Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

Tidak semua orang punya kemampuan finansial buat bayar biaya perkara di pengadilan. Tapi kabar baiknya, PTUN Semarang kini membuka akses hukum gratis agar keadilan bisa dinikmati semua kalangan, termasuk masyarakat kurang mampu.

T. Budianto
Last updated: September 3, 2025 11:56 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
POSBAKUM: Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang di Jalan Abdulrachman Saleh No. 89, Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mau berurusan sama pengadilan tapi dompet tipis? Tenang aja, sekarang warga kurang mampu bisa tetap dapet akses keadilan tanpa perlu mikirin biaya. PTUN Semarang ternyata sudah nyiapin layanan hukum gratis sesuai aturan Mahkamah Agung (PERMA No. 1 Tahun 2014).

Ada tiga layanan utama yang bisa dipakai: Pos Bantuan Hukum (Posbakum) buat konsultasi dan penyusunan dokumen, berperkara secara prodeo alias semua biaya perkara ditanggung negara, sampai sidang di luar gedung buat warga yang tinggal jauh dari Semarang.

“Prinsipnya, semua warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum. Jadi akses keadilan harus bisa dirasakan semua orang, tanpa kecuali,” tegas Kepala PTUN Semarang, Danan Priambada, Rabu (3/9).

Syarat Dokumen

Posbakum sendiri lokasinya ada di lobi kantor PTUN Semarang, Jalan Abdulrachman Saleh No. 89. Desainnya ramah anak dan disabilitas, jadi bener-bener bisa diakses siapa pun. Warga cuma perlu bawa dokumen kayak Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa, Kartu Keluarga Miskin, Kartu Raskin, atau Kartu BLT untuk bisa dapet layanan gratis ini.

Yang tinggal jauh juga nggak perlu minder. PTUN siap turun ke lapangan lewat sidang keliling, terutama buat warga di pelosok, kepulauan, atau daerah dengan jarak tempuh lebih dari delapan jam.

Semua info lengkapnya bisa dicek di sosmed resmi PTUN Semarang, mulai dari Instagram @ptunsemarang, Facebook, sampai situs www.ptun-semarang.go.id. Kalau masih bingung, bisa langsung japri lewat WhatsApp 0852-9000-8767 (SIWALI). (*)

You Might Also Like

Dukun Iskandar Comeback: Duit Nggak Nambah, Korban Bertambah

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

TAGGED:layanan prodeoposbakumptun semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pimpinan DPR RI diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustofa, Rabu (3/9/2025) menggelar jumpa pers usai ketemu dengan 16 eprwakilan organisasi mahasiswa. Foto: dok/ist Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025
Next Article Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok. Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan kasus kecelakaan mahasiswa Unnes. (bae)
Hukum

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

September 3, 2025
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Hukum

Dukun Iskandar Kambuh Lagi: Pasutri di Pemalang Jadi Korban Kopi Beracun

Agustus 20, 2025
Hukum

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Agustus 20, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?