BACAAJA, JAKARTA – Target penerimaan pajak dan cukai pemerintah tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI, Harris Turino, menegaskan bahwa target Rp2.358 triliun yang dipatok pemerintah bukanlah angka biasa. Angka ini naik 13,47 persen dibandingkan proyeksi realisasi tahun 2025 sekitar Rp2.070 triliun. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan ruang fiskal yang makin sempit, mencapai target tersebut menjadi tantangan yang berat dan butuh strategi jitu.
“Persoalannya adalah bisnis saat ini tidak dalam kondisi baik, sementara target yang dikejar sangat besar. Kalau pajak tidak tercapai, dampaknya bisa ke mana-mana,” ujar Harris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan para Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Harris menegaskan bahwa pajak dan cukai menyumbang 83 persen dari total belanja negara, sehingga kegagalan mencapai target bisa mempersempit ruang fiskal yang sudah terbatas. “Batas kenaikan utang tinggal sedikit, jadi Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai harus benar-benar bekerja ekstra,” tambahnya.
Selain persoalan target, Harris juga mengkritisi rendahnya rasio pajak Indonesia yang baru 9,33 persen dari pajak murni. Ia berharap dengan kerja keras, target besar itu bisa tercapai, meski tantangannya sangat berat.
Satu hal lain yang mendapat perhatian serius adalah kebijakan cukai, terutama pada industri rokok. Harris memperingatkan bahwa kenaikan tarif cukai secara agresif berisiko menekan keberlangsungan pabrik rokok besar. “Dari Rp1.000 harga rokok, Rp760-nya adalah cukai. Kalau naik 10 persen, beban biaya produksi makin berat,” jelasnya.
Sebagai solusi, Harris mendorong optimalisasi penerimaan cukai tanpa harus menaikkan tarif, dengan fokus pada pemberantasan rokok ilegal dan impor ilegal. “Kalau rokok ilegal bisa diberantas, pendapatan negara dari cukai akan meningkat signifikan,” ujarnya.
Data lain yang membuat Harris miris adalah temuan lembaga riset Next Indonesia Center, yang menunjukkan selisih pencatatan nilai ekspor antara Indonesia dan mitra dagang mencapai USD 654,5 miliar atau sekitar Rp10.000 triliun. Ini artinya ada potensi kebocoran pajak luar negeri yang besar dan perlu segera ditutup.
Menutup pernyataannya, Harris memberikan semangat kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak serta Bea dan Cukai untuk terus bekerja keras, meski tantangan berat menghampiri. “Saya yakin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mampu menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.
Kenapa Harus Dibangun Ulang?
Tak hanya Harris, anggota Komisi XI lainnya, Andi Yuliani Paris dari PAN, juga menyampaikan catatan kritis dalam RDP yang berlangsung Kamis (11/9/2025). Andi menyoroti rencana kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKKN) yang mengalokasikan anggaran Rp913,8 miliar untuk tiga outcome utama. Namun, ia menilai indikator kinerja (KPI) yang dipakai masih terlalu umum dan kurang spesifik.
“Saya cukup kaget ada program membangun sistem informasi hulu migas, padahal sudah ada SK Hulu Migas. Kenapa harus dibangun ulang?” tanya Andi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-direktorat jenderal agar program dengan tujuan serupa bisa dikerjakan bersama, sehingga penggunaan anggaran lebih efisien.
Andi menambahkan, pengembangan sistem informasi memang penting, tapi kerap jadi proyek berulang yang sulit diukur dampaknya terhadap kerugian negara. Ia mengingatkan agar hal ini tidak menjadi pos belanja rutin tanpa manfaat jelas.
Dengan sorotan tajam dari Komisi XI, jelas bahwa pemerintah perlu menyusun strategi yang lebih matang dan kerja sama lintas sektor untuk bisa mencapai target ambisius di tengah tekanan ekonomi yang ada.(*)


