BACAAJA, SURABAYA– Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ngawi. Pengukuhan berlangsung di Hotel Kampi, Surabaya, Senin (26/10/2026).
Prosesi pengukuhan dipimpin Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi juga masuk dalam kepengurusan yang baru.
Baca juga: Bupati Ngawi: Regulasi Tak Cukup Sah, Harus Bermanfaat Bagi Rakyat
Dalam sambutannya, Akhmad Jazuli berharap pengurus Korpri Ngawi dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat peran ASN dalam pelayanan publik.
“Korpri memiliki peran strategis dalam membangun ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi antara Korpri dan pemerintah daerah juga perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Akhmad Jazuli dalam sambutannya.
Peningkatan Kompetensi
Kepengurusan di bawah kepemimpinan Mokh. Sodiq Triwidiyanto diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi, menjaga netralitas, serta memperkuat integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Ngawi.
Sekda Pemkab Ngawi, Mokh. Sodiq berharap, ASN di lingkungan Pemkab Ngawi agar tidak hanya berfokus pada urusan administratif, tetapi turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Korpri harus menjadi wadah untuk memperkuat kompetensi, menjaga netralitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN juga harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Baca juga: Harga Sembako di Ngawi Dipantau, Wabup Turun Langsung ke Pasar
Pengukuhan pengurus baru ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Korpri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung program pembangunan.
Pada akhirnya, profesionalisme ASN tidak cukup diukur dari pelaksanaan tugas dan kepatuhan terhadap aturan. Kualitas pelayanan, integritas, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab aparatur negara. (tebe)

