BACAAJA, CILACAP – Aksi pemalakan yang bikin resah sopir dan kondektur bus di Terminal Cilacap akhirnya kebongkar setelah polisi turun tangan langsung. Dua pria diamankan oleh Polresta Cilacap usai kedapatan narik uang secara ilegal dari sopir yang lagi parkir atau naikin penumpang. Penindakan ini jadi sinyal tegas kalau praktik pungli di area publik nggak bakal dibiarin terus jalan.
Kasus ini awalnya mencuat dari laporan warga yang masuk ke pihak kepolisian. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tanpa nunggu lama. Aparat bergerak cepat buat ngecek kondisi di lapangan.
Kapolresta langsung ngasih instruksi ke jajaran di bawahnya buat turun tangan. Tim dari Reskrim dan Samapta Polsek Cilacap Tengah langsung dikerahkan. Mereka menuju lokasi yang disebut rawan praktik pemalakan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung nemuin dua pria yang lagi beraksi. Modusnya cukup klasik, minta uang ke sopir bus dengan alasan nggak jelas. Aktivitas itu sudah cukup lama bikin sopir nggak nyaman.
Kedua pelaku diketahui berinisial YP dan NS, yang sama-sama warga setempat. Polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai dari tangan mereka. Uang itu diduga hasil pungli dari para sopir.
Praktik seperti ini sebenarnya bukan hal baru di beberapa terminal. Tapi kalau dibiarkan, bisa makin meresahkan dan merugikan banyak pihak. Makanya penindakan tegas jadi langkah penting.
Pihak kepolisian menegaskan nggak ada toleransi buat aksi premanisme. Semua bentuk pemalakan bakal ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ini jadi bagian dari komitmen menjaga ketertiban.
Selain penindakan, polisi juga melakukan pembinaan. Pengurus dan koordinator angkutan di terminal ikut diberi arahan. Tujuannya supaya kejadian serupa nggak terulang lagi.
Pengawasan di titik-titik rawan juga bakal diperketat. Patroli rutin akan ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa muncul lagi. Polisi ingin memastikan situasi tetap aman.
Dengan langkah ini, diharapkan sopir dan penumpang bisa lebih tenang beraktivitas. Terminal sebagai ruang publik harusnya jadi tempat yang aman, bukan ladang pungli. Jadi ke depan, praktik seperti ini diharapkan benar-benar bisa ditekan. (*)


