Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tegas menyatakan lahan yang diduduki GRIB Jaya di Tangsel milik BMKG.

R. Izra
Last updated: Mei 26, 2025 10:21 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespon kasus lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduduki ormas GRIB Jaya.

Nusron memastikan, berdasarkan data di BPN yang berhak atas lahan tersebut adalah BMKG.

“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” ungkap Nusron saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).

Ia juga menambahkan, tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan tersebut.

“Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” tambahnya.

Sebelumnya, ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan tersebut dan mengeklaim bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah itu.

“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling, pada Jumat (23/5/2025).

Sebagai pihak yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melapor kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut. Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Kamis (22/5/2025).

Lahan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun yang lalu.

Namun, pembangunan terhambat akibat adanya gangguan keamanan di sekitarnya. (*)

You Might Also Like

Nusron Wahid Minta Maaf Soal Polemik Tanah, DPR: Mantap, Berani Ngaku Salah!

Fisip Undip Gelar Pelatihan Packaging bagi Pelaku UMKM Rowosari

Semarang Zoo Tambah Koleksi

Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi

Puan Disurati Prabowo, Isinya Rahasia

TAGGED:bpn lahan bmkggrib jayamenteri atr/bpnnusron wahidsengketa lahan bmkg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Liverpool juara Liga Inggris musim 2024/2025. Liverpool Nyaris Kalah di Pesta Juaranya
Next Article Ilustrasi pembacokan. Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Komjak Singgung Urgensi Pengamanan Jaksa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sidat Citanduy Jadi Jalan Baru Warga Sidamukti

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Rektor Unsoed Kena OTT, Siapa Tanda Tangan Ijazah?

OMAH KEBOEN--Pengelola sedang memupuk tanaman di Omah Keboen di Jalan Wonodri Sendang Raya, Kota Semarang. (ist)

Hikayat Omah Keboen: dari Bank Sampah Jadi Pertanian Terpadu di Tengah Kota Semarang

PESAWAT CITILINK‐-Pesawat Citilink terparkir di apron Bandara Ahmad Yani Semarang. (ist)

Citilink Tambah Penerbangan Semarang-Jakarta, Pilihan Jam Makin Banyak

PEMERAN UMKM--UMKM mengikuti pemeran produk pada ajang WARASVERSE 2026 di The Park Mall Semarang, 21–23 Agustus 2026. (ist)

Jelang MTQ Nasional di Semarang, Agustina Siapkan UMKM Bersertifikat Halal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi burung yang hidup di perkotaan.
Unik

Polusi Cahaya di Perkotaan Bikin Burung Kurang Tidur, Ini Hasil Penelitian Ilmiah Lho!

Agustus 24, 2025
Viral

Viral Bayi 1,5 Tahun Naik Gunung, Begini Faktanya

April 14, 2026
Unik

Tragedi di Rinjani, Kementerian Pariwisata Tegaskan SOP Wajib Ditegakkan

Juni 28, 2025
Unik

Menepis Orkestrasi Siasat Adu Domba di Kalangan Aktivis Mahasiswa

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?