Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

R. Izra
Last updated: Maret 11, 2026 11:37 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, menyebut kepala daerah yang tidak punya integritas pada akhirnya hanya tinggal menunggu waktu sebelum tersangkut kasus korupsi.

Menurutnya, posisi kepala daerah memang sangat rawan disalahgunakan jika pejabatnya tidak punya komitmen kuat terhadap integritas.

“Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi kalau integritasnya sudah di titik nol,” kata Yudi, Selasa (10/3/2026).

Bacaaja: Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng
Bacaaja: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”

Yudi menjelaskan, kerawanan itu muncul karena kepala daerah punya kewenangan besar. Mulai dari mengelola APBD, dana transfer seperti DAU dan DAK, hingga urusan mutasi jabatan dan proyek.

Semua kewenangan itu bisa membuka peluang praktik setoran atau suap jika tidak diawasi dengan ketat.

Selain soal kekuasaan, menurutnya ada faktor lain yang sering mendorong terjadinya korupsi: kebutuhan uang yang tinggi.

“Banyak yang ingin balik modal kampanye, melunasi utang saat pilkada, atau memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji,” jelasnya.

Yudi menilai sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini seharusnya jadi alarm bagi kepala daerah lainnya.

Beberapa kasus terbaru yang mencuat antara lain penetapan Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemkab.

Terbaru, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam OTT yang diumumkan pada 10 Maret 2026.

Sebelumnya, KPK juga menjerat Maidi, Wali Kota Kota Madiun, serta Sudewo, Bupati Kabupaten Pati, dalam kasus berbeda.

Sepanjang 2025 hingga Maret 2026, tercatat sudah ada delapan kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Deretan kasus ini menunjukkan praktik korupsi di level daerah masih menjadi masalah serius.

Korupsi gak bisa dicegah kalau sudah ada niat

Yudi menilai, upaya pencegahan korupsi sering kali tidak efektif jika sejak awal pejabat tersebut memang berniat menyalahgunakan jabatan.

Menurutnya, ada juga pejabat yang terlihat mengikuti program pencegahan korupsi, tetapi hanya sekadar formalitas.

“Kadang mereka cuma ikut acara pencegahan sebagai formalitas. Tapi praktik korupsinya tetap berjalan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai langkah KPK melakukan OTT harus terus digencarkan agar menimbulkan efek jera bagi pejabat yang berniat menyalahgunakan jabatan. (*)

You Might Also Like

14 Desa di Grobogan Kebanjiran

Tujuh Tahun Main Petak Umpet, Buron Kasus Penggelapan Dibekuk di Semarang

Tiga Hari Hujan, Cilacap Kewalahan Lawan Air dan Tanah

Rumah Mewah Disita, Bos Minyak Masih Raib

Gula-Gula Pahit: Petani Tebu Keok, Mafia Gula Makin Oke, Pemerintah Kok Diam Aja?

TAGGED:bupatiditangkapeks penyidikgubernurheadlinekepala daerahKPKmantan penyidikpenyidik kpktunggu waktuwali kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae) Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

BoP Kesalahan Paling Epik Prabowo

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Warga Desa Jono Panik, Pria Muda Ngamuk Aniaya Lansia hingga Berdarah-darah

Wali Kota Solo, Respati Ardi bersama Perum Bulog, Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan Satgas Pangan Surakarta mengecek stok dan harga bahan pokok dan barang penting (Bapokting) di Pasar Nusukan pada Selasa (10/3/2026).

Cek Harga Bapokting Jelang Lebaran, Wali Kota Solo Ajak Warga Belanja ke Pasar Tradisional

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tanda bintang menunjukkan lokasi pusat gempa Pacitan pagi ini. (BMKG)
Info

Breaking News! Pacitan Diguncang Gempa Pagi Ini, Getarannya Terasa Sampai Semarang

Januari 27, 2026
Hukum

Kronologi Duit SPPG di Bandung Rp 1 Miliar Raib, MBG Baru Jalan 10 Hari

November 5, 2025
Ilustrasi Gedung DPR RI
Politik

Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!

November 6, 2025
Sepak Bola

Aduh Mengkhawatirkan! Kim Jong Hyeok Diisukan Jadi Wasit Laga Jepang vs Indonesia

Juni 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?