Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Jaksa dalam sidang kasus korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap bilang peran Kodam IV/Diponegoro gak bisa dilepas dari kasus ini. Mengapa begitu?

R. Izra
Last updated: Oktober 22, 2025 9:31 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Kodam IV/Diponegoro ikut kebawa di sidang korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap. Tapi saat dipanggil jadi saksi, pejabatnya langsung angkat tangan.

Salah satunya Wisnu Kurniawan, mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam. Ia dipanggil buat jelasin soal lahan 716 hektare milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) yang dijual ke BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Transaksi itu belakangan disebut bikin negara rugi Rp237 miliar.

Jaksa nanya banyak hal. Salah satunya soal dugaan pejabat Kodam melobi DPRD Cilacap biar raperda BUMD cepat disahkan.

Tapi Wisnu buru-buru menyangkal. Ia mengklaim datang ke Cilacap bukan bahas raperda atau jual tanah.

“Saya diutus atasan untuk bahas pemanfaatan aset Teluk Penyu,” katanya di ruang sidang Tipikor Semarang, Rabu (22/10/2025).

Tapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa nyebut hal lain.Wisnu disebut ikut menemui Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, bareng beberapa perwira Kodam.

Tujuannya: mendorong pembahasan raperda yang jadi pintu masuk transaksi tanah.

Wisnu tetap ngegas menyangkal. “Saya nggak pernah ketemu Ketua DPRD. Waktu ke sana, beliau nggak ada di tempat,” ujarnya.

Keterangan Wisnu langsung disanggah Awaluddin Muuri, mantan Sekda Cilacap yang juga terdakwa di kasus ini.

Awaluddin bilang pertemuan itu memang bahas penjualan tanah, bukan koordinasi biasa.

“Intinya mereka menawarkan tanah di Caruy. Fokusnya itu,” kata Awaluddin.

Sidang makin ramai. Jaksa bolak-balik menegaskan, peran Kodam nggak bisa dilepaskan dari kasus ini.

Soalnya, pembina yayasan RSA diisi oleh pejabat aktif Kodam, termasuk saat keputusan strategis diambil.

Sementara baru tiga orang yang jadi terdakwa korupsi. Yakni eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain.

You Might Also Like

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

Aksi Begal Payudara Dikejar Korban, Video Jalanan Pati Viral

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

TAGGED:Kasus korupsi BUMD Cilacapperan kodamperwira tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera). Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu
Next Article Kabur dari Jerat Scam: 110 WNI Tunggu Pulang dari Kamboja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tampang Agus Ratmono, terduga pelaku perampokan sadis keluarga juragan sate di Boyolali.
Hukum

Polisi Tangkap Rampok Sadis Boyolali di Kudus, Keluarga Korban Curiga Motif Utang Piutang

Januari 31, 2026
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)
Hukum

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

November 20, 2025
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. (ist))
Hukum

Gus Yasin Respons OTT KPK Bupati Pati Sudewo: Pelayanan Publik Tetap Jalan

Januari 20, 2026
Hukum

Polisi Bunuh Dosen Cantik, Terkuak Ini Motifnya

November 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?