Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Tersangka dan barang bukti bullying PPDS Anestesi Undip diserahkan ke Kejaksaan, dan kasus itu akan segera disidangkan.

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 2:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tiga tersangka bullying yang menewaskan mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum di kantor Kejari Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).

“Betul, hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio kepada wartawan.

Ketiga tersangka itu adalah Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip; dan Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

Para tersangka digelandang ke kantor kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka Taufik Eko tampak mengenakan baju batik ungu, Sri Maryani berbaju biru dongker, dan Zara pakai baju putih.

Pada kesempatan yang sama, penyidik terlihat membawa tumpukan berkas. Bahkan ada alat kesehatan yang diduga turut dibawa menjadi barang bukti.

Berdasarkan pantauan, proses pelimpahan masih berlangsung di kantor kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus bullying hingga pemerasan mahasiswi PPDS Undip. Kasus tersebut berujung menewaskan satu mahasiswi bernama dr Aulia Risma Lestari.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi, berperan memanfaatan posisinya di kalangan PPDS dan memungut uang yang tidak diatur akademik.

Sementara tersangka Sri Maryani Staf Administrasi Prodi Anestesi, turut serta memungut uang yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung kepada korban selaku bendahara PPDS.

Sementara tersangka Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS, berperan memanfaatkan kesenioritasannya. Dia merupakan dokter residen senior yang membuat aturan dan kerap memaki-maki korban. (bai)

You Might Also Like

Ihwal Penangkapan Mahasiswi ITB, Amnesty Internasional: Polri Membangkang Putusan MK

Luthfi Klaim Koperasi Merah Putih di Jateng Mampu Serap 68.000 Tenaga Kerja, Bagaimana Perhitungannya?

Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik?

Cikarang Jadi Tuan Rumah Kongres PWI 2025, Momentum Peneguhan Soliditas Wartawan

Bulan Agustus, Saatnya Pemilik Nama Agus dan Ultah Agustus Berburu Promo Wisata!

TAGGED:bullying ppds undipppds undipsidang bullying ppds undiptersangka bullying ppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi. Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
Next Article Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa TPPU atas praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo, Rajo Emirsyah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta.
Unik

Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh

Juli 2, 2025
Unik

Magisnya Valley Rahong 12 Camp Riverside: Ngopi, Glamping, dan Arung Jeram dalam Pelukan Alam Pangalengan

Mei 25, 2025
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Ironi ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut.
Unik

Ironi Ledakan Amunisi TNI di Garut, Pengamat Militer: Terjadi dalam Aktivitas Terencana

Mei 13, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?