Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

Dirut PT Deka Sari Perkasa, Rachmat U Djangkar setor uang Rp1,7 miliar untuk balas budi kepada Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) mantan Wali Kota Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 21, 2025 10:37 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dirut PT Deka Sari Perkasa, Rachmat U Djangkar menyiapkan uang Rp1,7 miliar untuk Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) mantan Wali Kota Semarang.

Uang tersebut, kata Rachmat, merupakan dana balas budi karena Alwin sudah membantunya menjembatani mendapat paket pekerjaan pengadaan meja kursi siswa di Kota Semarang.

“Karena saya sudah diperkenalkan dengan dinas sampai akhirnya dapat pekerjaan, rasanya tidak enak sudah dibantu kok ngggak bantu,” ujar Rachmat dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/5/2025).

“Saya menyiapkan Rp1,75 miliar untuk Pak Alwin,” imbuhnya.

Terdakwa menegaskan, penyiapan uang Rp1,75 miliar merupakan inisiatif dirinya, bukan atas permintaan dari Alwin. Saat itu Alwin tidak meminta uang, tetapi hanya minta dibantu urusan politik.

“Saya sendiri yang menafsirkan obrolan saya dengan Pak Alwin, saya menyisihkan uang untuk membantu Pak Alwin,” beber Rachmat.

Namun, uang Rp1,75 miliar belum sepenuhnya diserahkan atau digunakan untuk kepentingan Alwin.

“Hanya sebagian, uang itu habis saya pakai untuk keperluan pribadi,” ujarnya.

Walaupun demikian, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan uang Rp1,75 miliar sudah diniatkan untuk diberikan ke Alwin seluruhnya, sehingga ada kewajiban bagi terdakwa untuk mengembalikan ke negara.

“Saya kembalikan, saya serahkan uang sejumlah itu secara bertahap ke rekening penampungan KPK,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaannya menyebut, terdakwa Alwin Basri selaku representasi Mbak Ita mengatur agar perusahaan Rachmat menjadi penyedia meja kursi sekolah di Kota Semarang.

PT Deka Sari Perkasa ditunjuk sebagai penyedia pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD dengan total nilai harga sebesar Rp18,4 miliar.

Pengadaan itu selesai dikerjakan pada 2 Desember 2023, sehingga PT Deka Sari Perkasa mendapat bayaran dari Pemkot Semarang.

Tak lama setelah itu, Rachmat selaku pimpinan perusahaan pemenang merealisasikan permintaan uang hadiah untuk Mbak Ita dan Alwin. (bai)

You Might Also Like

AI: Changing Retail Landscape in 2024

Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara

Drama CEO Miskin Mendadak Dilarang, Netizen Auto Kaget

Bank Jateng Masuk Arena Media Digital

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

TAGGED:balas budibalas budi alwin basrieks wali kota semarangrachmat u djangkarsuami mbak ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article skuad Timnas Indonesia Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Apabila Keadaannya Begini
Next Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo Respati Ardi hadir langsung di acara 100 hari wafatnya Ki Anom Suroto, yang digelar keluarga besar almarhum di Kebon Seni Timasan, Sabtu (24/1/2026) malam.
Unik

Respati Kenang Ki Anom Suroto, Jingle ‘Solo Berseri’ Siap Jadi Soundtrack Kota Surakarta

Januari 25, 2026
SCU dan Semarang Zoo bekerja sama dalam konservasi satwa, Selasa (16/9/2025) , membuka ruang belajar praktis bagi mahasiswa. Kolaborasi ini mendukung pelestarian lingkungan dan kesejahteraan satwa, dengan menekankan pentingnya standar perawatan serta tanggung jawab menjaga kemurnian dan keberlanjutan spesies. Foto: dok/ist
Unik

SCU dan Semarang Zoo Satu Frekuensi, Konservasi Satwa Jadi Misi Bersama

September 16, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani memeluk erat ibunda Affan Kurniawan, drivel ojol yang tewas setelah dilindas mobil baracuda Brimob. Foto: Dok.
Unik

Puan Maharani Pastikan Adik Affan Kurniawan Dapat KJP & KJMU Sampai Lulus

Agustus 31, 2025
Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Unik

PNS Kejati Jateng Jadi Calo CPNS, Dituntut 2 Tahun Penjara

Juni 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?