Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Angin Segar Nih Buat 2.848 Tenaga Non-ASN di Purbalingga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Angin Segar Nih Buat 2.848 Tenaga Non-ASN di Purbalingga

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, saat acara sosialisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Bojongsari, Rabu (20/8/2025).

Nugroho P.
Last updated: Agustus 22, 2025 9:54 am
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Bupati Purbalingga saat bersama tenaga non ASN.
SHARE

BACAAJA, PURBALINGGA – Kabar baik datang untuk ribuan tenaga Non-ASN di Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 2.848 pegawai Non-ASN bakal diusulkan naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Contents
Status Lebih Jelas, Kinerja Harus Tetap PrimaKonsekuensi Anggaran DaerahSiapa yang Bisa Ikut?

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, saat acara sosialisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Bojongsari, Rabu (20/8/2025).

“Ini bentuk komitmen dan penghargaan kami. Semua tenaga Non-ASN dari kategori R2, R3, R4, dan R5 yang memenuhi syarat akan diusulkan tanpa terkecuali,” tegas Bupati Fahmi, disambut tepuk tangan peserta.

Status Lebih Jelas, Kinerja Harus Tetap Prima

Lewat kebijakan ini, Pemkab ingin memberi kepastian status bagi Non-ASN yang selama ini masih “menggantung”. Namun Bupati juga mengingatkan, perubahan status ini bukan berarti bisa santai.

“Kalau kinerjanya menurun, kami akan ambil tindakan tegas. Jadi tetap harus komitmen, jangan kendor,” ujarnya mengingatkan.

Konsekuensi Anggaran Daerah

Perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu otomatis berdampak pada anggaran. Sebelumnya, gaji Non-ASN ditopang dari berbagai sumber, mulai APBD, dana BOS, hingga BLUD. Setelah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu, pembiayaan gaji sepenuhnya akan dialihkan ke APBD Kabupaten Purbalingga.

“Pendapatan mungkin tidak berubah banyak dibanding saat Non-ASN. Tapi sumber dananya yang resmi akan dari APBD,” jelas Bupati Fahmi.

Siapa yang Bisa Ikut?

Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Wijonarko, menerangkan bahwa tenaga Non-ASN yang diusulkan adalah mereka yang sudah masuk database BKN dan ikut seleksi CPNS/PPPK tahun 2024 tapi belum lolos formasi (R2 dan R3). Selain itu, ada juga yang belum terdata di BKN tapi ikut seleksi tahun lalu (R4 dan R5).

Dari total 2.848 tenaga Non-ASN yang diusulkan:

  • R2: 86 orang (3%)

  • R3: 1.894 orang (66%)

  • R4: 846 orang (30%)

  • R5: 22 orang (1%)

Mereka akan menerima upah minimal sesuai ketentuan yang berlaku, setidaknya sama dengan yang didapat saat masih berstatus Non-ASN.

Kebijakan ini jadi “angin segar” bagi ribuan pegawai Non-ASN yang selama ini berjuang di lingkungan Pemkab Purbalingga. Dengan status baru, diharapkan kinerja makin solid dan pelayanan publik semakin maksimal. (*)

You Might Also Like

Buka Puasa Nggak Harus Kurma, Santai Aja, Kata Gus Baha Ini juga Bisa

Rahasia Tidur Nyenyak yang Diam-Diam Bikin Otak Fresh Total

Penjarahan Rumah Pejabat: Simbol Amarah di Tengah Krisis Kepercayaan

Awas, Leher Wangi Tiap Hari, Dokter Bongkar Mitos Tiroid Kanker

Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’

TAGGED:asnnon ASNPPPKpurbalingga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kenalan Sama Istilah Sepatu Yuk, dari Formal hingga Santai
Next Article Wagub Jateng, Gus Yasin (berpeci) bareng Forkopimda meninjau lokasi sumur minyak meledak di Blora, Jumat (22/8/2025). Foto: dok.humas Sumur Ilegal di Blora Meledak, Tiga Nyawa Melayang, Baru Ingat Aturan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bupati Klaten Mas Hamenang saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Klaten. Foto: dok/humas
Unik

Mas Hamenang Minta DMI Klaten Makmurkan Masjid dan Membina Umat

Juni 18, 2025
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Unik

Putusan Pemilu Terpisah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?

Juli 7, 2025
Unik

Jateng-Lampung Gandengan, Kerja Sama Senilai Rp 832 Miliar per Tahun Diteken

Januari 7, 2026
Unik

Tiba-tiba Bahlil Lakukan Ini, Ada Apa?

Mei 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Angin Segar Nih Buat 2.848 Tenaga Non-ASN di Purbalingga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?