Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Tersangka dan barang bukti bullying PPDS Anestesi Undip diserahkan ke Kejaksaan, dan kasus itu akan segera disidangkan.

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 2:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tiga tersangka bullying yang menewaskan mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum di kantor Kejari Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).

“Betul, hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio kepada wartawan.

Ketiga tersangka itu adalah Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip; dan Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

Para tersangka digelandang ke kantor kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka Taufik Eko tampak mengenakan baju batik ungu, Sri Maryani berbaju biru dongker, dan Zara pakai baju putih.

Pada kesempatan yang sama, penyidik terlihat membawa tumpukan berkas. Bahkan ada alat kesehatan yang diduga turut dibawa menjadi barang bukti.

Berdasarkan pantauan, proses pelimpahan masih berlangsung di kantor kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus bullying hingga pemerasan mahasiswi PPDS Undip. Kasus tersebut berujung menewaskan satu mahasiswi bernama dr Aulia Risma Lestari.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi, berperan memanfaatan posisinya di kalangan PPDS dan memungut uang yang tidak diatur akademik.

Sementara tersangka Sri Maryani Staf Administrasi Prodi Anestesi, turut serta memungut uang yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung kepada korban selaku bendahara PPDS.

Sementara tersangka Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS, berperan memanfaatkan kesenioritasannya. Dia merupakan dokter residen senior yang membuat aturan dan kerap memaki-maki korban. (bai)

You Might Also Like

Keluarga dr Aulia Minta Karier 3 Dokter Tersangka Bullying PPDS Undip Disetop

Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa Jangan Lagi Memakan Korban Jiwa

Polda Jateng Sebut 33 Preman yang Ditangkap Terafiliasi 11 Ormas, Termasuk Pagar Nusa

Menhub Masa Bodoh, Tetap Tertibkan Angkutan ODOL meski Banyak Didemo

Pabrik Garam Pemprov Jateng di Pati Mampu Produksi 25 Ribu Ton Per Tahun

TAGGED:bullying ppds undipppds undipsidang bullying ppds undiptersangka bullying ppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi. Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
Next Article Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?

Mei 23, 2025
Kepo

Sederet Sapi dengan Harga Selangit, Lebih Mahal dari Supercar

Juni 2, 2025
Foto dokumentasi pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha.
Kepo

Diterpa Isu Perselingkuhan, Pratama Arhan Ternyata Sudah Gugat Cerai Anaknya Andre Rosiade

Agustus 25, 2025
Petugas saat mengevakuasi korban dan kendaraan pasca kecelakaan maut di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025) siang.
Kepo

KA Maliboro Tabrak 7 Motor di Magetan 4 Orang Tewas, Petugas Palang Pintu Diduga Lalai

Mei 20, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?