Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan

Belum juga masuk tarawih pertama, tapi stok bahan petasan di Jawa Tengah udah kayak mau bikin konser kembang api skala kabupaten. Untung belum sempat “duar-duar”, polisi keburu nyikat duluan. Total? Nggak main-main, 67,4 kilogram bahan kimia diamankan!

T. Budianto
Last updated: Februari 21, 2026 8:56 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
MUSNAHKAN PETASAN: Tim Gegana Polda Jateng bersiap memusnahkan bahan peledak petasan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026). (Foto: Polda Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng mengamankan sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga bakal dipakai buat bikin petasan. Operasi ini digelar dari 17 sampai 20 Februari 2026 di berbagai daerah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto bilang, penindakan dilakukan bareng jajaran polres di beberapa wilayah. Mulai dari Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, sampai Pekalongan Kota. Pokoknya, hampir satu peta Jateng disisir.

Baca juga: Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Barang bukti yang diamankan juga bukan kaleng-kaleng. Ada bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO3), aluminium powder, sampai bubuk arang. Secara fungsi, bahan-bahan itu sebenarnya biasa dipakai untuk pertanian atau kebutuhan industri. Tapi kalau racikannya salah arah? Ya bisa berubah jadi “duar edition”.

Dari total 67,4 kilogram itu, sekitar 28,6 kilogram merupakan hasil sitaan Polres Batang. Barang tersebut langsung dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jateng. Nggak pakai lama, nggak pakai drama.

Upaya Pencegahan

Menurut Artanto, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, apalagi jelang Ramadan. Tujuannya simpel: biar masyarakat bisa ibadah dengan aman dan nyaman, tanpa bonus suara ledakan dari gang sebelah.

Perlu dicatat, bikin, punya, simpan, atau edarkan bahan peledak tanpa izin itu bisa kena Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jadi bukan cuma petasannya yang bisa meledak, masa depan juga bisa ikut “meledak”.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Polisi juga masih menelusuri jalur distribusi bahan-bahan tersebut. Termasuk kemungkinan peredarannya lewat media sosial dan platform daring. Jadi kalau ada yang jualan bahan “duar” di timeline, siap-siap aja.

Sebelumnya, sudah ada tiga kejadian ledakan yang diduga berasal dari proses pembuatan petasan di Jawa Tengah. Pertama, di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada 15 Februari 2026. Tiga remaja terluka dan satu rumah rusak.

Kedua, di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada 18 Februari 2026, satu orang mengalami luka. Terakhir, 19 Februari 2026 di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, seorang remaja juga jadi korban. Tiga kejadian dalam waktu berdekatan. Polanya sama: eksperimen petasan, ending-nya ambulans.

Ramadan itu soal nahan emosi, bukan nambah koleksi amunisi. Kalau niatnya mau cari pahala, mungkin bisa mulai dari hal yang nggak berisik dan nggak bikin tetangga deg-degan. Karena yang namanya ibadah, idealnya khusyuk… bukan diselingi suara “duar” yang bikin jantung ikut sahur duluan. (tb)

You Might Also Like

Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Industri Menambah Tumpukan Masalah di Pesisir

Nyekap Intel Pas May Day, Mahasiswa Undip Kena Tuntut 2 Bulan Penjara

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

Wali Kota Tinjau Banjir Genuk, Pompa Jalan, Perut Aman

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

TAGGED:bahan petasangegana jatengheadlinekabid humas polda jatengpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sambut Ramadan dan MTQ Nasional, Pemkot Bagikan 20 Ribu Alquran
Next Article Ilustrasi sertifikat halal. Barang AS Bebas Masuk-Produk UMKM ‘Dikejar’ Sertifikasi Halal, Apa Kata MUI?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dari Ejekan Jadi Petaka, Duel Siswa SMP Berujung Duka

Modus COD Motor Bekas Berujung Jebakan, Pelaku Tertangkap

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Omongan Purbaya Bikin Ketar-ketir

Motor dengan gaya trail, Emmo JVX GT, menjadi salah satu kendaraan untuk BGN.

Motor MBG Disorot, Istana Bilang Begini

Pilih Mana Espresso Kecil Tapi Nendang, Kopi Biasa Lebih Banyak?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Gubernur Berencana Suruh ASN Pemprov Jateng Berangkat Kerja Gowes atau Lari, Dampak Kenaikan BBM?

Maret 30, 2026
Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

Februari 10, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Klaim Mulai Bisa Jinakkan Banjir

Februari 21, 2026
Info

Semarang Kebanjiran (Lagi), Pakar: Jangan Cuma Ribut di Hilir

Januari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?