BACAAJA, SEMARANG – Ada dua versi berbeda yang saling bertolak belakang antara kesaksian warga Kalipancur dan pernyataan DPU Kota Semarang. Mana yang valid?
Penanganan debu di Jalan Untung Suropati, Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, memunculkan dua versi yang berbeda. Warga mengaku belum pernah melihat adanya penyiraman untuk mengurangi debu akibat lalu lalang truk galian C. Namun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memastikan penyiraman sudah dilakukan menggunakan mobil tangki.
Keluhan warga berawal dari kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik. Selain berlubang dan bergelombang, debu yang beterbangan setiap hari disebut semakin mengganggu aktivitas warga, terutama saat musim kemarau.
Arif (35), penjual angkringan di dekat SPBU Kalipancur, mengatakan persoalan debu menjadi keluhan utama masyarakat.
Bacaaja: Warga Keluhkan Jalan Kalipancur Rusak Lagi: Baru Ditambal 3 Hari, Dihajar Truk Langsung Jebol!
Bacaaja: Longsor Kalipancur Makin Melebar, Warga Semarang Was-was Jalan Ikut Ambrol
“Kalau siang debunya sangat banyak. Harusnya ada penyemprotan atau penyiraman supaya tidak beterbangan. Selama saya di sini belum pernah ada penyiraman,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, menjelaskan perbaikan total jalan belum bisa dilakukan karena ruas tersebut masih dilintasi truk dengan muatan yang melebihi kapasitas kelas jalan.
“Memang belum dilakukan perbaikan total mengingat masih banyak truk dengan tonase yang melebihi kelas jalan. Untuk penindakan terhadap kendaraan tersebut bukan ranah kami. Kemarin juga sudah ada rilis Ibu Wali Kota melalui Humas terkait persoalan itu,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Meski begitu, menurut Suwarto, DPU tetap melakukan penanganan secara bertahap.
“Upaya perbaikan jalan terus kami lakukan secara parsial,” katanya.
Terkait debu yang dikeluhkan warga, Suwarto menegaskan penyiraman sudah menjadi bagian dari upaya penanganan.
“Untuk debu dilakukan penyiraman dengan mobil tangki,” ujarnya.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai lokasi, jadwal, maupun frekuensi penyiraman, DPU belum memberikan penjelasan tambahan hingga berita ini ditulis. (dul)

