Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa

Seorang anggota Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Brigadir YAAS, diduga melanggar kode etik usai menghamili calon istrinya sendiri, FM (28). Akibat ulahnya, YAAS kini dijebloskan ke tempat penugasan khusus alias patsus.

Nugroho P.
Last updated: Oktober 8, 2025 3:11 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, BATAM – Kasus yang melibatkan seorang anggota polisi di Batam ini bikin heboh. Seorang anggota Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Brigadir YAAS, diduga melanggar kode etik usai menghamili calon istrinya sendiri, FM (28). Akibat ulahnya, YAAS kini dijebloskan ke tempat penugasan khusus alias patsus.

“Kami pastikan yang bersangkutan sudah kena kode etik,” ujar Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurnianto, Rabu (8/10/2025).

Eddwi menegaskan, kasus ini jadi perhatian serius dan sedang diproses cepat supaya semuanya jelas, termasuk hak hukum korban. Pihaknya juga sudah memeriksa banyak pihak—baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi lainnya.

Namun, situasi makin rumit saat FM yang sedang hamil empat bulan diperiksa di Mapolda Kepri pada Senin (6/10/2025). Di tengah proses pemeriksaan, FM tiba-tiba mengalami keram perut dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh penyidik.

“FM dinyatakan keguguran oleh tim medis,” kata Eddwi.

Meski begitu, Eddwi menegaskan pihaknya tetap profesional. Sebelum pemeriksaan dilakukan, FM disebut dalam kondisi sehat dan siap memberikan keterangan.

“Sebelum diperiksa, kami pastikan dulu kondisi kesehatannya. Dia hadir memenuhi panggilan dan tidak ada tanda-tanda sakit,” jelasnya.

Selain FM, beberapa saksi lain juga ikut diperiksa untuk melengkapi proses etik terhadap YAAS. Sementara itu, YAAS sendiri sudah dipindahkan ke penempatan khusus selama pemeriksaan berlangsung.

“Iya, dia sudah dipatsus. Dengan situasi seperti ini, proses etik tetap jalan,” tambahnya.

Kasus ini ternyata tak berhenti di pelanggaran etik saja. YAAS juga ikut terseret laporan lain yang lebih berat: dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual.

Kasubdit IV Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, membenarkan laporan tersebut sudah diterima sejak 26 September 2025. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menangani kasusnya.

“Kami sudah terima laporan terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksualnya. Pelapor juga sudah kami dampingi dari Unit PPA,” ujar Andyka.

Pihak kepolisian memastikan kedua proses—etik dan pidana—akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Namun publik kini menunggu bagaimana akhir dari kasus yang melibatkan aparat sendiri ini.

Banyak yang berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya agar lebih menjaga perilaku, terutama terhadap orang yang seharusnya mereka lindungi. (*)

You Might Also Like

Susi Pudjiastuti Buka-bukaan Soal Mental Maling Pejabat, Publik Riuh

Dukun Gadungan Lampung Selatan, Ritual Tipu-Tipu dan Jejak Sabu

Lucunya KPK, Pinjam Bank Rp 300 Miliar untuk ‘Flexing’ Jumpa Pers

214 Ton Narkoba Dimusnahkan. Puan: Jangan Kasih Kendor!

Vonis Mati Menghantui Awak Sea Dragon Kasus Sabu 2 Ton, Jaksa: Sesuai UU

TAGGED:kelakuan polisipolisipolisi hamili pacar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyelamatan Tak Biasa! Sapi Satu Ton Nyemplung Kubangan, Damkar Banyumas Turun Tangan!
Next Article Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Lengkap dengan Jam Tayang dan Harga Langganan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

Haji 2026 Hampir Matang, Pemerintah Janji Layanan Makin Ngena

Banjir Semarang, Dosen Unwahas Sentil Pengembang Perumahan Nakal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

Desember 11, 2025
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Hukum

BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Langsung Digiring ke Jakarta

Maret 3, 2026
Hukum

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

Oktober 13, 2025
Tampang pknum intelijen TNI pelaku teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pelaku hanya dijerat pasal penganiayaan berencana.
Hukum

Tampang Intel TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan

Maret 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?