nggak Baik-Baik Aja

Februari 20, 2026
Pendidikan

Unwahas Terima 4.663 Maba, dari Timor Leste hingga Thailand

September 20, 2025
Politik

Bye-bye Tunjangan Rumah, Gaji DPR Sekarang “Cuma” Rp65 Juta per Bulan

September 6, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?