Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polda Jateng Periksa Tiga Rumah Warga Gombel Lama, Tindak Lanjut Laporan Dugaan Kerusakan Lingkungan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polda Jateng Periksa Tiga Rumah Warga Gombel Lama, Tindak Lanjut Laporan Dugaan Kerusakan Lingkungan

R. Izra
Last updated: Oktober 13, 2026 11:13 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
PERIKSA RUMAH WARGA - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jateng dan DLH Jateng memeriksa tiga rumah warga yang dilaporkan terdampak pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
PERIKSA RUMAH WARGA - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jateng dan DLH Jateng memeriksa tiga rumah warga yang dilaporkan terdampak pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jateng menindaklanjuti laporan dugaan kerusakan lingkungan, dampak proyek pembangunan mal di sekitar kawasan Gombel Lama, Kota Semarang.

Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jateng dan DLH Jateng memeriksa tiga rumah warga yang dilaporkan terdampak pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan warga dan FAR terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai.

Tim yang dipimpin Kompol Andre Birawa mendatangi rumah warga satu per satu untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan bahan guna mendalami laporan. Sejumlah warga yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga ditemui.

Bacaaja: Koordinator FAR Eko Haryanto Laporkan Proyek Pakuwon Mall Semarang ke KPK
Bacaaja: Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng

Kegiatan tersebut turut didampingi kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kirana. Setya mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Jateng bersama DLH yang memeriksa langsung kondisi di lokasi.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan kerusakan lingkungan. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan seluruh fakta dapat ditelaah secara menyeluruh.

“Kedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,” ujar Wendi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga Berharap Mendapat Keadilan

Kedatangan petugas juga disambut positif oleh warga yang rumahnya diperiksa. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dan memberikan kejelasan atas persoalan yang dialami.

Salah seorang warga, Parjono, mengaku senang karena polisi datang langsung ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya senang bapak-bapak polisi datang ke rumah saya. Harapan saya, kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Parjono.

Bagi warga, pemeriksaan langsung ini menjadi bagian penting dalam upaya mencari kejelasan atas dugaan dampak lingkungan yang mereka laporkan.

Sementara itu, Kompol Andre Birawa belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkara tersebut. Ia menyatakan proses penanganan masih berlangsung.

“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,” ujarnya.

Pemeriksaan tiga rumah warga tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman laporan dugaan kerusakan lingkungan di Gombel Lama. Hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan nantinya diharapkan membantu aparat dalam menilai perkara berdasarkan fakta di lapangan.

Hingga pemeriksaan dilakukan, dugaan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kerusakan maupun pihak yang bertanggung jawab. (*)

You Might Also Like

Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Kompas Sudah Ada, Tinggal Jangan Jalan Sambil Merem

Agustina Jenguk Korban Rumah Roboh, Janjikan Pendidikan Anak

Pesan di Balik 11 Ponpes Eks-JI Jateng Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

TAGGED:Ditreskrimsus Polda Jatengdlh jatengfarforum advokasi rakyatgombel lamaheadlinepakuwon mallperiksa rumah warga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article WISUDA UPGRIS: Mahasiswa didampingi orang tua mengikuti Wisuda Ke-84 UPGRIS di gerung Balairung, Selasa (13/10/2026). (bae) Wisuda UPGRIS Kukuhkan 1.255 Sarjana dan Magister
Next Article WISUDA UPGRIS: Mahasiswa didampingi orang tua mengikuti Wisuda Ke-84 UPGRIS di gerung Balairung, Selasa (13/10/2026). (bae) Rektor UPGRIS Minta Wisudawan Berdampak bagi Masyarakat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

WISUDA UPGRIS: Mahasiswa didampingi orang tua mengikuti Wisuda Ke-84 UPGRIS di gerung Balairung, Selasa (13/10/2026). (bae)

Rektor UPGRIS Minta Wisudawan Berdampak bagi Masyarakat

PERIKSA RUMAH WARGA - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jateng dan DLH Jateng memeriksa tiga rumah warga yang dilaporkan terdampak pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Polda Jateng Periksa Tiga Rumah Warga Gombel Lama, Tindak Lanjut Laporan Dugaan Kerusakan Lingkungan

WISUDA UPGRIS: Mahasiswa didampingi orang tua mengikuti Wisuda Ke-84 UPGRIS di gerung Balairung, Selasa (13/10/2026). (bae)

Wisuda UPGRIS Kukuhkan 1.255 Sarjana dan Magister

RT/RW di Semarang Jadi Agen Perlinsos

Gara-Gara Film The Hunger Games, Nurisa Bawa Pulang Emas Asian Games

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Duel Sesama Pejuang: PSIS vs Persipal, Siapa Kabur dari Zona Merah?

Januari 2, 2026
Info

Balon Udara Bawa Petasan? Ending-nya Dimusnahkan Gegana

Maret 23, 2026
Hukum

Indonesia Target Jaringan Judi Online Internasional

Mei 11, 2026
Info

Viral Sampah Tumpah di Sultan Agung, DLH Semarang Gercep Beresin: Nggak Sampai 1 Jam!

Maret 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polda Jateng Periksa Tiga Rumah Warga Gombel Lama, Tindak Lanjut Laporan Dugaan Kerusakan Lingkungan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?