Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Viral

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

R. Izra
Last updated: Februari 12, 2026 5:17 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.
Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Media sosial di Jawa Tengah lagi ramai banget. Bukan soal tren hiburan, tapi karena muncul seruan “setop membayar pajak” yang mendadak viral.

Ajakan itu muncul setelah banyak pemilik kendaraan mengeluhkan kenaikan pajak bermotor pasca pemberlakuan opsen daerah. Tak sedikit yang mengaku kaget saat melihat nominal yang harus dibayar tahun ini.

Beberapa warga menyebut pajak motor yang sebelumnya berkisar Rp130 ribuan kini naik jadi sekitar Rp170 ribuan. Sementara pajak mobil yang dulu ada di angka Rp3 jutaan, disebut melonjak hingga kisaran Rp6 jutaan.

Bacaaja: Nama Sherly Tjoanda Mencuat, KPK Kejar Jejak Suap Pajak Nikel
Bacaaja: Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

Lonjakan ini langsung memicu gelombang protes di medsos. Apalagi, menurut sebagian warga, kondisi ekonomi masih terasa menantang sehingga kenaikan tersebut dinilai menambah beban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,05 persen. Sedangkan kepemilikan kedua dan seterusnya dikenai tarif progresif:

  • Kepemilikan kedua: 1,40 persen

  • Ketiga: 1,75 persen

  • Keempat: 2,10 persen

  • Kelima dan seterusnya: 2,45 persen

Selain itu ada juga kebijakan opsen PKB, yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Besaran opsen ditetapkan 66 persen dari tarif PKB. Skema ini menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota, dengan tujuan agar bagian pajak untuk pemerintah daerah bisa langsung diterima saat wajib pajak melakukan pembayaran.

Meski begitu, kebijakan tersebut tetap menuai respons beragam.

Sukmanegara, salah satu pemilik kendaraan, mengaku kenaikan pajak terasa berat di tengah kebutuhan hidup yang ikut meningkat.

“Situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok saja sudah terasa naik, sekarang ditambah pajak. Kalau tidak direvisi, bisa saja muncul penolakan,” ujarnya.

Ramainya seruan di media sosial menunjukkan satu hal: isu pajak kendaraan kini bukan cuma urusan administrasi tahunan, tapi sudah jadi topik panas yang diperbincangkan banyak orang.

Ke depan, perhatian publik kemungkinan masih akan tertuju pada bagaimana kebijakan ini dijalankan, sekaligus respons dari para pemangku kebijakan terhadap keluhan masyarakat. (*)

You Might Also Like

Banyak Jalan Ambyar: DPRD Minta Pemkot Gercep Perbaiki

Jateng Nggak Kaleng-Kaleng: 43 Medali Dibawa Pulang dari Thailand

Ngeri! Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok saat Hendak Evakuasi ODGJ

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok

TAGGED:headlinejatengmedsossetop bayar pajakstop bayar pajakviral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rawa Pening Disiapkan Jadi Proyek Percontohan
Next Article Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Stabilisasi Harga dan Pasokan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Beto Hattrick, Setengah Lusin Gol PSIS Banding 1 Gol Persipal

Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

Doyan Pedas Boleh, Tapi Jangan Sampai Usus Protes Keras

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Posko Terpadu Lebaran Jateng Siap Pantau Jalur 24 Jam

Maret 14, 2026
Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam Raker dengan Kemendikdasmen, Kamis (4/9/2025) di Senayan Jakarta. Foto: dok.
Pendidikan

Gaji Guru Cuma Rp200 Ribuan? DPR Desak Pemerintah Revisi Aturan BOS, Digitalisasi Sekolah Harus Merata!

September 5, 2025
Sejumlah lembaga dan universitas di Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Pemprov Jateng terkait pengadaan lapangan kerja di Jawa Tengah
Info

Lowongan Kerja Kekinian di Jawa Tengah? Intip AyoKerjo Jateng, Solusi Cari Kerja Anak Muda

September 10, 2025
Bupati Pati Sudewo dilempari massa saat menemui massa aksi.
Daerah

Bupati Pati Sudewo Dilempari Massa saat Temui Demonstran: Saya Mohon Maaf

Agustus 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?